WhatsApp Icon
Mari Tunaikan Zakat Infaq Shodaqohnya Melalui BAZNAS PESISIR BARAT

AJAKAN MENUNAIKAN ZIS

BAZNAS KABUPATEN PESISIR BARAT

Mari kita tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat.

Menunaikan ZIS bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga merupakan wujud kepedulian sosial serta pelaksanaan amanat Undang-Undang Negara Republik Indonesia.

Mari tunaikan zakat, sebagian dari rezeki kita adalah hak orang lain.

Dengan menyalurkan ZIS melalui BAZNAS, kita telah:

Menjalankan kewajiban agama

Membantu saudara yang membutuhkan

Mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan

Berkontribusi dalam pembangunan kesejahteraan umat

REGULASI TENTANG ZIS DI BAZNAS

Pengelolaan zakat di Indonesia diatur secara resmi oleh pemerintah, antara lain:

Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat

Menetapkan bahwa BAZNAS adalah lembaga resmi negara yang berwenang mengelola zakat secara nasional 

PP No. 14 Tahun 2014 (pelaksanaan UU Zakat)

Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014 (perhitungan & pendayagunaan zakat) 

Regulasi terbaru menekankan prinsip:

Aman syar’i

Aman regulasi

Aman NKRI 

Artinya, zakat yang ditunaikan melalui BAZNAS:

Dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel

Disalurkan sesuai syariat Islam kepada yang berhak (mustahik)

Diawasi oleh pemerintah

MANFAAT MENUNAIKAN ZIS MELALUI BAZNAS

Tepat Sasaran

Disalurkan kepada fakir, miskin, dan 8 golongan mustahik

Memberdayakan Umat

Tidak hanya bantuan konsumtif, tapi juga program ekonomi produktif

Mengurangi Pajak

Zakat melalui BAZNAS dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak 

Transparan & Terpercaya

Dikelola sesuai regulasi pemerintah dan diaudit

Pahala Berlipat

Membersihkan harta dan meningkatkan keberkahan

REKENING RESMI BAZNAS PESISIR BARAT

BSI (Bank Syariah Indonesia)

No. Rek: 7265134534

a.n BAZNAS Pesisir Barat

Bank Lampung (Infaq & Shadaqah)

No. Rek: 3930301022284

a.n BAZNAS Infaq Shadaqah Pesisir Barat

Bank Lampung (Zakat)

No. Rek: 3930304057097

a.n Badan Amil Zakat Nasional Pesisir Barat

KONTAK PERSON BAZNAS PESISIR BARAT

Ketua

Ust. Faisol Mudain

0822-8232-9450

Divisi Pengumpulan

Ky. Agus Mawardi

0821-6452-1826

Divisi Penyaluran

Ust. May Salko

0852-6929-4986

Divisi Pelaporan & Keuangan

Ky. Drs Hadi Safrudin

0821-7991-9064

Sekretaris

Sumadi, S.Pd

0852-7917-8853

Bendahara

Novi Yana, S.E

0858-4130-8964

Staf BAZNAS

Ari Beni, S.H → 0813-7645-8931

Febriyade, S.Pd → 0812-1969-5937

Sastra Wiratama, S.I.P → 0831-5305-8785

Syerli Marlia → 0858-3216-2775

PENUTUP

Jangan tunda kebaikan.

Mari salurkan ZIS kita melalui BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat. Karena di setiap rezeki yang kita miliki, terdapat hak saudara kita yang membutuhkan.

01/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Wujudkan Transparansi, Ketua BAZNAS Pesisir Barat Teken Kelengkapan Administrasi Tata Kelola Zakat

KRUI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan keterbukaan informasi publik. Pada Selasa (31/3/2026), Ketua BAZNAS Pesisir Barat secara resmi menandatangani berkas kelengkapan administrasi sebagai bagian dari upaya penguatan transparansi data organisasi.

Proses penandatanganan ini mencakup laporan pertanggungjawaban penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta dokumen audit internal berkala. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dititipkan oleh para muzaki (pembayar zakat) dapat dipertanggungjawabkan secara akurat dan terbuka.

Poin Utama Penandatanganan Administrasi:

Transparansi Publik: Memastikan seluruh data penyaluran dapat diakses dan diverifikasi sesuai regulasi yang berlaku.

Akuntabilitas: Sinkronisasi data antara administrasi fisik dengan sistem digital BAZNAS untuk meminimalisir kesalahan input.

Kepercayaan Umat: Menjaga marwah lembaga sebagai badan pengelola dana umat yang amanah di Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama.

"Administrasi yang tertib adalah fondasi utama dari kepercayaan masyarakat. Hari ini kita tuntaskan verifikasi berkas agar data yang tersaji ke publik benar-benar valid dan transparan," ujar Ketua BAZNAS Pesisir Barat dalam keterangannya.

Rencana Kedepan

Setelah penandatanganan ini, BAZNAS Pesisir Barat berencana untuk mempublikasikan ringkasan laporan keuangan tersebut melalui kanal informasi resmi pemerintah daerah dan media massa. Hal ini bertujuan agar masyarakat luas, khususnya para pemberi zakat di Pesisir Barat, dapat melihat langsung dampak nyata dari zakat yang mereka berikan terhadap program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.

31/03/2026 | Kontributor: Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Terima Kunjungan Silaturahmi Yayasan Krui Maju Sejahtera

KRUI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menerima kunjungan resmi dari pengurus Yayasan Krui Maju Sejahtera pada Selasa (31/3/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor BAZNAS Pesisir Barat ini dilakukan dalam rangka memperkuat tali silaturahmi serta menjajaki peluang kolaborasi program sosial keagamaan di wilayah setempat.

Kedatangan Ketua Yayasan Krui Maju Sejahtera beserta jajaran disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain. Turut mendampingi dalam penyambutan tersebut para Wakil Ketua (Waka), Sekretaris, serta jajaran staf pelaksana BAZNAS Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Ustadz Faisol Mudain menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara lembaga amil zakat dengan yayasan sosial untuk memastikan penyaluran bantuan maupun pemberdayaan umat dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran di Pesisir Barat.

"Kami sangat terbuka terhadap komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Yayasan Krui Maju Sejahtera. Harapannya, pertemuan hari ini menjadi langkah awal untuk program-program yang bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat," ujar Ustadz Faisol.

Pertemuan tersebut berlangsung khidmat dan diisi dengan diskusi ringan mengenai pemetaan potensi sosial di wilayah Krui dan sekitarnya. Pihak Yayasan Krui Maju Sejahtera juga memaparkan visi serta program kerja mereka yang diharapkan dapat diselaraskan dengan program-program unggulan BAZNAS Pesisir Barat ke depannya.

Acara ditutup dengan foto bersama sebagai simbol sinergi antar lembaga dalam upaya membangun Pesisir Barat yang lebih religius dan sejahtera.

31/03/2026 | Kontributor: Ari beni
Perkuat Sinergi, UPZ Pesisir Utara Koordinasi Pengumpulan ZIS ke Kantor BAZNAS Pesisir Barat

KRUI – Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Pesisir Utara, Murizal, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat pada Senin (30/03/2026).

Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain, didampingi Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, Ustadz Hadi Safrudin. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut fokus membahas strategi peningkatan capaian pengumpulan ZIS di wilayah Pesisir Utara.

Poin Penting Pertemuan

Dalam diskusi tersebut, terdapat beberapa agenda utama yang menjadi pembahasan:

Evaluasi Pengumpulan: Meninjau sejauh mana efektivitas pengumpulan ZIS di tingkat kecamatan selama triwulan pertama tahun 2026.

Sosialisasi Program: Menyelaraskan program pendayagunaan zakat agar lebih tepat sasaran bagi mustahik (penerima zakat) di Pesisir Utara.

Penguatan Administrasi: Memastikan pelaporan keuangan dari UPZ ke BAZNAS kabupaten berjalan transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.

"Sinergi antara UPZ di tingkat kecamatan dengan BAZNAS kabupaten sangat krusial. Kami berharap koordinasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi," ujar Ustadz Faisol Mudain.

Harapan ke Depan

Ketua UPZ Pesisir Utara, Murizal, menyatakan komitmennya untuk terus menggencarkan edukasi zakat kepada masyarakat dan aparatur pekon (desa) di wilayahnya. Dengan pendampingan langsung dari pimpinan BAZNAS, diharapkan tata kelola ZIS di Pesisir Utara semakin profesional dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.

30/03/2026 | Kontributor: Ari beni
Ribuan Jamaah Siap Sukseskan Pengajian Akbar Yang DiPrakarsai Oleh Muslimat NU Ngaras

BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat

Rilis Berita Kegiatan Keagamaan

Dalam semangat merajut ukhuwah dan memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan apresiasi dan dukungan atas terselenggaranya kegiatan Pengajian Akbar dalam rangka Halal Bihalal yang diinisiasi oleh Muslimat NU Kecamatan Ngaras.

Kegiatan yang akan dilaksanakan pada 04 April 2026 M / 15 Syawal 1447 H di wilayah Kecamatan Ngaras ini mengusung tema: Merajut Keberagamaan dalam Membina Umat. Sebuah tema yang tidak hanya indah dalam diksi, namun juga sarat makna—mengajak setiap insan untuk menenun harmoni dalam keberagaman serta meneguhkan peran perempuan dalam membangun peradaban umat yang berakhlakul karimah.

Acara ini diprakarsai oleh gabungan ibu-ibu Muslimat NU Kecamatan Ngaras, dengan dukungan penuh dari MWCNU, GP Ansor, serta badan otonom Nahdlatul Ulama lainnya. Sinergi ini menjadi cermin kokohnya barisan umat dalam menjaga tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah, sekaligus meneguhkan nilai gotong royong sebagai ruh perjuangan.

Diperkirakan, kegiatan ini akan dihadiri oleh kurang lebih 1.000 jamaah ibu-ibu pengajian dari Kecamatan Ngaras. Kehadiran mereka bukan sekadar memenuhi ruang, melainkan menghidupkan majelis dengan lantunan dzikir, doa, dan harapan akan keberkahan yang melangit.

Tak hanya itu, acara ini juga mengundang partisipasi dari ibu-ibu Majelis Taklim Kecamatan Ngambur dan Kecamatan Bengkunat, memperluas jalinan silaturahmi lintas wilayah, yang diharapkan mampu memperkuat persaudaraan dan persatuan umat.

Menjadi lebih istimewa, kegiatan ini turut mengundang Bapak Bupati Pesisir Barat serta Ibu Bupati Pesisir Barat selaku Ketua BKMT Kabupaten Pesisir Barat, sebagai bentuk sinergi antara ulama dan umara dalam membangun masyarakat yang religius dan sejahtera. Selain itu, para pemangku kebijakan di Kabupaten Pesisir Barat juga dijadwalkan hadir, memberikan dukungan moral dan spiritual bagi keberlangsungan kegiatan keagamaan di daerah ini.

Dalam perspektif yang lebih dalam, kegiatan ini bukan sekadar seremoni halal bihalal pasca Idulfitri, melainkan sebuah ruang spiritual untuk menyucikan hati, mempererat tali silaturahmi, serta memperbaharui komitmen dalam mengabdi kepada Allah SWT dan masyarakat. Ia adalah taman ruhani, tempat jiwa-jiwa bersua dalam damai, dan doa-doa bertaut dalam langit harapan.

BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat memandang kegiatan ini sebagai momentum strategis untuk menguatkan nilai-nilai keumatan, serta menjadi inspirasi dalam menggerakkan kepedulian sosial dan semangat berbagi di tengah masyarakat.

Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar, membawa keberkahan, serta menjadi cahaya yang menerangi langkah umat menuju kehidupan yang lebih harmonis, religius, dan penuh kasih sayang.

Dalam setiap langkah silaturahmi, tersimpan rahmat Ilahi. Dalam setiap majelis ilmu, tumbuh cahaya yang menerangi hati.

28/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS PESISIR BARAT

Berita Terbaru

Ketua Baznas Pesbar Hadiri Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dedi Irawan - Irawan Topani
Ketua Baznas Pesbar Hadiri Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dedi Irawan - Irawan Topani
KRUI – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain, menghadiri undangan acara Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Dedi Irawan dan Wakil Bupati Irawan Topani. Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Pesisir Barat, Rabu (18/2). ?Kehadiran Ustadz Faisol Mudain merupakan bentuk sinergi yang kuat antara lembaga pengelola zakat dengan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan kesejahteraan masyarakat di "Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama" tersebut. ?Sinergi Membangun Daerah ?Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan memaparkan berbagai capaian kinerja selama satu tahun menjabat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penguatan ekonomi kerakyatan. ?Menanggapi hal tersebut, Ketua Baznas Pesisir Barat menyampaikan apresiasinya: ?"Baznas akan terus berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya dalam menyelaraskan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati untuk pengentasan kemiskinan dan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Ustadz Faisol Mudain. ?Poin Penting Refleksi Satu Tahun ?Beberapa hal utama yang ditekankan dalam pertemuan di Pemda tersebut meliputi: ?Evaluasi Kinerja: Meninjau target pembangunan yang telah dicapai selama 365 hari kerja. ?Kolaborasi Lintas Sektor: Memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan tokoh masyarakat. ?Harapan Kedepan: Fokus pada peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi potensi daerah di tahun kedua. ?Acara ini ditutup dengan doa bersama untuk kemajuan Kabupaten Pesisir Barat agar semakin sejahtera dan religius di bawah kepemimpinan duet Dedi Irawan dan Irawan Topani.
BERITA18/02/2026 | Ari beni
Matangkan Tata Kelola, BAZNAS Pesisir Barat Rampungkan Pembahasan SOP
Matangkan Tata Kelola, BAZNAS Pesisir Barat Rampungkan Pembahasan SOP
KRUI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat terus berkomitmen meningkatkan profesionalitas tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hal ini dibuktikan dengan kelanjutan pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang digelar secara intensif di Kantor BAZNAS setempat. ?Setelah mengawali pembahasan pada Senin, 16 Februari 2026, jajaran BAZNAS Pesisir Barat kembali berkumpul untuk memfinalisasi poin-poin penting pada hari ini, Rabu, 18 Februari 2026. ?Fokus Utama Pembahasan ?Pertemuan ini dihadiri langsung oleh seluruh jajaran pimpinan komisioner dan staf pelaksana. Fokus utama dari pembahasan SOP ini meliputi: ?Efisiensi Penyaluran: Memastikan bantuan sampai ke tangan mustahik (penerima zakat) dengan lebih cepat dan tepat sasaran. ?Transparansi Administrasi: Penguatan sistem pelaporan keuangan agar setiap rupiah dana umat dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. ?Peningkatan Pelayanan: Standarisasi alur pelayanan bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat maupun yang mengajukan permohonan bantuan. ?"SOP ini adalah kompas kami dalam bekerja. Dengan aturan yang jelas, kami ingin memastikan bahwa BAZNAS Pesisir Barat tidak hanya aman secara syar'i, tapi juga aman secara regulasi dan aman secara NKRI," ujar salah satu pimpinan komisioner di sela-sela rapat. ?Langkah Selanjutnya ?Dengan selesainya pembahasan pada 18 Februari ini, dokumen SOP tersebut akan segera disahkan untuk menjadi panduan resmi dalam operasional harian kantor. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat Pesisir Barat untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi pemerintah.
BERITA18/02/2026 | Ari beni
Gerak Cepat, BAZNAS Pesisir Barat Segera Rampungkan Penyusunan SOP Standar RI
Gerak Cepat, BAZNAS Pesisir Barat Segera Rampungkan Penyusunan SOP Standar RI
KRUI – Menindaklanjuti hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) Standard Operating Procedure (SOP) yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI di Bandar Lampung beberapa waktu lalu, jajaran pimpinan BAZNAS Pesisir Barat bergerak cepat. Pada Senin, 16 Februari 2026, seluruh jajaran pimpinan dan staf berkumpul untuk mengeksekusi penyusunan SOP internal. ?Rapat koordinasi dan akselerasi ini dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain. Langkah ini diambil guna memastikan tata kelola zakat, infak, dan sedekah di Pesisir Barat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel sesuai standar nasional. ?Poin Utama Pelaksanaan: ?Akselerasi Program: Penyusunan SOP ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Pesisir Barat dalam menerapkan hasil pelatihan teknis secara nyata. ?Standarisasi Kerja: SOP yang disusun mencakup seluruh lini operasional, mulai dari penghimpunan (collecting) hingga pendistribusian dan pendayagunaan (distributing). ?Kepemimpinan Langsung: Ustadz Faisol Mudain menegaskan bahwa kehadiran SOP adalah harga mati untuk meningkatkan kepercayaan muzaki (pembayar zakat) di Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama. ?"Kami tidak ingin menunda-nunda. Hasil Bimtek di Bandar Lampung harus segera diimplementasikan dalam bentuk regulasi tertulis (SOP) agar setiap langkah kerja jajaran BAZNAS Pesisir Barat memiliki payung hukum dan standar yang jelas," ujar Ustadz Faisol Mudain di sela-sela kegiatan. ?Harapan ke Depan ?Dengan hadirnya SOP baru ini, BAZNAS Pesisir Barat diharapkan mampu meminimalisir kendala administratif dan mempercepat respon bantuan kepada para mustahik di seluruh wilayah Pesisir Barat. ?Hadirnya SOP ini juga menjadi bukti bahwa BAZNAS Pesisir Barat siap bertransformasi menjadi lembaga amil zakat yang modern namun tetap religius. Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS Bank Lampung – Rekening Zakat Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7 Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4 Bank Syariah Indonesia (BSI) Nomor Rekening : 7265-1345-34 Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung https://kabpesisirbarat.baznas.go.id Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA16/02/2026 | Ari beni
Mudahnya Menunaikan Zakat Infaq Shodaqoh Di BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Cukup Memanfaatkan Kantor Digital BAZNAS
Mudahnya Menunaikan Zakat Infaq Shodaqoh Di BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Cukup Memanfaatkan Kantor Digital BAZNAS
Mudahnya Menunaikan Infaq dan Shodaqoh di BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Pesisir Barat – Semangat berbagi dan menunaikan amalan kebaikan terus tumbuh di tengah masyarakat Kabupaten Pesisir Barat. Salah satu yang konsisten mendukung gerakan optimalisasi Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) adalah Majelis Taklim Gabungan Kecamatan Karya Penggawa yang berada di bawah binaan Ustadzah Sariyanti, S.Sos.I. Majelis taklim ini dikenal aktif mengajak jamaah dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan ZIS bersama BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat. Bahkan, meskipun di hari libur, semangat untuk menunaikan infaq dan shodaqoh tetap membara. Hal ini menjadi bukti bahwa kepedulian sosial dan semangat berbagi telah menjadi bagian dari budaya kebaikan di tengah masyarakat. Kini, kemudahan dalam menunaikan infaq dan shodaqoh semakin terasa dengan hadirnya Kantor Digital BAZNAS. Kehadiran kantor digital ini menjadi kantor kedua bagi BAZNAS Pesisir Barat, sekaligus sebagai bentuk inovasi pelayanan kepada masyarakat. Melalui layanan digital tersebut, para munfiq—baik perorangan maupun lembaga—cukup melakukan transfer langsung ke nomor rekening infaq dan shodaqoh BAZNAS Pesisir Barat. Setelah dana diterima, BAZNAS akan menerbitkan Bukti Setor ZIS (BSZ) sebagai tanda sah penerimaan dana, sekaligus menyampaikan doa-doa kebaikan bagi para munfiq agar diberikan keberkahan atas harta yang telah diinfakkan. Dengan sistem yang semakin mudah, transparan, dan terpercaya, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Diharapkan, kemudahan ini dapat mendorong semakin banyak pihak untuk turut serta dalam gerakan kebaikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Pesisir Barat. Semoga setiap infaq dan shodaqoh yang ditunaikan menjadi ladang pahala dan keberkahan bagi para munfiq, serta membawa kebaikan yang berkelanjutan bagi umat.
BERITA16/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
BAZNAS PESISIR BARAT Berkunjung Pada Yayasan Bussaina bandar Lampung
BAZNAS PESISIR BARAT Berkunjung Pada Yayasan Bussaina bandar Lampung
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Kunjungi Yayasan Panti Asuhan Bussaina Pasca Bimtek SOP BAZNAS Pesisir Barat, Lampung — Setelah menyelesaikan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Standard Operating Procedure (SOP) BAZNAS di Hotel Emersia, Bandar Lampung, seluruh komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan kunjungan ke Yayasan Panti Asuhan Bussaina. Kunjungan yang berlangsung penuh keakraban ini bertujuan memperkuat sinergi antara BAZNAS dengan lembaga sosial serta meninjau langsung program pelayanan masyarakat yang tengah dijalankan oleh yayasan tersebut. Rombongan BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat langsung disambut oleh pimpinan Yayasan Bussaina, Bapak Budi, yang menyampaikan berbagai penjelasan terkait program kerja dan pelayanan sosial yang dilakukan yayasan. Dialog Komprehensif Terkait Program dan Regulasi Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, mengajukan sejumlah pertanyaan strategis mengenai pelaksanaan kegiatan, mekanisme teknis (juknis), petunjuk pelaksanaan (juklak), serta manfaat jangka panjang kegiatan yang dijalankan oleh yayasan. Bapak Faisol menggarisbawahi pentingnya pemahaman regulasi, pertanggungjawaban, dan integrasi program sosial dengan amanah zakat, infak, dan sedekah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan: Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat memberikan mandat kepada BAZNAS untuk menyalurkan zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip syariah. Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014 mengatur tata cara operasional pengelolaan zakat melalui BAZNAS termasuk kriteria mustahik dan bentuk penyaluran yang layak. Peraturan BAZNAS No. 4 Tahun 2015 tentang SOP Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah menjadi pedoman teknis bagi amil zakat dalam pelaksanaan kegiatan sosial dan kemanusiaan. Profil Program Yayasan Bussaina: Pelayanan Terpadu Bagi Pasien Menanggapi pertanyaan tersebut, Bapak Budi menjelaskan bahwa Yayasan Bussaina memiliki sejumlah layanan unggulan yang berbasis kemanusiaan, yaitu: Mobilisasi Pasien: Yayasan menyediakan layanan mobilisasi pasien untuk memfasilitasi perpindahan dari tempat tinggal atau rumah tunggu menuju fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit rujukan. Hal ini bertujuan mengurangi kendala transportasi bagi pasien yang tidak memiliki keluarga atau sarana pendukung. Penyediaan Konsumsi: Yayasan siap memberikan bantuan konsumsi kepada pasien dan keluarga yang mendampingi selama masa perawatan atau pengobatan, sebagai bagian dari dukungan sosial bagi mereka yang membutuhkan. Rumah Singgah: Fasilitas rumah singgah disediakan oleh yayasan sebagai tempat istirahat sementara bagi pasien dan keluarga di luar kota. Rumah singgah ini beroperasi berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang jelas, baik di wilayah Provinsi Lampung maupun di rumah sakit rujukan di Jakarta. Sinergi BAZNAS dengan Lembaga Sosial Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai wadah sinergi antara BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat dengan organisasi sosial seperti Yayasan Bussaina. Kolaborasi diharapkan dapat: Memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat mustahik, terutama pasien kurang mampu. Meningkatkan efektivitas penyaluran zakat untuk kebutuhan kesehatan dan kemanusiaan. Menjaga standar kualitas pelayanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan pedoman operasional. Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, dalam penutup pertemuan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan pihak yayasan, serta memastikan bahwa setiap program yang didukung oleh BAZNAS berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
BERITA16/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Memberikan fasilitas Mobilisasi Bagi BAZNAS PESISIR BARAT Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis SOP BAZNAS Di Hotel Emersia Bandarlampung
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Memberikan fasilitas Mobilisasi Bagi BAZNAS PESISIR BARAT Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis SOP BAZNAS Di Hotel Emersia Bandarlampung
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Berikan Dukungan Penuh terhadap Penguatan Tata Kelola BAZNAS BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menerima dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan fasilitas mobilisasi bagi empat komisioner dan satu sekretaris BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat untuk menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Standar Operasional Prosedur (SOP) BAZNAS yang diselenggarakan pada 13–14 Februari 2026 di Hotel Emersia, Kota Bandar Lampung. Partisipasi dalam bimbingan teknis ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat untuk terus memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap proses penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat berjalan sesuai prinsip syariah, regulasi yang berlaku, serta nilai-nilai integritas dan pelayanan umat. Dukungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah dan lembaga pengelola zakat. Sinergi ini dilandasi semangat kebersamaan dalam membangun kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan mustahik melalui optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah. Secara filosofis, kolaborasi ini menegaskan bahwa tata kelola zakat bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan amanah besar yang mengandung nilai spiritual dan sosial. Setiap langkah penguatan kapasitas kelembagaan merupakan ikhtiar untuk menjaga kepercayaan umat. Kepercayaan tersebut adalah titipan yang harus dirawat dengan profesionalisme, kejujuran, dan komitmen pelayanan yang tulus. Melalui keikutsertaan dalam Bimbingan Teknis SOP BAZNAS, para komisioner dan sekretaris diharapkan mampu mengimplementasikan standar kerja yang lebih sistematis dan terukur, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Pembaruan pengetahuan dan penyelarasan prosedur kerja ini menjadi investasi jangka panjang bagi peningkatan kinerja lembaga. BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat atas dukungan yang diberikan. Semoga kolaborasi yang terjalin semakin memperkuat peran zakat sebagai instrumen strategis dalam membangun kemandirian ekonomi umat serta mewujudkan masyarakat Pesisir Barat yang sejahtera, berkeadilan, dan bermartabat.
BERITA15/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Empat Masalah Mendasar Pengelolaan Zakat Infaq Shodaqoh Di Daerah
Empat Masalah Mendasar Pengelolaan Zakat Infaq Shodaqoh Di Daerah
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Perkuat Tata Kelola Zakat Melalui Implementasi SOP Sesuai Regulasi Nasional Pesisir Barat – Dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas pengelolaan zakat, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana diamanatkan dalam regulasi nasional. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah tantangan mendasar dalam prosedur pengelolaan zakat di lingkungan BAZNAS daerah. Empat Masalah Mendasar Pengelolaan Zakat di Daerah Berdasarkan evaluasi internal, terdapat empat persoalan utama yang menjadi perhatian dalam tata kelola zakat di tingkat daerah: 1. Kurangnya Pemahaman atas SOP dan Pentingnya Memiliki Panduan Kerja Sebagian pelaksana teknis di daerah belum sepenuhnya memahami urgensi SOP sebagai pedoman baku dalam pelaksanaan tugas. Padahal, SOP berfungsi untuk: Menjamin konsistensi pelayanan kepada muzakki dan mustahik Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan penyaluran Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Menjadi dasar evaluasi kinerja Tanpa SOP yang dipahami dan dijalankan secara disiplin, potensi ketidakteraturan administrasi dan ketidaksesuaian prosedur dapat terjadi. 2. Sarana dan Prasarana yang Belum Mendukung SOP Ketersediaan fasilitas kerja yang belum memadai, baik dari sisi sistem informasi, perangkat administrasi, maupun dukungan teknologi, turut menjadi kendala dalam penerapan SOP secara optimal. Implementasi tata kelola modern menuntut dukungan: Sistem pelaporan berbasis digital Arsip dan dokumentasi yang tertib Standar pelayanan berbasis teknologi Peningkatan sarana dan prasarana menjadi bagian penting dalam reformasi kelembagaan. 3. Belum Seragamnya Nomenklatur Struktur Organisasi BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota Perbedaan penyebutan unit kerja dan struktur organisasi di berbagai daerah berpotensi menimbulkan perbedaan interpretasi tugas dan fungsi. Penyeragaman nomenklatur penting untuk: Memastikan keselarasan struktur organisasi secara nasional Mempermudah koordinasi lintas daerah Mendukung standarisasi sistem pelaporan Konsistensi struktur organisasi akan memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal. 4. Kurangnya Komitmen Pimpinan dalam Pelaksanaan Implementasi SOP Keberhasilan penerapan SOP sangat bergantung pada komitmen pimpinan. Tanpa dukungan dan pengawasan yang kuat dari pimpinan, SOP hanya akan menjadi dokumen administratif tanpa implementasi nyata. Kepemimpinan yang visioner diperlukan untuk: Mendorong budaya kerja berbasis prosedur Menjamin kepatuhan terhadap regulasi Membangun integritas lembaga Landasan Regulasi Pengelolaan Zakat Penguatan tata kelola zakat di daerah merujuk pada sejumlah regulasi nasional, antara lain: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Mengatur pengelolaan zakat secara nasional dan menetapkan BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang mengelola zakat secara nasional. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 Mengatur pelaksanaan teknis pengelolaan zakat termasuk fungsi koordinasi, pengawasan, dan pelaporan. Peraturan BAZNAS tentang Organisasi dan Tata Kerja BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota. Mengatur struktur, nomenklatur jabatan, serta tugas dan fungsi masing-masing bidang. Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Akuntansi Keuangan Zakat yang berlaku secara nasional. Seluruh regulasi tersebut menjadi dasar hukum bagi BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat dalam menjalankan amanah pengelolaan dana umat secara profesional. Keuntungan Mentaati Regulasi dan SOP Kepatuhan terhadap peraturan dan SOP memberikan berbagai manfaat strategis, antara lain: 1. Meningkatkan Kepercayaan Publik Transparansi dan akuntabilitas yang terjaga akan meningkatkan kepercayaan muzakki terhadap BAZNAS. 2. Memperkuat Legalitas dan Perlindungan Hukum Kepatuhan terhadap regulasi melindungi lembaga dan pengurus dari risiko hukum akibat penyimpangan prosedur. 3. Efektivitas dan Efisiensi Pengelolaan Dana Pengelolaan yang sistematis memungkinkan penghimpunan dan penyaluran zakat lebih tepat sasaran. 4. Meningkatkan Profesionalisme SDM SOP menjadi instrumen pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia amil zakat. 5. Mendukung Tata Kelola yang Baik (Good Governance) Prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran dapat terimplementasi secara nyata. Komitmen BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk: Melakukan penguatan pemahaman SOP melalui pelatihan internal Menyesuaikan struktur organisasi sesuai ketentuan nasional Meningkatkan sarana dan prasarana pendukung Memperkuat pengawasan internal dan evaluasi berkala Dengan langkah tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat optimistis dapat mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan sesuai regulasi, demi meningkatkan kesejahteraan mustahik serta memperkuat kepercayaan masyarakat.
BERITA15/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Standar Operasional Prosedur Merupakan Instrumen Penting Dalam Menjamin Tata Kelola Kelembagaan Yang Efektif,Transparan Dan Sesuai Regulasi
Standar Operasional Prosedur Merupakan Instrumen Penting Dalam Menjamin Tata Kelola Kelembagaan Yang Efektif,Transparan Dan Sesuai Regulasi
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Hadir Formasi Lengkap dalam Bimbingan Teknis SOP di Hotel Emersia Bandarlampung Bandarlampung, 13–14 Februari 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Operasional Prosedur (SOP) BAZNAS yang diselenggarakan di Hotel Emersia Bandarlampung. Kehadiran BAZNAS Pesisir Barat dalam formasi lengkap menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan tata kelola, profesionalisme, serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan zakat di daerah. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi SOP sebagai instrumen penting dalam menjamin tata kelola kelembagaan yang efektif, transparan, dan sesuai regulasi. Pentingnya SOP bagi Organisasi Dalam materi yang disampaikan pada Bimtek, ditegaskan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) memiliki peran strategis bagi organisasi, baik skala kecil maupun besar. SOP berfungsi sebagai: Pedoman kerja operasional SOP memuat tahapan dan alur kerja yang sistematis sehingga setiap aktivitas organisasi berjalan terarah, efisien, dan konsisten. Dengan adanya SOP, pelaksanaan tugas tidak bergantung pada individu, melainkan pada sistem yang telah ditetapkan. Landasan hukum dan perlindungan kelembagaan SOP menjadi rujukan formal dalam pelaksanaan tugas serta menjadi dasar dalam mengantisipasi kondisi yang tidak terduga. SOP juga memberikan kepastian hukum bagi seluruh unsur organisasi. Acuan dalam pengambilan keputusan SOP membantu organisasi bertindak cepat dan tepat ketika menghadapi permasalahan atau hambatan dalam pelaksanaan pekerjaan. Manfaat SOP dalam Tata Kelola BAZNAS Secara rinci, manfaat SOP yang ditekankan dalam Bimtek meliputi: 1?? Sebagai Panduan Kerja SOP memudahkan aktivitas operasional karena memuat langkah-langkah kerja yang jelas dan terstruktur. Hal ini memastikan pekerjaan berjalan optimal serta meningkatkan efektivitas kinerja amil. 2?? Sebagai Dasar Hukum SOP mengatur hak dan tanggung jawab setiap unsur organisasi serta memuat kebijakan dan konsekuensi apabila terjadi pelanggaran. Dengan demikian, SOP menjadi instrumen pengendalian internal yang kuat. 3?? Memberi Informasi Terkait Pekerjaan SOP tidak hanya berisi prosedur, tetapi juga memuat potensi risiko, hambatan, dan mekanisme penyelesaian masalah sehingga mendukung manajemen risiko organisasi. 4?? Pedoman Disiplin Kerja SOP menjadi aturan yang wajib dipatuhi seluruh pihak. Penerapan disiplin berdasarkan SOP menciptakan budaya kerja profesional dan akuntabel. 5?? Meningkatkan Reputasi Lembaga Implementasi SOP secara konsisten mencerminkan keseriusan lembaga dalam menjalankan amanah publik. Hal ini berdampak pada meningkatnya kepercayaan muzaki dan masyarakat terhadap BAZNAS. Landasan Regulasi Penguatan SOP BAZNAS Penerapan dan penguatan SOP di lingkungan BAZNAS berlandaskan pada sejumlah regulasi, antara lain: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Mengatur tata kelola pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat secara nasional. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 Mengatur pelaksanaan teknis pengelolaan zakat oleh BAZNAS dan LAZ. Badan Amil Zakat Nasional melalui berbagai Peraturan BAZNAS tentang tata kelola, standar operasional, dan sistem pengendalian internal. Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang menekankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Komitmen BAZNAS Pesisir Barat Kehadiran formasi lengkap BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat dalam Bimtek ini menjadi bukti komitmen kolektif dalam: Memperkuat sistem kerja berbasis SOP Meningkatkan profesionalitas amil Mewujudkan pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel Meningkatkan pelayanan kepada muzaki dan mustahik Melalui penguatan SOP, BAZNAS Pesisir Barat optimis dapat meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat di Kabupaten Pesisir Barat. BAZNAS Pesisir Barat – Amanah, Profesional, dan Transparan dalam Mengelola Zakat untuk Kesejahteraan Umat.
BERITA15/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Bimtek Sebagai Amanah Sakral Untuk Kemaslahatan Ummat
Bimtek Sebagai Amanah Sakral Untuk Kemaslahatan Ummat
Bimtek sebagai Amanah Sakral untuk Kemaslahatan Umat Pesisir Barat — Dalam rangka meneguhkan komitmen terhadap tata kelola zakat yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan regulasi, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat hadir dengan formasi lengkap dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang mengangkat spirit SOP sebagai Amanah Regulasi dan Kebijakan Pengelolaan Zakat. Kegiatan ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan momentum sakral untuk memperkokoh integritas kelembagaan serta memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai dengan koridor hukum dan nilai-nilai syariat demi kemaslahatan umat. Landasan Regulasi yang Menguatkan Sebagai lembaga resmi pengelola zakat yang dibentuk pemerintah, BAZNAS menjalankan tugasnya berlandaskan regulasi yang jelas dan mengikat. Beberapa ketentuan penting yang menjadi pijakan dalam Bimtek ini antara lain: 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 15 ayat (5) menegaskan bahwa: BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota melaksanakan tugas dan fungsi BAZNAS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Secara filosofis, ketentuan ini mengandung makna bahwa keberadaan BAZNAS daerah bukan sekadar perpanjangan administratif, tetapi representasi amanah negara dan umat dalam mengelola zakat secara terstruktur, terarah, dan bertanggung jawab. Setiap langkah dan kebijakan yang diambil mencerminkan tanggung jawab moral dan konstitusional. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2011 Pasal 4 menyebutkan: Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BAZNAS menyusun pedoman Pengelolaan Zakat. Pedoman Pengelolaan Zakat tersebut menjadi acuan bagi BAZNAS, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, dan LAZ. Regulasi ini meneguhkan pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai instrumen kendali mutu dan keseragaman tata kelola. SOP bukan sekadar dokumen teknis, melainkan manifestasi nilai kehati-hatian (prudential principle), profesionalisme, dan akuntabilitas publik. Dalam perspektif filosofis, pedoman ini menjadi jembatan antara nilai syariat dan sistem administrasi modern—mengharmonikan aspek ibadah dengan tata kelola kelembagaan yang transparan. 3. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 Pasal 33 ayat (2) menegaskan: BAZNAS Provinsi melaksanakan tugas dan fungsi BAZNAS pada tingkat provinsi sesuai dengan kebijakan BAZNAS. Ketentuan ini memperlihatkan struktur koordinasi dan sinergi vertikal yang kokoh, di mana kebijakan nasional menjadi arah dan pedoman bagi implementasi di daerah. Dalam konteks ini, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menyelaraskan langkahnya dengan kebijakan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS RI agar tercipta satu kesatuan gerak dalam pengelolaan zakat nasional. Bimtek sebagai Momentum Sakral dan Strategis Kehadiran BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat dengan formasi lengkap dalam Bimtek ini menunjukkan keseriusan dan komitmen penuh untuk: Memperkuat pemahaman regulasi dan kebijakan pengelolaan zakat Menyempurnakan penerapan SOP di setiap lini kerja Meningkatkan profesionalitas dan integritas amil Menjamin akuntabilitas dan transparansi kepada muzaki dan mustahik Bimtek ini dipandang sebagai ruang refleksi dan penguatan kapasitas yang sakral, karena menyangkut amanah umat dan kepercayaan publik. Zakat bukan sekadar instrumen ekonomi, melainkan ibadah sosial yang berdimensi spiritual dan kemanusiaan. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan kesungguhan, ketelitian, dan keikhlasan. Komitmen untuk Kemaslahatan BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menegaskan bahwa setiap kebijakan, program, dan pelayanan akan selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku serta nilai-nilai amanah, profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan pemahaman regulasi yang komprehensif dan penerapan SOP yang konsisten, diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Pesisir Barat semakin optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan mustahik serta pemberdayaan ekonomi umat. Sebagaimana amanah undang-undang dan nilai luhur syariat, zakat adalah pilar keadilan sosial. Melalui penguatan kelembagaan dan kesadaran regulatif, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan keberkahan, kemaslahatan, dan kesejahteraan bagi masyarakat. BAZNAS PESISIR BARAT – Amanah dalam Regulasi, Profesional dalam Pelayanan, dan Istiqamah dalam Kemaslahatan.
BERITA15/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Bincang Santai Bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat Seputar Pengalaman serta Rencana BAZNAS Kedepannya
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Bincang Santai Bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat Seputar Pengalaman serta Rencana BAZNAS Kedepannya
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat Bincang Santai Pasca Bimtek SOP Pesisir Barat, 13 Februari 2026 — Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan antara Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat serta para komisioner BAZNAS lainnya pada Sabtu malam (13/02), usai pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) BAZNAS. Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan pada hari tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi SOP dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, sehingga tata kelola kelembagaan semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh peserta mengikuti sesi dengan penuh antusias sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pasca selesainya kegiatan, para pimpinan dan komisioner melanjutkan dengan bincang santai yang sarat makna. Dalam suasana kekeluargaan, mereka saling berbagi pengalaman selama menjalankan amanah di daerah masing-masing, termasuk tantangan yang dihadapi serta strategi yang telah diterapkan untuk mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat. Selain berbagi pengalaman, diskusi juga berkembang pada rencana-rencana program ke depan. Berbagai gagasan inovatif mengemuka, mulai dari penguatan program pemberdayaan ekonomi umat, peningkatan literasi zakat di masyarakat, hingga sinergi lintas daerah guna memperluas dampak kemaslahatan. Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan bahwa momentum kebersamaan seperti ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar-BAZNAS kabupaten.Melalui Bimtek dan diskusi bersama, kita tidak hanya menyamakan persepsi dalam penerapan SOP, tetapi juga mempererat silaturahmi dan menyusun langkah bersama demi pelayanan zakat yang lebih optimal, ujarnya. Diharapkan, hasil dari Bimtek dan diskusi malam tersebut dapat menjadi landasan dalam meningkatkan kinerja kelembagaan serta menghadirkan program-program yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan bagi masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen profesionalisme, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat terus berupaya menjadi lembaga yang amanah, transparan, dan berdaya guna bagi umat.
BERITA13/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pesisir Barat Mengikuti Bimbingan Teknis SOP BAZNAS Dengan Formasi Lengkap
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pesisir Barat Mengikuti Bimbingan Teknis SOP BAZNAS Dengan Formasi Lengkap
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Ikuti Bimbingan Teknis SOP Pengelolaan Zakat, Hadir dengan Formasi Lengkap Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Zakat yang diselenggarakan sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman teknis, serta memastikan implementasi SOP berjalan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat hadir dengan formasi lengkap, dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, beserta jajaran pimpinan dan unsur pelaksana. Kehadiran penuh ini menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pemahaman Diagram Alir SOP Pengelolaan Zakat Materi Bimtek secara khusus membahas Petunjuk Pembacaan Diagram Alir SOP Pengelolaan Zakat BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota. Dalam penjelasannya, SOP pengelolaan zakat disajikan dalam bentuk branching flowchart (diagram alir bercabang) sebagai format baku untuk menggambarkan alur kerja secara sistematis dan terstruktur. Diagram alir tersebut memuat simbol-simbol standar yang memiliki arti dan fungsi sebagai berikut: Simbol Kapsul (Mulai/Selesai) Digunakan untuk menandai awal dan akhir suatu proses kegiatan. Simbol ini berfungsi mendeskripsikan dimulainya suatu aktivitas hingga berakhirnya tahapan kerja. Simbol Kotak (Proses) Melambangkan kegiatan atau tahapan eksekusi. Simbol ini digunakan untuk menjelaskan proses operasional yang harus dilakukan dalam pengelolaan zakat, mulai dari penghimpunan, pencatatan, verifikasi, hingga pendistribusian dan pelaporan. Simbol Belah Ketupat (Keputusan) Menunjukkan titik pengambilan keputusan. Dalam praktiknya, simbol ini digunakan ketika terdapat pilihan atau kondisi tertentu yang menentukan langkah selanjutnya, seperti verifikasi kelayakan mustahik atau validasi administrasi muzaki. Simbol Panah (Arah Alur) Menunjukkan arah proses kegiatan dari satu tahapan ke tahapan berikutnya sehingga alur kerja dapat dipahami secara runtut dan sistematis. Simbol Segilima (Sambungan) Digunakan untuk menggambarkan hubungan antar simbol yang berada pada halaman berbeda, sehingga kesinambungan prosedur tetap terjaga meskipun diagram terpisah. Melalui pemahaman simbol-simbol tersebut, seluruh peserta Bimtek diharapkan mampu membaca dan mengimplementasikan SOP secara tepat, sehingga tidak terjadi kesalahan prosedural dalam pengelolaan zakat. Landasan Regulasi Pelaksanaan dan penguatan SOP pengelolaan zakat ini berlandaskan pada regulasi yang berlaku, antara lain: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menegaskan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2011, yang mengatur teknis pelaksanaan pengelolaan zakat. Peraturan BAZNAS tentang Organisasi dan Tata Kerja BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota, yang menjadi pedoman operasional kelembagaan. Ketentuan internal BAZNAS terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Penghimpunan, Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pelaporan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Dengan dasar hukum tersebut, implementasi SOP bukan sekadar administrasi, melainkan kewajiban kelembagaan yang harus dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab. Komitmen BAZNAS Pesisir Barat Dalam forum Bimtek, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, menyampaikan bahwa kehadiran lengkap jajaran BAZNAS merupakan bentuk keseriusan dan tanggung jawab moral terhadap amanah pengelolaan zakat. Kami hadir dengan formasi lengkap karena ini berurusan dengan hal yang sakral, yaitu SOP pengelolaan zakat. Kami ingin BAZNAS Pesisir Barat semakin baik dan lebih baik lagi dalam tata kelola, pelayanan kepada muzaki, serta pendistribusian kepada mustahik, ujar Faisol Mudain. Ia menegaskan bahwa penguatan SOP menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Dengan prosedur yang jelas, terstruktur, dan sesuai regulasi, BAZNAS Pesisir Barat berkomitmen meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap lini pelayanan. Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik Melalui kegiatan Bimtek ini, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat meneguhkan komitmennya untuk terus berbenah dan berinovasi dalam pengelolaan zakat. Implementasi SOP yang dipahami secara menyeluruh diharapkan mampu memperkuat sistem kerja internal, meminimalisir risiko kesalahan prosedur, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan formasi lengkap yang solid, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat optimistis dapat menjadi lembaga pengelola zakat yang semakin profesional, terpercaya, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
BERITA13/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Bantuan 5.000 Batu Bata untuk Korban Kebakaran di Pekon Pemerih
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Bantuan 5.000 Batu Bata untuk Korban Kebakaran di Pekon Pemerih
KRUI SELATAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menunjukkan kepedulian nyata terhadap warga yang tertimpa musibah. Pada Kamis (12/2/2026), Wakil Ketua I BAZNAS Pesisir Barat secara langsung menyerahkan bantuan material bangunan berupa 5.000 buah batu bata kepada korban kebakaran di Pekon Pemerih, Kecamatan Krui Selatan. ?Langkah Cepat Tanggap Darurat ?Bantuan ini merupakan bentuk respons cepat BAZNAS dalam membantu proses rehabilitasi hunian warga yang hangus terbakar. Penyerahan dilakukan di lokasi musibah dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan perangkat pekon setempat. ?Dalam sambutannya, Wakil Ketua I BAZNAS Pesisir Barat menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah yang menimpa warga. Ia berharap bantuan material ini dapat meringankan beban keluarga terdampak. ?"Kami hadir sebagai jembatan kepedulian dari para muzakki. Semoga bantuan 5.000 batu bata ini dapat mempercepat proses pembangunan kembali rumah warga, sehingga keluarga korban bisa segera memiliki hunian yang layak lagi," ujarnya. ?Dukungan untuk Pemulihan Pascabencana ?Pihak Pekon Pemerih dan keluarga penerima manfaat menyambut baik bantuan tersebut. Material batu bata dinilai sangat krusial saat ini karena korban mulai memasuki tahap pembersihan lahan dan persiapan pembangunan pondasi ulang. ?Program bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Pesisir Barat dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk kepentingan kemanusiaan, khususnya bagi masyarakat yang sedang mengalami masa sulit akibat bencana alam maupun musibah kebakaran. Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS Bank Lampung – Rekening Zakat Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7 Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4 Bank Syariah Indonesia (BSI) Nomor Rekening : 7265-1345-34 Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung https://kabpesisirbarat.baznas.go.id Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA12/02/2026 | Ari beni
Segenap Pimpinan MUI Kabupaten Pesisir Barat Membersamai Sekretaris MUI PROVINSI LAMPUNG Drs Mansur Hidayat MSI
Segenap Pimpinan MUI Kabupaten Pesisir Barat Membersamai Sekretaris MUI PROVINSI LAMPUNG Drs Mansur Hidayat MSI
Pesisir Barat — Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesisir Barat bersama Sekretaris MUI Provinsi Lampung, Rabu (11/2/2026), di Kantor MUI Pesisir Barat. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua MUI Pesisir Barat Drs. Kadarusman, M.Pd., Sekretaris MUI Pesisir Barat M. Koni, M.S., Bendahara Umum MUI Pesisir Barat Mat Yusup, S.H., Wakil Sekretaris MUI Pesisir Barat Mut’im ali, S.Pd., serta Ketua Komisi Fatwa MUI Pesisir Barat yang juga menjabat sebagai Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Drs. Mansur Hidayat, M.S.I., Sekretaris MUI Provinsi Lampung. Dalam bincang santai yang sarat makna tersebut, beliau memaparkan berbagai gagasan dan pandangan strategis terkait langkah-langkah perbaikan serta penguatan peran MUI ke depan. Diskusi berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh semangat kebersamaan, membahas pentingnya menjaga marwah ulama, memperkokoh pelayanan umat, serta mempererat sinergi antar lembaga keagamaan. Tak hanya membicarakan agenda kelembagaan, perbincangan juga menyentuh sejarah Krui sebagai bagian dari khazanah budaya dan peradaban Islam di Pesisir Barat. Hal ini menjadi pengingat bahwa membangun masa depan tidak dapat dilepaskan dari pemahaman dan penghormatan terhadap akar sejarah. Usai diskusi, rombongan bersama-sama menuju Masjid Al Khotob, Kampung Jawa, Krui, untuk menunaikan salat Ashar berjamaah. Salat dipimpin langsung oleh Ketua MUI Pesisir Barat, Drs. Kadarusman, M.Pd. Momen ini menjadi penegas bahwa setiap ikhtiar dan perencanaan hendaknya senantiasa berlandaskan nilai-nilai ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT. Kebersamaan kemudian dilanjutkan dengan santap bersama di rumah makan yang berada tepat di seberang gerbang Masjid Al Khotob. Dalam suasana sederhana namun penuh kehangatan, terjalin silaturahmi yang semakin menguatkan komitmen untuk bekerja bersama demi kemaslahatan umat. Melalui pertemuan ini, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menegaskan pentingnya kolaborasi yang harmonis antara MUI dan BAZNAS dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Sinergi ulama dan pengelola zakat merupakan dua pilar penting dalam menghadirkan keberkahan dan keadilan sosial. Sebagaimana filosofi laut Pesisir Barat yang luas dan dalam, demikian pula harapan yang tersemat: agar setiap langkah pengabdian senantiasa memberi manfaat yang luas, menenangkan, dan menguatkan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, MUI dan BAZNAS Pesisir Barat berkomitmen terus melayani umat dengan amanah, profesional, dan penuh keikhlasan.
BERITA11/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Perkuat Silaturahmi, Pimpinan MUI dan BAZNAS Pesisir Barat Sambut Kunjungan Sekretaris MUI Lampung
Perkuat Silaturahmi, Pimpinan MUI dan BAZNAS Pesisir Barat Sambut Kunjungan Sekretaris MUI Lampung
PESISIR BARAT – Dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga keagamaan, Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain, mendampingi Ketua beserta jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesisir Barat menyambut kunjungan silaturahmi Sekretaris MUI Provinsi Lampung, Rabu (11,Februari 2026). ?Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan. Selain sebagai ajang silaturahmi, momen ini menjadi wadah diskusi strategis mengenai arah kebijakan dan langkah-langkah perbaikan MUI di masa mendatang. ?Poin Utama Pembahasan ?Dalam sesi bincang santai tersebut, beberapa poin penting yang dibahas meliputi: ?Optimalisasi Peran MUI: Upaya meningkatkan kehadiran MUI di tengah masyarakat sebagai pengayom umat. ?Sinergi Lembaga: Kolaborasi antara MUI dan BAZNAS dalam program kesejahteraan umat di Pesisir Barat. ?Visi Perbaikan: Evaluasi program kerja demi mewujudkan tata kelola organisasi yang lebih solid dan berdampak luas. ?"Diskusi ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan upaya kita bersama untuk menyamakan persepsi demi kebaikan umat, khususnya di Pesisir Barat," ujar salah satu pimpinan yang hadir. ?Acara kemudian ditutup dengan sesi santap siang bersama, yang semakin mempererat keakraban antara pengurus daerah dan provinsi. Diharapkan melalui kunjungan ini, koordinasi antara MUI Provinsi Lampung dengan MUI serta BAZNAS Pesisir Barat semakin harmonis demi kemaslahatan masyarakat. Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS Bank Lampung – Rekening Zakat Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7 Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4 Bank Syariah Indonesia (BSI) Nomor Rekening : 7265-1345-34 Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung https://kabpesisirbarat.baznas.go.id Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA11/02/2026 | Ari beni
Persiapkan Lomba Da’i Cilik dan Bimtek Provinsi, BAZNAS Pesisir Barat Gelar Rapat Internal
Persiapkan Lomba Da’i Cilik dan Bimtek Provinsi, BAZNAS Pesisir Barat Gelar Rapat Internal
KRUI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat koordinasi (Rapat) internal pada hari Selasa, 10 Februari 2026. Pertemuan yang berlangsung di Kantor BAZNAS Pesisir Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain. ?Rapat strategis ini dihadiri oleh jajaran Komisioner serta seluruh staf BAZNAS Pesisir Barat guna memastikan kelancaran agenda besar yang akan dihadapi dalam waktu dekat. ?Fokus Utama Pembahasan ?Ada dua poin krusial yang menjadi agenda utama dalam pertemuan tersebut: ?Persiapan Lomba Da’i Cilik: BAZNAS Pesisir Barat tengah mematangkan rencana penyelenggaraan Lomba Da’i Cilik yang dijadwalkan berlangsung di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Pesisir Barat. Kompetisi ini diharapkan dapat menjaring bakat-bakat pendakwah muda sejak dini. ?Keberangkatan Bimtek ke Provinsi: Membahas kesiapan teknis terkait keberangkatan seluruh tim untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) ke tingkat Provinsi Lampung yang akan dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026 mendatang. ?"Koordinasi ini sangat penting agar pelaksanaan lomba di Pemda nanti berjalan maksimal dan tim yang berangkat Bimtek ke Provinsi memiliki kesiapan yang matang secara administratif maupun teknis," ujar Ustadz Faisol Mudain dalam arahannya. ?Harapan Kedepan ?Melalui rapat ini, diharapkan seluruh staf dapat bersinergi dengan baik. Program Lomba Da’i Cilik bukan sekadar kompetisi, namun menjadi sarana syiar zakat kepada generasi muda di Pesisir Barat. Sementara itu, Bimtek di Provinsi diharapkan mampu meningkatkan kapasitas SDM BAZNAS dalam mengelola zakat secara lebih profesional dan transparan. Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS Bank Lampung – Rekening Zakat Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7 Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4 Bank Syariah Indonesia (BSI) Nomor Rekening : 7265-1345-34 Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung https://kabpesisirbarat.baznas.go.id Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA10/02/2026 | Ari beni
Momen Haru di Pesisir Barat: Andrew Rodney, Turis Asal Australia Resmi Memeluk Islam
Momen Haru di Pesisir Barat: Andrew Rodney, Turis Asal Australia Resmi Memeluk Islam
PESISIR BARAT – Suasana khidmat memecahkan prosesi pengislaman seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Andrew Rodney Colban, yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa (10/2/2026). Turis yang sebelumnya menganut agama Kristen tersebut kini resmi menjadi mualaf dan memiliki nama baru: Yusup Ali. ?Prosesi pensyahadatan ini dipimpin langsung oleh Ketua MUI Pesisir Barat, Drs. Kadarusman, M.Pd, serta didampingi oleh Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ust. Faisol Mudain. Dihadiri Keluarga Kandung ?Ada pemandangan yang tak biasa sekaligus mengharukan dalam prosesi ini. Berbeda dengan mualaf pada umumnya yang sering melakukan prosesi sendirian, Andrew didampingi langsung oleh ayah, ibu, serta kakak kandungnya. Kehadiran keluarga besar Andrew menunjukkan bentuk dukungan dan toleransi yang tinggi terhadap keputusan spiritual yang diambil oleh pria asal Australia tersebut. ?Penyematan Nama Baru ?Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat dengan lancar, Andrew Rodney Colban resmi menyandang nama Yusup Ali. ?Ketua MUI Pesisir Barat, Drs. Kadarusman, M.Pd, dalam Arahnya berpesan agar Yusup Ali selalu mempelajari Islam dengan mendalam dan menjadi pribadi yang rahmatan lil 'alamin. ?Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ust. Faisol Mudain, menambahkan bahwa ia sengaja menyambut hangat saudara baru ini dan siap memberikan bimbingan spiritual serta edukasi mengenai nilai-nilai keislaman di Pesisir Barat. ?Prosesi ditutup dengan doa bersama dan ucapan selamat dari para Saksi serta keluarga. Kehadiran keluarga kandung Andrew menjadi simbol bahwa perbedaan keyakinan tidak memutus tali silaturahmi dan kasih sayang antarmanusia. Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS Bank Lampung – Rekening Zakat Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7 Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4 Bank Syariah Indonesia (BSI) Nomor Rekening: 7265-1345-34 Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung https://kabpesisirbarat.baznas.go.id Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA10/02/2026 | Ari beni
Sinergi BAZNAS dan Dinsos Pesisir Barat: Cetak Generasi Qurani Melalui Ajang Da’i Cilik
Sinergi BAZNAS dan Dinsos Pesisir Barat: Cetak Generasi Qurani Melalui Ajang Da’i Cilik
PESISIR BARAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat resmi melayangkan undangan sinergi kepada Dinas Sosial setempat pada Jumat (06/02/2026). Undangan tersebut terkait penyelenggaraan kegiatan Da’i Cilik BAZNAS, sebuah ajang syiar Islam bagi generasi muda di "Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama". ?Kegiatan yang bertujuan untuk memupuk bakat retorika dakwah sejak dini ini dijadwalkan akan berlangsung pada: ?Hari/Tanggal: Rabu, 11 Februari 2026 ?Lokasi: Lantai Dasar Kantor Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat ?Fokus Kegiatan: Perlombaan dakwah tingkat anak-anak se-Kabupaten Pesisir Barat. ?Membangun Karakter Generasi Muda ?Perwakilan BAZNAS Pesisir Barat menyampaikan bahwa koordinasi dengan Dinas Sosial sangat penting, mengingat program ini memiliki irisan dengan fungsi pembinaan sosial dan mental keagamaan masyarakat. Melalui ajang ini, diharapkan lahir pendakwah muda yang mampu menyampaikan pesan-pesan kebaikan secara santun dan inspiratif. ?"Kami ingin menciptakan ruang bagi anak-anak kita untuk tampil percaya diri dan memahami nilai-nilai agama dengan baik. Dukungan dari instansi pemerintah, termasuk Dinas Sosial, akan memperkuat dampak positif dari acara ini," ujar pihak panitia. ?Persiapan Matang di Jantung Pemerintahan ?Pemilihan lokasi di Lantai Dasar Kantor Pemkab Pesisir Barat dimaksudkan agar akses bagi peserta dan pendamping lebih mudah, sekaligus menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan-kegiatan yang bernuansa religius dan edukatif.
BERITA06/02/2026 | Ari beni
Momentum Milad Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat, Bapak M. Amin Basri, BAZNAS Pesisir Barat Apresiasi Dedikasi Sang Wakil Rakyat
Momentum Milad Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat, Bapak M. Amin Basri, BAZNAS Pesisir Barat Apresiasi Dedikasi Sang Wakil Rakyat
KRUI – Keluarga besar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat, Bapak M. Amin Basri, S.M., M.M. yang merayakan hari kelahirannya hari ini. ?Ketua BAZNAS Pesisir Barat Ustad Faisol Mudain S.H.l menyampaikan doa dan harapan terbaik bagi sosok pimpinan legislatif tersebut. Beliau berharap di usia yang baru, Bapak M. Amin Basri senantiasa diberikan kekuatan dan keberkahan dalam menjalankan amanah rakyat. ?"Segenap pimpinan dan staf BAZNAS Pesisir Barat mengucapkan Selamat Milad kepada Bapak M. Amin Basri. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, keberkahan usia, serta petunjuk dalam mengemban amanah demi kemajuan Bumi Para Sai Batin dan Para Ulama," ujarnya. ?Sinergi untuk Kesejahteraan Umat ?Selama ini, hubungan antara legislatif dan BAZNAS Pesisir Barat terjalin dengan sangat harmonis. Dukungan dari DPRD, khususnya dari jajaran pimpinan seperti Bapak M. Amin Basri, dinilai sangat penting dalam mendorong efektivitas program-program pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah Pesisir Barat. ?Bapak M. Amin Basri dikenal sebagai sosok yang peduli terhadap isu-isu sosial dan kesejahteraan masyarakat. Melalui momentum milad ini, BAZNAS berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan demi mengentaskan kemiskinan dan membantu mustahik yang membutuhkan.
BERITA05/02/2026 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Terima Penyaluran ZIS dari Puskesmas Karya Penggawa
BAZNAS Pesisir Barat Terima Penyaluran ZIS dari Puskesmas Karya Penggawa
PESISIR BARAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat terus memperkuat sinergi dengan instansi pelayanan publik dalam upaya optimalisasi penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). ?Pada hari ini, Kamis (5/2/2026), Pimpinan BAZNAS Ketua Zona IV, Ustad Drs. Hadi Safrudin, secara resmi menerima penyaluran dana ZIS melalui program Kotak Amal dari Puskesmas Kecamatan Karya Penggawa. Penyerahan tersebut berlangsung khidmat di lingkungan Puskesmas setempat. ?Sinergi Kemanusiaan di Tingkat Kecamatan ?Dalam sambutannya, Ustad Drs. Hadi Safrudin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran staf dan tenaga medis Puskesmas Karya Penggawa, serta masyarakat pengunjung yang telah menyisihkan sebagian rezekinya. ?"Dana yang terhimpun melalui kotak amal ini akan dikelola secara amanah dan transparan oleh BAZNAS untuk membantu program-program kemanusiaan, pendidikan, serta pengentasan kemiskinan di wilayah Pesisir Barat," ujar beliau. ?Dampak Positif bagi Masyarakat ?Pihak Puskesmas Karya Penggawa menyatakan bahwa keberadaan kotak amal BAZNAS ini merupakan bentuk fasilitas bagi karyawan maupun pasien yang ingin berderma sambil mengakses layanan kesehatan. Hal ini diharapkan dapat menjadi ladang pahala sekaligus bentuk kepedulian sosial yang nyata di tingkat kecamatan. ?Dengan adanya kegiatan ini, BAZNAS berharap instansi-instansi lain di Pesisir Barat dapat mengikuti jejak Puskesmas Karya Penggawa untuk terus konsisten mendukung gerakan zakat nasional demi kesejahteraan umat. Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS Bank Lampung – Rekening Zakat Atas Nama : BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7 Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4 Bank Syariah Indonesia (BSI) Nomor Rekening : 7265-1345-34 Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung https://kabpesisirbarat.baznas.go.id Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA05/02/2026 | Ari beni
BAZNAS RI Terima Bantuan Rp 252 Juta Dari ANGKASA MALAYSIA Untuk Koperasi Masjid
BAZNAS RI Terima Bantuan Rp 252 Juta Dari ANGKASA MALAYSIA Untuk Koperasi Masjid
BAZNAS RI Terima Bantuan Rp252 Juta dari ANGKASA Malaysia untuk Koperasi Masjid Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima bantuan dana sebesar 15.000 dolar AS atau sekitar Rp252 juta dari Angkatan Koperasi Kebangsaan Malaysia Berhad (ANGKASA). Bantuan ini diperuntukkan bagi penguatan koperasi masjid di Indonesia. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Acara ini dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS RI serta pimpinan ANGKASA Malaysia. Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada ANGKASA atas kerja sama yang terjalin. Menurutnya, program koperasi masjid yang digagas ANGKASA sejalan dengan program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) yang bertujuan memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar masjid. Melalui BMM, kami ingin masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat,ujar Mahdum. Dana bantuan ini akan disalurkan kepada masjid-masjid yang memiliki koperasi, di antaranya: Masjid An-Ni’mah (Jakarta Timur) Masjid At-Taqwa (Jakarta Timur) Masjid As-Sholihin (Bandung Barat) Masjid Daarul Rihlah (Kabupaten Bandung) Masjid Al-Hurriyah (IPB Bogor) Presiden ANGKASA, Datuk Seri Dr. Abdul Fattah Abdullah, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan persaudaraan antara Malaysia dan Indonesia. Setiap koperasi masjid akan menerima modal awal sebesar 3.000 dolar AS. Selain bantuan dana, ANGKASA juga akan memberikan pelatihan dan pembekalan bagi pengelola koperasi masjid agar koperasi dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya ANGKASA membangun jejaring ekonomi antar masjid di berbagai negara, termasuk di kawasan ASEAN. BAZNAS Pesisir Barat menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kolaborasi antara BAZNAS RI dan ANGKASA Malaysia ini. Informasi ini disampaikan sebagai penerusan dari saluran berita resmi BAZNAS RI, sekaligus menjadi inspirasi penguatan ekonomi umat berbasis masjid di daerah.
BERITA05/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.

Lihat Daftar Rekening →