WhatsApp Icon

Berita Duka Dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat

19/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS PESISIR BARAT

Bagikan:URL telah tercopy
Berita Duka Dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat

Dokumentasi BAZNAS PESISIR BARAT

Berita Duka BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat

Dengan penuh rasa duka yang mendalam, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum Pathan, S.E., M.M., yang semasa hidupnya mengemban amanah sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Pesisir Barat. Kepergian beliau bukan sekadar kehilangan seorang pemimpin, tetapi juga sosok insan yang telah menorehkan jejak pengabdian, keteladanan, dan dedikasi bagi masyarakat serta pemerintahan daerah.

Dalam perspektif keimanan, setiap jiwa adalah milik Allah dan akan kembali kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an: Inn? lill?hi wa inn? ilaihi r?ji‘?n.Kepergian almarhum di bulan yang penuh maghfiroh menjadi pengingat bagi kita semua akan hakikat kehidupan yang fana, sekaligus harapan akan luasnya ampunan dan rahmat Allah SWT.

Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat beserta seluruh keluarga besar menyampaikan doa tulus yang mengalir dari hati yang ikhlas:

Semoga Allah SWT melimpahkan keberkahan atas kepergian almarhum di bulan yang mulia ini, mengampuni segala dosa-dosanya, menerima seluruh amal ibadahnya, serta menempatkan beliau di tempat yang paling mulia di sisi-Nya, sesuai dengan amal kebaikan yang telah beliau perbuat.

Kami juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi ujian ini. Sebab sejatinya, kesabaran adalah cahaya, dan keikhlasan adalah jalan menuju kedamaian yang hakiki.

Semoga segala kebaikan yang telah ditanamkan almarhum selama hidupnya menjadi amal jariyah yang terus mengalir, menerangi alam kuburnya, dan menjadi saksi di hadapan Allah SWT. Aamiin ya Rabbal ‘alamin

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.

Lihat Daftar Rekening →