Mari Tunaikan Zakat Infaq Shodaqohnya Melalui BAZNAS PESISIR BARAT
01/04/2026 | Penulis: Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Dokumentasi BAZNAS PESISIR BARAT
AJAKAN MENUNAIKAN ZIS
BAZNAS KABUPATEN PESISIR BARAT
Mari kita tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat.
Menunaikan ZIS bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga merupakan wujud kepedulian sosial serta pelaksanaan amanat Undang-Undang Negara Republik Indonesia.
Mari tunaikan zakat, sebagian dari rezeki kita adalah hak orang lain.
Dengan menyalurkan ZIS melalui BAZNAS, kita telah:
Menjalankan kewajiban agama
Membantu saudara yang membutuhkan
Mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan
Berkontribusi dalam pembangunan kesejahteraan umat
REGULASI TENTANG ZIS DI BAZNAS
Pengelolaan zakat di Indonesia diatur secara resmi oleh pemerintah, antara lain:
Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Menetapkan bahwa BAZNAS adalah lembaga resmi negara yang berwenang mengelola zakat secara nasional
PP No. 14 Tahun 2014 (pelaksanaan UU Zakat)
Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014 (perhitungan & pendayagunaan zakat)
Regulasi terbaru menekankan prinsip:
Aman syar’i
Aman regulasi
Aman NKRI
Artinya, zakat yang ditunaikan melalui BAZNAS:
Dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel
Disalurkan sesuai syariat Islam kepada yang berhak (mustahik)
Diawasi oleh pemerintah
MANFAAT MENUNAIKAN ZIS MELALUI BAZNAS
Tepat Sasaran
Disalurkan kepada fakir, miskin, dan 8 golongan mustahik
Memberdayakan Umat
Tidak hanya bantuan konsumtif, tapi juga program ekonomi produktif
Mengurangi Pajak
Zakat melalui BAZNAS dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak
Transparan & Terpercaya
Dikelola sesuai regulasi pemerintah dan diaudit
Pahala Berlipat
Membersihkan harta dan meningkatkan keberkahan
REKENING RESMI BAZNAS PESISIR BARAT
BSI (Bank Syariah Indonesia)
No. Rek: 7265134534
a.n BAZNAS Pesisir Barat
Bank Lampung (Infaq & Shadaqah)
No. Rek: 3930301022284
a.n BAZNAS Infaq Shadaqah Pesisir Barat
Bank Lampung (Zakat)
No. Rek: 3930304057097
a.n Badan Amil Zakat Nasional Pesisir Barat
KONTAK PERSON BAZNAS PESISIR BARAT
Ketua
Ust. Faisol Mudain
0822-8232-9450
Divisi Pengumpulan
Ky. Agus Mawardi
0821-6452-1826
Divisi Penyaluran
Ust. May Salko
0852-6929-4986
Divisi Pelaporan & Keuangan
Ky. Drs Hadi Safrudin
0821-7991-9064
Sekretaris
Sumadi, S.Pd
0852-7917-8853
Bendahara
Novi Yana, S.E
0858-4130-8964
Staf BAZNAS
Ari Beni, S.H → 0813-7645-8931
Febriyade, S.Pd → 0812-1969-5937
Sastra Wiratama, S.I.P → 0831-5305-8785
Syerli Marlia → 0858-3216-2775
PENUTUP
Jangan tunda kebaikan.
Mari salurkan ZIS kita melalui BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat. Karena di setiap rezeki yang kita miliki, terdapat hak saudara kita yang membutuhkan.
Berita Lainnya
BAZNAS PESISIR BARAT Bersinergi Dengan Majelis Taklim gabungan Kecamatan Karya Penggawa
SYURIAH PCNU Pesisir Barat Hadiri Giat Rutin Musyawarah Syuriah SE Provinsi Lampung
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Dukung Persiapan Gebyar 1 Muharram 1448 Hijriah
Perkuat Kinerja, BAZNAS Pesisir Barat Gelar Rapat Mingguan Dipimpin Langsung Ustad Faisol Mudain
BAZNAS Pesisir Barat Serahkan Bantuan Rp7,8 Juta Untuk Mendukung Program Sekolah Rakyat
PESISIR BARAT RAIH PENGHARGAAN Dalam Program Penerbitan Nomor Induk Berusaha
Ketua TP PKK PESISIR BARAT Hadiri Kegiatan Kolaborasi Dan Sinergitas TP PKK SE Provinsi Lampung
Peduli Yatim Piatu, BAZNAS Pesisir Barat Berikan Tali Asih
Sambut 1 Muharram 1448 H, Bupati Pesisir Barat dan BAZNAS Salurkan Tali Asih untuk Warga
BAZNAS Bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Dan Masyarakat Menyambut Presiden Prabowo Subianto
PP DARUL ULUM ASSIROJI ULOK MANIK PESISIR SELATAN
BAZNAS PESISIR BARAT Mendapatkan 30 Kuota Dalam Program Satu Desa Satu Tahfidz
Sinergi BAZNAS dan MUI Pesisir Barat Sempurnakan Proses Mualaf Warga Negara Inggris
Perkuat Sinergi, Ketua BAZNAS Pesisir Barat Kunjungi Bank Lampung
GEBYAR 1 MUHARRAM 1448_H., BAZNAS HADIRKAN PESISIR BARAT PEDULI

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →