BAZNAS Pesisir Barat Audiensi dengan RSUD KH. M. Thohir, Tindak Lanjut SE Bupati 190/2026
13/08/2026 | Penulis: Sastra Wiratma S.IP
BAZNAS PESISIR BARAT
BAZNAS Pesisir Barat Audiensi dengan RSUD KH. M. Thohir, Tindak Lanjut SE Bupati 190/2026
PESISIR BARAT — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat melakukan audiensi dan kunjungan silaturahmi ke RSUD KH. M. Thohir Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (13/8/2026).
Fokus utama audiensi tersebut adalah tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Pesisir Barat Nomor 190/2026, khususnya terkait pelaksanaan pemotongan zakat melalui mekanisme pemotongan langsung bagi ASN di lingkungan RSUD KH. M. Thohir.
RSUD KH. M. Thohir memiliki sekitar 250 orang sumber daya manusia (SDM), dengan 110 orang di antaranya merupakan ASN. Dalam pembahasan, tindak lanjut SE Bupati Nomor 190/2026 tersebut mendapat respons yang baik dari pihak rumah sakit dan disepakati untuk ditindaklanjuti pada 25 Agustus 2026.
Salah satu poin penting yang disepakati adalah pengambilan Surat Persetujuan secara per individu. Surat persetujuan tersebut menjadi syarat mutlak untuk dapat dilaksanakan pemotongan zakat secara langsung dari masing-masing individu yang menyatakan persetujuan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Muda'in, menyampaikan apresiasi atas respons positif dan kesepakatan yang dicapai bersama pihak RSUD KH. M. Thohir.
«“Kami mengapresiasi respons baik dari pihak RSUD KH. M. Thohir terhadap tindak lanjut SE Bupati Nomor 190/2026. Yang menjadi perhatian kami adalah memastikan proses pemotongan zakat dilakukan sesuai mekanisme dan berdasarkan persetujuan masing-masing individu. Karena itu, Surat Persetujuan per individu menjadi syarat mutlak sebelum pemotongan langsung dilaksanakan. Kami berharap kesepakatan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pengelolaan zakat yang amanah,” ujar Faisol Muda'in.»
Sementara itu, pihak RSUD KH. M. Thohir menyambut baik tindak lanjut tersebut dan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil audiensi sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
«“Kami menyambut baik pembahasan tindak lanjut SE Bupati Nomor 190/2026 ini. Hasil audiensi telah kami respons dengan baik dan disepakati untuk ditindaklanjuti pada 25 Agustus 2026. Untuk pelaksanaan pemotongan langsung, kami memahami bahwa persetujuan dari masing-masing individu menjadi bagian penting dan syarat yang harus dipenuhi,” ungkap pihak RSUD KH. M. Thohir.»
“Kebersamaan adalah kekuatan. Bersama berjuang untuk kemaslahatan umat.”
Dengan adanya kesepakatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat dan RSUD KH. M. Thohir diharapkan dapat menindaklanjuti proses sesuai jadwal yang telah disepakati, dengan tetap mengedepankan persetujuan individu serta ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan pemotongan zakat secara langsung.
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat
Bersama Berjuang untuk Kemaslahatan Umat
Berita Lainnya
Bantu Korban Kebakaran, BAZNAS Pesisir Barat Salurkan 50 Sak Semen di Pekon sukarame Ngaras
BAZNAS Pesisir Barat Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur
Ketua BAZNAS PESISIR BARAT Diskusi Bersama Pimpinan Kantor Imigrasi Krui
BAZNAS Kab. Pesisir Barat jalin silaturahmi ke sekda kab. Pesisir barat
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sampaikan Selamat Hari Pramuka ke-65: Dorong Jiwa Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial
BAZNAS Pesisir Barat Gelar Rapat Evaluasi Mingguan, Bahas Program Santunan Guru Ngaji hingga Penguatan UMKM
Baznas Pesisir Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pekon Fajar Bulan
Ketua BAZNAS Pesisir Barat Hadiri Upacara HUT Ke-81 RI di Lapangan Labuhan Jukung
UPZ Persatuan Nelayan Dalam Perbincangan
BAZNAS Ikut Merayakan HUT PRAMUKA KE 65
BAZNAS Kab. Pesisir Barat hadiri musyawarah PCNU Kab. Pesisir barat
BAZNAS Pesisir Barat Penyalurkan Bantuan Uang Tunai untuk Korban Kebakaran di Pekon Fajar Bulan
BAZNAS PESISIR BARAT SERAHKAN BANTUAN KEPADA KORBAN KEBAKARAN DI PEKON SUKARAME KECAMATAN NGARAS
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Salurkan Santunan Tali Asih kepada Remaja Korban Laka Lantas
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, BAZNAS Pesisir Barat Sampaikan Harapan untuk Kejaksaan RI

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →