Bupati Pesisir Barat Ajak Aparatur Dan Pimpinan Lembaga Menjadi Teladan Menunaikan ZOS
12/05/2026 | Penulis: Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Pemimpin Teladan Pemimpin Amanah
Bupati Kabupaten Pesisir Barat Ajak Aparatur dan Pimpinan Lembaga Menjadi Teladan Menunaikan Zakat
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat kembali menegaskan pentingnya zakat sebagai wujud kepedulian sosial dan penguatan nilai keimanan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Teknis Implementasi Surat Edaran Bupati Nomor 190 Tahun 2026 yang berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat mengajak seluruh jajaran aparatur pemerintah serta para pimpinan lembaga untuk menjadi contoh nyata dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS. Ajakan tersebut bukan sekadar seruan administratif, melainkan panggilan moral agar nilai gotong royong, kepedulian, dan tanggung jawab sosial terus hidup di tengah masyarakat.
Bupati menyampaikan bahwa zakat bukan hanya kewajiban ibadah individual, tetapi juga instrumen penting dalam membangun kesejahteraan umat. Ketika zakat ditunaikan dengan kesadaran dan keikhlasan, maka akan tumbuh solidaritas sosial yang mampu membantu masyarakat yang membutuhkan, mengurangi kesenjangan, serta memperkuat persaudaraan antarsesama.
Mari kita jadikan zakat sebagai gaya hidup dan wujud kepedulian nyata kita terhadap sesama.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa aparatur pemerintah memiliki peran strategis sebagai teladan di tengah masyarakat. Keteladanan dalam berzakat diharapkan dapat membangun budaya berbagi yang berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan transparan melalui BAZNAS.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan daerah yang mendukung optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Pesisir Barat. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS, diharapkan potensi zakat dapat dikelola lebih maksimal guna membantu masyarakat kurang mampu, mendukung pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga penanggulangan kemiskinan.
Landasan Regulasi Pengelolaan Zakat
Pelaksanaan pengelolaan zakat melalui BAZNAS memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Regulasi ini menegaskan bahwa pengelolaan zakat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan zakat serta meningkatkan manfaat zakat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pengelolaan Zakat
Mengatur mekanisme pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, dan pelaporan zakat oleh BAZNAS.
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD melalui BAZNAS
Regulasi ini memperkuat peran pemerintah dalam mendukung gerakan sadar zakat melalui lembaga resmi negara.
Surat Edaran Bupati Pesisir Barat Nomor 190 Tahun 2026
Menjadi pedoman teknis dan penguatan komitmen bersama dalam implementasi pembayaran zakat melalui BAZNAS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Melalui semangat kebersamaan dan nilai-nilai keikhlasan, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat berharap zakat tidak hanya dipandang sebagai kewajiban tahunan, melainkan menjadi budaya hidup yang menghadirkan keberkahan bagi pemberi maupun penerima.
Dengan zakat, lahir harapan bagi mereka yang lemah. Dengan zakat, tumbuh kepedulian yang menguatkan persaudaraan. Dan dengan zakat pula, masyarakat dapat berjalan bersama menuju kehidupan yang lebih adil, sejahtera, dan penuh keberkahan.
Berita Lainnya
Mahasiswa Beasiswa Cendikia BAZNAS Raih Penghargaan Internasional Di Rusia
Peringatan Hardiknas 2026: BAZNAS Pesisir Barat Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pendidikan dan Zakat
Tingkatkan Sinergi, BAZNAS Pesisir Barat Gelar Rapat Mingguan dan Evaluasi Hasil Rakor Provinsi
Baznas Pesisir Barat Serahkan Berkas Administrasi ke BKAD
Dukungan Kendaraan Dinas Dari Bupati Pesisir Barat, BAZNAS Sampaikan Ucapan Terimakasih
Pesisir Barat Peduli Disabilitas
Optimalkan Zakat ASN, BAZNAS Pesisir Barat Matangkan Teknis MoU dengan Bank Lampung
BAZNAS Pesisir Barat Percepat Pembentukan UPZ Sekolah dan Desa dalam Rapat Mingguan
BAZNAS PESISIR BARAT Bersama Dinas Pendidikan Akan Membuat UPZ Diseluruh SD Dan SMPN Pesisir Barat
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Perkuat Sinergi dengan DINSOS PPPAKB untuk Pengentasan Kemiskinan
Sosialisasi teknik implementasi surat edaran bupati pesisir barat
BAZNAS Pesisir Barat Sampaikan Terima Kasih kepada Kemenag dan Bank Lampung atas Dukungan Suksesnya Sosialisasi Teknis Implementasi Surat Edaran Bupati
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Resmi Serahkan SK UPZ kepada Seluruh OPD untuk Perkuat Pengelolaan ZIS
Bupati Pesisir Barat Tekankan Amanah Dan Profesionalisme Pengelolaan ZIS Oleh BAZNAS
BAZNAS Pesisir Barat Sampaikan Apresiasi dan Selamat Hari Buruh Nasional 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →