BAZNAS PESISIR BARAT Ajukan Kerjasama Pemotongan ZIS ASN Dengan Bank Lampung
12/05/2026 | Penulis: Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Dokumentasi BAZNAS PESISIR BARAT
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Ajukan Kerja Sama Pemotongan ZIS ASN dengan Bank Lampung
Krui – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat mengajukan permohonan kerja sama kepada Bank Lampung Cabang Krui terkait penerapan sistem pemotongan otomatis zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Permohonan tersebut tertuang dalam surat resmi BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Nomor 800/03/BAZNAS-KPB/V/2026 tertanggal 12 Mei 2026 di Krui. Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan Bank Lampung Kantor Cabang Krui sebagai upaya mendukung optimalisasi pengumpulan ZIS secara profesional dan transparan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat dalam suratnya menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Pesisir Barat Nomor 190 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Melalui kerja sama tersebut, BAZNAS mengusulkan mekanisme pemotongan langsung (auto-debet) terhadap zakat, infak, dan sedekah ASN yang telah menyatakan kesediaannya untuk menunaikan kewajiban dan amal ibadah sosialnya melalui sistem penggajian di Bank Lampung.
Selain itu, dana hasil pemotongan nantinya akan disalurkan secara kolektif ke rekening resmi BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat yang terdaftar di Bank Lampung. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan dana umat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan kepada para muzaki.
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga keuangan dan lembaga pengelola zakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta membantu pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam surat tersebut, pihak BAZNAS turut melampirkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain salinan Surat Edaran Bupati, SK Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, bendahara BAZNAS, fotokopi KTP dan NPWP, serta surat pernyataan kesediaan membayar zakat, infak, dan sedekah dari ASN.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penghimpunan dana ZIS di Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan lebih optimal, terkoordinasi, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Berita Lainnya
SINERGI BAZNAS DAN TP PKK PESISIR BARAT, PERSIAPKAN BANTUAN SEMBAKO HINGGA BEASISWA HAFIZ QUR’AN
Ketua BAZNAS Pesisir Barat Hadiri Upacara HUT Ke-81 RI di Lapangan Labuhan Jukung
Dukung Pendidikan Keagamaan, BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Bantuan ATK ke Tiga Lembaga Pendidikan Islam
BAZNAS Ikut Merayakan HUT PRAMUKA KE 65
BAZNAS Pesisir Barat Audiensi dengan RSUD KH. M. Thohir, Tindak Lanjut SE Bupati 190/2026
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Bantuan Modal Usaha Rp500 Ribu untuk Pelaku UMKM
Keluarga Besar BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sampaikan Selamat atas Terpilihnya Rais A’am dan Ketum PBNU
BAZNAS Kab. Pesisir Barat jalin silaturahmi ke sekda kab. Pesisir barat
UPZ Persatuan Nelayan Dalam Perbincangan
BAZNAS Kab. Pesisir Barat hadiri musyawarah PCNU Kab. Pesisir barat
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp5 Juta untuk Korban Kebakaran di Sukamarga
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Salurkan Santunan Tali Asih kepada Remaja Korban Laka Lantas
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sampaikan Selamat Hari Pramuka ke-65: Dorong Jiwa Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial
Ketua BAZNAS PESISIR BARAT Diskusi Bersama Pimpinan Kantor Imigrasi Krui
BAZNAS Pesisir Barat dan RSUD KH. M. Tohir Bersinergi Luncurkan Gerakan Gemar Bersedekah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →