Berita Terbaru
BAZNAS Pesisir Barat Silaturahmi ke Dinas Pendidikan, Serahkan Hak Amil UPZ
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat pada hari Selasa, 6 Januari 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Faisol Mudain, bersama komisioner dan sekretaris BAZNAS.
Silaturahmi tersebut bertujuan untuk mempererat sinergi antara BAZNAS dan Dinas Pendidikan, sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Dinas Pendidikan dalam upaya optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Pesisir Barat menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dinas Pendidikan Pesisir Barat atas peran aktifnya dalam mendukung pembentukan dan pengelolaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di bawah naungan Dinas Pendidikan.
“Dukungan dari Dinas Pendidikan sangat berarti bagi BAZNAS dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian ZIS agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Faisol Mudain.
Selain silaturahmi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Hak Amil UPZ Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat sebagai bentuk transparansi dan apresiasi atas kinerja UPZ dalam membantu pengelolaan ZIS.
Pihak Dinas Pendidikan menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program-program BAZNAS, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi zakat di kalangan tenaga pendidik dan kependidikan.
Dengan adanya silaturahmi ini, diharapkan sinergi antara BAZNAS Pesisir Barat dan Dinas Pendidikan semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan berdampak bagi kesejahteraan umat.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA06/01/2026 | Ari beni Humas
Ketua BAZNAS Pesisir Barat Silaturahmi ke Dinas Bagian Umum, Bahas ZIZ dan Manfaat ZIS
Pesisir Barat – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, melakukan silaturahmi sekaligus berdiskusi santai bersama jajaran Dinas Bagian Umum Kabupaten Pesisir Barat, yang disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Umum, pada [senin 5 januari 2026].
Kegiatan silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan serta meningkatkan pemahaman bersama terkait Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), khususnya mengenai peran dan manfaat ZIS bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, Faisol Mudain menyampaikan pentingnya pengelolaan ZIS secara profesional, transparan, dan akuntabel agar dapat memberikan dampak nyata bagi mustahik. Ia juga menjelaskan berbagai program BAZNAS Pesisir Barat yang telah dan akan dijalankan, mulai dari bidang sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
“Kami berharap melalui silaturahmi ini, sinergi antara BAZNAS dan Dinas Bagian Umum semakin kuat, sehingga potensi ZIS di lingkungan pemerintahan dapat dioptimalkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Faisol Mudain.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi peran BAZNAS dalam mendukung program-program sosial di Kabupaten Pesisir Barat. Ia juga menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya peningkatan kesadaran berzakat, infak, dan sedekah di lingkungan kerja pemerintah.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi ringan dan harapan agar kerja sama yang terjalin dapat terus berlanjut demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Pesisir Barat.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA06/01/2026 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Gelar Rapat Perdana Tahun 2026
Pesisir Barat — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat perdana pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BAZNAS Pesisir Barat sebagai agenda awal dalam mengawali program kerja tahun 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Faisol Mudain, beserta para komisioner dan seluruh staf BAZNAS Pesisir Barat. Dalam rapat ini dibahas berbagai rencana strategi, program kerja, serta evaluasi singkat guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Faisol Mudain, menyampaikan bahwa rapat perdana ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi internal serta menyamakan visi dan misi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Pesisir Barat.
“Melalui rapat ini, kami berharap seluruh jajaran BAZNAS dapat bekerja lebih solid, profesional, dan amanah demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Rapat berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja BAZNAS Pesisir Barat di tahun 2026.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA06/01/2026 | Ari beni
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Bersama BAZNAS Hadir Dan Peduli Pada 150 Kaum Dhuafa
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Salurkan Tali Asih kepada 150 Lansia Dhuafa Sesuai Syariat dan Regulasi
Pesisir Barat — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan kegiatan pendistribusian zakat berupa tali asih kepada 150 orang lansia dhuafa, sebagai bagian dari komitmen pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan berdampak langsung bagi masyarakat yang berhak menerima (mustahik).
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, para muzakki, serta BAZNAS sebagai lembaga resmi negara yang diberi kewenangan mengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Seluruh bantuan yang disalurkan bersumber dari dana ZIS yang dihimpun secara sah melalui BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, dalam sambutannya menegaskan bahwa zakat tidak hanya membutuhkan pendekatan moral dan keagamaan, tetapi juga dukungan kebijakan yang bersifat struktural agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan.
Bahasa-bahasa agama mampu menyentuh pikiran dan jiwa, namun untuk menghasilkan perubahan sosial yang nyata diperlukan kekuatan struktural, termasuk regulasi dan dukungan pemerintah daerah, ujar Faisol Mudain.
Sehubungan dengan hal tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat terus mendorong hadirnya Surat Edaran Bupati sebagai bentuk penguatan kebijakan daerah dalam rangka optimalisasi pengumpulan ZIS, khususnya dari Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMD, serta elemen masyarakat lainnya di Kabupaten Pesisir Barat.
Kepatuhan Syariat dan Validitas Data Penerima
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menegaskan bahwa seluruh nama lansia penerima tali asih telah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan syariat Islam dan regulasi yang berlaku. Para penerima bantuan termasuk dalam kategori mustahik zakat, khususnya kelompok fakir dan miskin (dhuafa) sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an dan peraturan perundang-undangan.
Data penerima bantuan telah dihimpun dan ditetapkan dalam BNBA (By Name By Address) yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses pendataan dilakukan secara berjenjang dengan memperhatikan prinsip:
Kesesuaian kriteria mustahik
Keakuratan identitas penerima
Transparansi dan akuntabilitas pendistribusian
Dengan demikian, pendistribusian zakat ini dipastikan tepat sasaran serta sesuai dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan umat.
Landasan Hukum dan Regulasi
Pelaksanaan kegiatan pendistribusian tali asih ini berpedoman pada dasar hukum sebagai berikut:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Pengelolaan Zakat
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat
Peraturan BAZNAS Republik Indonesia terkait pengelolaan, pendistribusian, dan pendayagunaan ZIS
Prinsip Syariat Islam dalam penetapan mustahik zakat
Penutup
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan. Melalui dukungan regulasi dan kebijakan yang kuat, zakat diharapkan menjadi instrumen strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial di Kabupaten Pesisir Barat.
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
BERITA04/01/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
BAZNAS Hadirkan Peduli Kasih pada Masyarakat 3T, Kawasan Way haru dan Sekitarnya
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Salurkan Bantuan Zakat di Kawasan 3T Way Haru, Kecamatan Bengkunat
Pesisir Barat — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat merupakan lembaga resmi pemerintah yang bersifat nonstruktural dan memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Pengelolaan tersebut mencakup seluruh rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, koordinasi, komunikasi, pengumpulan, pendataan, pendistribusian, pendayagunaan, hingga pelaporan pertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel.
Sebagai wujud nyata pelaksanaan tupoksi tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan giat pendistribusian zakat di Kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), tepatnya di Pekon Siring Gading, Kawasan Way Haru, yang merupakan bagian dari Kecamatan Bengkunat.
Kawasan Way Haru dikenal sebagai wilayah dengan akses yang cukup terbatas dan kondisi geografis yang menantang. Oleh karena itu, penyaluran bantuan zakat di wilayah ini menjadi bentuk komitmen BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat dalam memastikan bahwa manfaat zakat dapat dirasakan secara merata hingga ke pelosok daerah.
Bantuan yang disalurkan ditujukan kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori mustahik, terutama warga lanjut usia dan keluarga yang membutuhkan. Bantuan berupa paket kebutuhan pokok ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Dalam kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat atas dukungan yang diberikan, serta kepada para muzakki yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat. Kepercayaan dan kepedulian para muzakki menjadi faktor penting dalam keberlangsungan program-program kemanusiaan dan sosial yang dijalankan.
Giat pendistribusian zakat ini merupakan bagian dari program Giat BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat yang dilaksanakan pada Desember 2025, sekaligus menjadi bukti bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah 3T.
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat agar tepat sasaran, berkeadilan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
BERITA03/01/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Air Bersih Untuk warga Terdampak Bencana Di Aceh
BAZNAS RI Salurkan 160 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
PESISIR BARAT — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam merespons cepat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui penyaluran bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
BAZNAS RI melalui program BAZNAS Tanggap Bencana menyalurkan sebanyak 160.000 liter air bersih ke berbagai titik terdampak di Aceh Tamiang. Bantuan ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti air minum, memasak, serta menjaga kebersihan dan kesehatan pascabencana.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Hj. Saidah Sakwan, MA, menegaskan bahwa ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan paling mendesak dalam kondisi darurat. Menurutnya, keterbatasan akses air bersih dapat berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan lansia.
BAZNAS memprioritaskan distribusi air bersih karena ketersediaannya sangat menentukan kesehatan dan kelangsungan hidup masyarakat terdampak bencana, ujar Saidah dalam keterangan tertulis.
Distribusi air bersih dilakukan secara bertahap dengan melibatkan tim lapangan BAZNAS, mitra lokal, pemerintah daerah, serta relawan. Armada tangki air dikerahkan untuk menjangkau permukiman warga, posko pengungsian, dan fasilitas umum yang mengalami kesulitan akses air bersih.
Selain di Aceh Tamiang, BAZNAS RI juga menyalurkan bantuan serupa di sejumlah wilayah terdampak bencana lainnya di Sumatera, antara lain Kota Padang, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, serta Kabupaten Tapanuli Selatan.
Penyaluran bantuan air bersih ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS RI untuk hadir secara cepat, tepat, dan berkelanjutan dalam membantu masyarakat terdampak bencana, sekaligus sebagai langkah pencegahan munculnya penyakit akibat krisis air bersih.
BAZNAS RI juga terus melakukan asesmen lanjutan guna mengidentifikasi kebutuhan masyarakat terdampak, termasuk dukungan pangan, layanan kesehatan, serta bantuan logistik keluarga.
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat mendukung penuh langkah dan upaya kemanusiaan yang dilakukan BAZNAS RI ini, serta mengajak masyarakat untuk terus mendoakan dan memberikan dukungan terbaik bagi saudara-saudara kita yang tengah menghadapi musibah.
Seluruh bantuan yang disalurkan BAZNAS dipastikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sebagai bentuk amanah dari para muzaki, munfiq, dan donatur di seluruh Indonesia.
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
BERITA03/01/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Pesisir Barat Hadir Dan Peduli Pada Kaum Dhuafa (Lansia)
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Tali Asih dan Kursi Roda untuk Nenek Nila Fauza
Pesisir Barat, 2 Januari 2026 —
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat menyalurkan bantuan tali asih berupa kursi roda kepada Nenek Nila Fauza. Bantuan tersebut diberikan setelah Nenek Nila Fauza melengkapi seluruh berkas persyaratan yang diperlukan di Dinas Sosial setempat.
Penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah bersama BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat dalam menghadirkan pelayanan sosial yang humanis dan berkeadilan bagi masyarakat yang membutuhkan. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Pesisir Barat Hadir dan Peduli untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya kaum dhuafa dan lanjut usia.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, menyampaikan rasa syukur atas tersalurnya bantuan tersebut.
Alhamdulillah, hari ini BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat dapat berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan tali asih berupa kursi roda kepada Nenek Nila Fauza. Kami berharap bantuan ini benar-benar bermanfaat dan dapat membantu aktivitas beliau sehari-hari,” ujar Faisol Mudain.
Ia juga menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat akan terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Doa kami, semoga kursi roda yang diberikan dapat digunakan dengan baik dan membawa kemudahan serta keberkahan bagi Nenek Nila Fauza,” tambahnya.
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program kemanusiaan melalui zakat, infak, dan sedekah demi terwujudnya kesejahteraan sosial yang berkelanjutan di Kabupaten Pesisir Barat.
BERITA03/01/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Santunan Untuk 48 Lansia di Kecamatan Pesisir Tengah
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Santunan Lansia di Kecamatan Pesisir Tengah
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menyalurkan santunan kepada para lanjut usia (lansia) berupa 48 bingkisan sembako. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat.
Penyaluran santunan ini merupakan bagian dari program kepedulian sosial BAZNAS Pesisir Barat guna membantu meringankan beban kebutuhan pokok para lansia yang berada di Kecamatan Pesisir Tengah.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten I Bupati Pesisir Barat yang mewakili Bupati karena berhalangan hadir. Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat, Camat Pesisir Tengah, Pimpinan Muhammadiyah Pesisir Barat, Kapolres Pesisir Barat, serta Ketua GP Ansor Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan kepada BAZNAS Pesisir Barat atas komitmennya dalam membantu masyarakat, khususnya para lansia yang membutuhkan perhatian dan dukungan. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata serta mempererat sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan organisasi masyarakat.
Sementara itu,Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustadz Faisol Muda’in, menjelaskan bahwa santunan lansia ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam membantu kelompok masyarakat rentan melalui pemanfaatan dana ZIS.
“Dana ZIS yang disalurkan hari ini adalah amanah dari para muzakki. BAZNAS berkomitmen menyalurkannya secara transparan dan bertanggung jawab agar benar-benar memberikan manfaat bagi para lansia penerima,” jelas Ustadz Faisol.
Ia menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para lansia serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen kesejahteraan sosial di Kabupaten Pesisir Barat.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dengan pengelolaan dana ZIS yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama : BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening : 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA23/12/2025 | Ari beni
Baznas Pesisir Barat Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pekon Pemerihan
Baznas Pesisir Barat Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pekon Pemerihan
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Barat menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Pekon Pemerihan, Kecamatan Krui Selatan, pada Kamis, 18 Desember 2025.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp2.000.000 sebagai bentuk kepedulian Baznas terhadap warga yang tertimpa musibah kebakaran. Penyerahan bantuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Baznas Pesisir Barat, didampingi para komisioner beserta staf Baznas Pesisir Barat.
Selain itu, kegiatan penyerahan bantuan juga turut didampingi oleh perwakilan aparat Pekon Pemerihan, yang memastikan bantuan diterima langsung oleh pihak korban.
Ketua Baznas Pesisir Barat menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban korban kebakaran serta membantu memenuhi kebutuhan mendesak pasca kejadian. Baznas Pesisir Barat berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam kondisi darurat dan musibah.
Pemerintah pekon setempat mengapresiasi perhatian dan bantuan dari Baznas Pesisir Barat, serta berharap sinergi dan kepedulian sosial seperti ini dapat terus terjalin demi kesejahteraan masyarakat.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Telepon: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA19/12/2025 | Ari beni
Baznas Pesisir Barat Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Pekon Kuripan
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Barat menyalurkan bantuan musibah kebakaran kepada warga Pekon Kuripan, Kecamatan Pesisir Utara, pada Kamis, 18 Desember 2025.
Bantuan sebesar Rp2.000.000 tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua III Baznas Pesisir Barat, Ustad Mey Salko, yang didampingi oleh Ketua Baznas Faisol Mudain, para komisioner, serta staf Baznas Pesisir Barat.
Penyerahan bantuan ini juga dihadiri oleh perwakilan aparat desa setempat sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran.
Ustad Mey Salko menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian Baznas kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah, dengan harapan dapat meringankan beban korban dan membantu memenuhi kebutuhan mendesak pascakejadian.
Baznas Pesisir Barat berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat dan bencana.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Telepon: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA19/12/2025 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Kahuripan dan Desa Pemerintahan
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Kahuripan dan Desa Pemerintahan
Pesisir Barat — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga yang terdampak musibah kebakaran di Desa Kahuripan dan Desa Pemerintahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, pada Rabu (18/12/2025).
Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial BAZNAS dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah, khususnya para korban kebakaran yang mengalami kerugian materiil dan membutuhkan dukungan segera untuk pemulihan kehidupan sehari-hari.
Bantuan diserahkan secara langsung kepada para korban kebakaran, yakni Muhammad Noerzen, warga Desa Kahuripan, dan Heri Yansah, warga Desa Pemerintahan. Penyerahan bantuan tersebut disaksikan oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta relawan setempat. Bantuan yang diberikan bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki di Kabupaten Pesisir Barat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Ustadz Faisol Muda’in, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan amanah umat yang harus disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
> “Musibah kebakaran ini tentu menjadi ujian berat bagi saudara-saudara kita. BAZNAS hadir untuk meringankan beban para korban kebakaran di Desa Kahuripan dan Desa Pemerintahan. Bantuan ini mungkin belum sebanding dengan kerugian yang dialami, namun kami berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan mendesak serta memberi kekuatan dan semangat bagi para korban untuk bangkit kembali,” ujar Ustadz Faisol Muda’in.
Ia juga menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen menyalurkan dana ZIS secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat, khususnya bagi masyarakat terdampak bencana.
Pemerintah desa dan keluarga penerima bantuan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat atas perhatian serta kepedulian yang diberikan. Diharapkan sinergi antara BAZNAS, pemerintah, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam membantu warga yang tertimpa musibah di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA19/12/2025 | Sastra Wiratma
BAZNAS Pesisir Barat kembali Bersinergi Dengan Puskesmas pesisir Tengah dan krui selatan Dalam Optimalkan ZIS
BAZNAS Pesisir Barat kembali Bersinergi Dengan Puskesmas pesisir Tengah dan krui selatan Dalam Optimalkan ZIS
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan kegiatan penyerahan kotak infaq q dan sedekah kepada Puskesmas Pesisir Tengah dan Puskesmas Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam mendukung penguatan nilai kepedulian sosial serta partisipasi masyarakat dalam bidang kesehatan.
Kegiatan pertama dilaksanakan di Puskesmas Pesisir Tengah, Kecamatan Pesisir Tengah. Penyerahan kotak infaq dan sedekah dilakukan secara simbolis oleh perwakilan BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat kepada pihak puskesmas dan diterima langsung oleh jajaran tenaga kesehatan setempat. Suasana kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan sinergi antara lembaga pengelola zakat dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
Selanjutnya, kegiatan serupa dilaksanakan di Puskesmas Krui Selatan, Kecamatan Krui Selatan. Penyerahan kotak infaq dan sedekah dari BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat diterima oleh pihak puskesmas dengan disaksikan oleh tenaga kesehatan serta perwakilan instansi terkait. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya budaya berbagi dan solidaritas sosial di lingkungan pelayanan kesehatan.
Perwakilan BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan bahwa keberadaan kotak infaq dan sedekah di puskesmas diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat, pegawai, dan pengunjung puskesmas untuk menyalurkan infaq dan sedekah secara sukarela. Dana yang terhimpun nantinya akan dikelola oleh BAZNAS sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, bantuan kemanusiaan, serta program-program kemaslahatan umat.
Sementara itu, pihak Puskesmas Pesisir Tengah dan Puskesmas Krui Selatan menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif dari BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat. Mereka berharap kerja sama dan kepedulian sosial ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pelayanan keseatan yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan.
Kegiatan penyerahan kotak infaq dan sedekah ini ditutup dengan sesi dokumentasi bersama sebagai simbol komitmen BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat dan pihak puskesmas dalam memperkuat nilai gotong royong serta kepedulian sosial di Kabupaten Pesisir Barat.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA16/12/2025 | Sastra Wiratma
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Bersama Ibu-Ibu Majlis Ta’lim Gabungan Kecamatan Karya Penggawa Serahkan Bantuan Kebakaran di MTs NU Krui
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat bersama Ibu-Ibu Majlis Ta’lim Gabungan Kecamatan Karya Penggawa menyalurkan bantuan bagi korban musibah kebakaran yang terjadi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) NU Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, pada [hari/tanggal].
Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Ustadz Faisol Muda’in, sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap dunia pendidikan yang terdampak musibah.
Dalam sambutannya, Ustadz Faisol Muda’in menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan amanah dari para muzakki yang dihimpun melalui BAZNAS serta dukungan dari Ibu-Ibu Majlis Ta’lim Gabungan Kecamatan Karya Penggawa. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban pihak sekolah dan mempercepat proses pemulihan pascakebakaran.
“Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi penguat semangat bagi pihak sekolah, para guru, serta para siswa agar kegiatan belajar mengajar dapat segera berjalan normal kembali,” ujar Ustadz Faisol Muda’in.
Perwakilan pihak MTs NU Krui menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat dan Ibu-Ibu Majlis Ta’lim. Mereka mengapresiasi kepedulian berbagai pihak yang telah membantu di tengah musibah yang menimpa sekolah tersebut.
Kegiatan penyerahan bantuan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara BAZNAS, majlis ta’lim, dan masyarakat dalam menumbuhkan kepedulian sosial serta semangat gotong royong di Kabupaten Pesisir Barat.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA16/12/2025 | Sastra Wiratma
Pesisir Barat Salurkan Bantuan Kebakaran di MTs NU Krui
‎Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Barat menyalurkan bantuan kepada MTs NU Krui yang terdampak musibah kebakaran. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp1.000.000.
‎Penyaluran bantuan berlangsung di lingkungan MTs NU Krui dan dihadiri langsung oleh Ketua Baznas Pesisir Barat, Faisol Muda’in, beserta jajaran staf Baznas. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Baznas terhadap dunia pendidikan serta upaya meringankan beban pihak sekolah akibat musibah kebakaran yang terjadi.
‎Ketua Baznas Pesisir Barat, Faisol Muda’in, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat membantu proses pemulihan serta mendukung kegiatan belajar mengajar di MTs NU Krui agar dapat kembali berjalan dengan normal.
‎Pihak sekolah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Baznas Pesisir Barat atas bantuan dan perhatian yang telah diberikan.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA16/12/2025 | Febriyade
Baznas Pesisir Barat Berkolaborasi dengan Unila Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Barat berkolaborasi dengan Universitas Lampung (Unila) mengadakan kegiatan penyaluran bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak banjir di Pekon Raja Basa, Kecamatan Ngaras.
Dalam kegiatan tersebut, Unila berhasil menggalang dana sebesar Rp1.684.000, yang kemudian ditambah dengan bantuan dana dari Baznas Pesisir Barat sebesar Rp1.500.000. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan 30 paket bingkisan sembako yang disalurkan langsung kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Ketua Baznas Pesisir Barat, Faisol Mudain, bersama para komisioner dan staf Baznas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Pekon Raja Basa.
Acara penyaluran bantuan turut dihadiri oleh Peratin Pekon Raja Basa beserta aparatur pekon, serta Ibu Camat Kecamatan Ngaras. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Baznas Pesisir Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada mahasiswa Universitas Lampung atas kepedulian dan kepercayaan yang diberikan kepada Baznas dalam mengelola dana bantuan.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak banjir dan menjadi amal kebaikan bagi para pelajar yang telah berdonasi,” ujar Faisol Mudain.
Pemerintah pekon dan masyarakat setempat menyambut baik bantuan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa Unila dan Baznas Pesisir Barat atas kepedulian yang diberikan.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Telepon: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terima kasih dan semoga para Muzakki selalu diberikan keberkahan dalam hidup
BERITA15/12/2025 | Ari beni
Baznas Pesisir Barat Salurkan Santunan Banjir di Pekon Raja Basa, Kecamatan Ngaras
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Barat menyalurkan bantuan santunan bencana banjir kepada warga Pekon Raja Basa, Kecamatan Ngaras, pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ibu Camat Ngaras, Ketua Baznas Pesisir Barat Faisol Mudain Berserta komisioner dan staf , aparatur pekon, serta warga yang terdampak musibah banjir.
Dalam sambutannya, Ibu Camat Ngaras menyampaikan rasa prihatin dan empati yang mendalam kepada warga Pekon Raja Basa yang tertimpa musibah banjir. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat serta menjadi penyemangat untuk bangkit kembali pasca bencana.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Baznas kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah. Semoga dapat bermanfaat dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga,” ujar Ibu Camat Ngaras.
Pada kesempatan tersebut, Baznas Pesisir Barat menyalurkan sebanyak 30 bingkis sembako kepada warga Pekon Raja Basa yang terdampak banjir. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ibu Camat Ngaras kepada perwakilan warga, didampingi langsung oleh Ketua Baznas Pesisir Barat, Faisol Mudain.
Ketua Baznas Pesisir Barat, Faisol Mudain, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan amanah dari para muzakki yang disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan tersebut.
Warga penerima bantuan menyambut baik kegiatan santunan ini dan mengucapkan terima kasih kepada Baznas Pesisir Barat, Pemerintah Kecamatan Ngaras, serta aparatur pekon atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.
Kegiatan penyaluran santunan berjalan dengan tertib dan lancar, serta diharapkan dapat mempererat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Telepon: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terima kasih dan semoga para Muzakki selalu diberikan keberkahan dalam hidup
BERITA15/12/2025 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan 30 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Pekon Raja Basa
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menyalurkan bantuan sebanyak 30 paket sembako kepada warga Pekon Raja Basa, Kecamatan Ngaras, yang terdampak musibah banjir.
Penyerahan bantuan dilaksanakan di Balai Pekon Raja Basa pada Senin, 15 Desember 2025. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Faidol Mudain, dan disaksikan oleh Ibu Camat Ngaras serta Peratin Pekon Raja Basa.
Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Faidol Mudain, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, khususnya warga yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Ngaras.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari warga yang terdampak banjir,” ujarnya.
Pemerintah pekon dan kecamatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Pesisir Barat atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat Pekon Raja Basa.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Telepon: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terima kasih dan semoga para Muzakki selalu diberikan keberkahan dalam hidup
BERITA15/12/2025 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Bantuan Banjir di Pekon Raja Basa
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Pekon Raja Basa, Kecamatan Ngaras, pada Senin, 15 Desember 2025.
Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Pekon Raja Basa dan dihadiri oleh Ibu Camat Ngaras, aparatur pekon, serta warga yang terdampak banjir akibat curah hujan tinggi yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.
Dalam sambutannya, Peratin Pekon Raja Basa menyampaikan ucapan terima kasih kepada BAZNAS Pesisir Barat atas kepedulian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga yang terdampak serta menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap sesama.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Pesisir Barat dan seluruh pihak yang telah membantu warga kami. Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat pasca banjir,” ujar Peratin Raja Basa.
Ibu Camat Ngaras dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi langkah cepat BAZNAS dalam membantu masyarakat. Ia mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap kemungkinan cuaca ekstrem dan menjaga kesehatan lingkungan pasca banjir.
Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok bagi warga terdampak banjir. Warga Pekon Raja Basa menyambut baik kegiatan tersebut dan mengungkapkan rasa syukur atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah dan BAZNAS Pesisir Barat.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Telepon: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terima kasih dan semoga para Muzakki selalu diberikan keberkahan dalam hidup
BERITA15/12/2025 | Ari beni
Silaturahmi Ketua BAZNAS Pesisir Barat Bersama Peratin Pekon Raja Basa Jelang Penyerahan Bantuan Banjir
Pesisir Barat — Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, bersama para komisioner dan staf BAZNAS melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Peratin Pekon Raja Basa pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi dan persiapan menjelang penyerahan bantuan bagi warga terdampak bencana banjir di wilayah tersebut.
Silaturahmi yang berlangsung di Pekon Raja Basa ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara BAZNAS dan pemerintah pekon, sekaligus memastikan proses penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Faisol Mudain, menyampaikan bahwa BAZNAS berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat bencana. Bantuan yang akan disalurkan merupakan bentuk kepedulian dan amanah dari para muzaki yang dikelola oleh BAZNAS.
Sementara itu, Peratin Pekon Raja Basa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Pesisir Barat atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada warganya. Ia berharap bantuan yang akan diberikan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir.
Penyerahan bantuan banjir yang direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat setelah proses pendataan dan koordinasi selesai, sehingga bantuan dapat diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Telepon: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terima kasih dan semoga para Muzakki selalu diberikan keberkahan dalam hidup
BERITA15/12/2025 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Berupaya Mengembangkan Program Pendidikan, Terinspirasi Program BAZNAS RI
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat terus berupaya meningkatkan peran zakat dalam mendukung sektor pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan. Upaya ini terinspirasi dari program nasional BAZNAS RI yang menyerahkan bantuan sebesar Rp1,7 miliar kepada Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta untuk mendukung fasilitas belajar para penghafal Al-Qur’an.
Ketua BAZNAS Pesisir Barat menyampaikan bahwa program tersebut menjadi contoh nyata bagaimana dana zakat, infak, dan sedekah dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan. Dukungan terhadap fasilitas pendidikan dinilai sangat penting dalam mencetak generasi Qur’ani yang unggul dan berakhlak mulia.
“BAZNAS Pesisir Barat terus berupaya agar ke depan dapat mencontoh dan melaksanakan program serupa sesuai dengan kapasitas daerah. Kami ingin zakat yang dikelola dapat memberikan dampak nyata, khususnya bagi lembaga pendidikan dan para penghafal Al-Qur’an di Pesisir Barat,” ujarnya.
Ke depan, BAZNAS Pesisir Barat akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan Islam, serta para muzaki untuk mewujudkan program-program pendidikan yang berkelanjutan. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kualitas sarana belajar dan mendorong lahirnya generasi penghafal Al-Qur’an yang berprestasi.
BAZNAS Pesisir Barat optimistis, dengan pengelolaan zakat yang amanah dan profesional, program-program strategis di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat dapat terus dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA14/12/2025 | Ari beni

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →