Berita Terbaru
BAZNAS Pesisir Barat Gelar Santunan untuk 48 Anak Yatim Piatu
Pesisir Barat, 22 Januari 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pesisir Barat menggelar kegiatan santunan untuk anak yatim piatu di kantor Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (22/1/2026). Sebanyak 48 anak menerima santunan dalam kegiatan yang penuh kehangatan ini.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Bapak Dedi Irawan, didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pesisir Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Krui (Kacabjari), Kapolres Pesisir Barat, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dan Kementerian Agama (Kemenag) Pesisir Barat.
Bupati Dedi Irawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Baznas Pesisir Barat atas inisiatifnya membantu anak-anak yatim piatu. “Kegiatan ini menunjukkan kepedulian kita terhadap generasi muda yang membutuhkan perhatian. Semoga santunan ini dapat meringankan beban dan memberikan semangat baru bagi anak-anak kita,” ujarnya.
Kegiatan santunan ini merupakan bagian dari program rutin Baznas Pesisir Barat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menumbuhkan kepedulian sosial di daerah. Anak-anak penerima santunan terlihat gembira dan bersyukur atas bantuan yang diberikan.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening : 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA22/01/2026 | Ari beni
Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian, Ustad Mey Salko, Pimpin Doa dalam Santunan 48 Anak Yatim Piatu
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam kepedulian sosial dengan menyalurkan santunan kepada 48 anak yatim piatu. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, sebagai bentuk nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah dari para muzakki.
Acara penyaluran santunan diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Pimpinan BAZNAS Bagian Penyaluran,
Do'a Dari Ust Maysalko
Bismillahirrahmanirrahim
Allahumma yä Allah, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, pada kesempatan yang mulia ini kami memanjatkan puji dan syukur ke hadirat-Mu, atas limpahan nikmat iman, Islam, dan kesempatan untuk berbagi kasih sayang.
Ya Tuhan,
Kami mohon ridha-Mu atas penyaluran santunan anak yatim piatu yang dilaksanakan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Terimalah amal ibadah para muzakki, munfiq, dan mutashaddiq, yang telah menunaikan kewajiban dan kepeduliannya dengan penuh keikhlasan.
Ya Tuhan,
Berkahilah harta yang telah mereka percayakan, sucikanlah jiwa dan rezeki mereka, sebarkanlah berkah dalam hidup, usaha, dan keluarga mereka.
dan jauhkan mereka dari sifat kikir dan kelalaian.
Ya Tuhan,
Kami mempercayakan anak-anak yatim piatu ini kepada pemeliharaan-Mu. Gantikan kasih sayang orang tua mereka yang telah tiada dengan rahmat-Mu yang luas dan pertolongan-Mu yang nyata. Kuatkan hati mereka, lapangkan dada mereka, dan tumbuhkan harapan serta masa depan yang penuh kebaikan.
Ya Tuhan,
Jadikan mereka anak-anak yang saleh dan benar, cerdas, lemah lembut, teguh imannya, dan mulia karakternya. Angkatlah kedudukan mereka di dunia dan akhirat, dan jadikan mereka generasi penerus suatu bangsa yang Engkau ridhai.
Ya Tuhan,
Membimbing para manajer BAZNAS dalam melaksanakan amanat rakyat, memberikan kejujuran, profesionalisme, dan
keistiqamahan, agar setiap dana yang disalurkan tepat sasaran dan penuh keberkahan.
Ya Tuhan,
Ampunilah dosa-dosa kami, dosa-dosa orang tua kami, dan dosa-dosa seluruh laki-laki dan perempuan Muslim. Kumpulkanlah kami bersama orang-orang yang Engkau cintai, di bawah naungan rahmat-Mu pada hari kiamat.
Rabbana taqabbal minna
Innaka antas-sami'ul Alim
Walhamdulillahi rabbil alamin
Melalui kegiatan ini, Baznas Pesisir Barat berharap dapat terus meningkatkan peran dan kontribusinya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat nilai kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening : 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA22/01/2026 | Ari beni
Ketua BAZNAS Pesisir Barat Pimpin Doa Pembukaan Bupati Cup Volly Ball 2026
Pesisir Barat – Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Ustad Faisol Mudain, memimpin doa pada acara pembukaan Turnamen Bupati Cup Volly Ball 2026 yang digelar di Pekon Marang, Kabupaten Pesisir Barat, pada Senin, 19 Januari 2026.
Turnamen ini diikuti oleh 32 tim yang berasal dari dua kabupaten, yakni Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat setempat.
Acara pembukaan dihadiri langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Bapak Dedi Irawan, bersama Wakil Bupati Pesisir Barat, Bapak Irawan Topani, serta unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pecinta olahraga bola voli.
Dalam doanya, Ustad Faisol Mudain memohon agar turnamen ini berjalan dengan lancar, aman, dan penuh sportivitas, serta menjadi ajang mempererat silaturahmi antar daerah. Ia juga berharap kegiatan ini dapat melahirkan atlet-atlet voli berprestasi dari Pesisir Barat.
Bupati Dedi Irawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa turnamen Bupati Cup Volly Ball merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembinaan olahraga sekaligus memperkuat persatuan dan kebersamaan masyarakat.
Turnamen Bupati Cup Volly Ball 2026 dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan mempertandingkan tim-tim terbaik dari kedua kabupaten.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekenig: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA21/01/2026 | Ari beni
Jawaban Positif Dari Bupati Pesisir Barat,Akan Segera Menindak Lanjuti Surat Edaran Untuk Seluruh ASN Se pesisir Barat
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Audiensi dengan Bupati, Dorong Penguatan Gerakan ZIS di Lingkungan ASN
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan audiensi dengan Bupati Pesisir Barat Bapak Dedi Irawan, yang didampingi Asisten II Bupati Bapak Zukri Amin, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Bapak Arvi, serta Staf Ahli Bupati. Audiensi ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan untuk kemaslahatan umat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Bapak Faisol Mudain, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas kesediaan Bupati Pesisir Barat menerima audiensi tersebut. Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan maksud dan tujuan utama BAZNAS, yaitu memohon dukungan Bupati Pesisir Barat untuk menerbitkan Surat Edaran Bupati yang ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Pesisir Barat agar dapat menunaikan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) melalui BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa BAZNAS merupakan lembaga resmi yang dihadirkan oleh negara untuk mengelola ZIS secara profesional dan amanah, mulai dari perencanaan, koordinasi dan pengumpulan, pendataan, pendistribusian, hingga pendayagunaan zakat serta penyampaian laporan pertanggungjawaban kepada publik. Semua ini dilakukan sebagai ikhtiar bersama untuk menghadirkan keberkahan dan kesejahteraan bagi masyarakat Pesisir Barat.
Bupati Pesisir Barat Bapak Dedi Irawan menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas ikhtiar mulia yang dilakukan oleh BAZNAS. Beliau menyatakan persetujuannya dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti penerbitan Surat Edaran Bupati sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam menguatkan gerakan ZIS di lingkungan ASN.
Asisten II Bupati Bapak Zukri Amin menegaskan bahwa persetujuan Bupati merupakan langkah awal yang baik, dan teknis penyusunan Surat Edaran akan segera diproses. Ia juga menyampaikan harapan agar BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat terus menjaga kepercayaan publik dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara berkala setiap enam bulan sekali.
Menanggapi hal tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan amanah tersebut. Ketua BAZNAS menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban akan disampaikan secara rutin per semester, serta setiap kegiatan pendistribusian ZIS akan dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan dakwah sosial kepada masyarakat.
Melalui audiensi ini, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS semakin kuat dalam menghadirkan manfaat zakat yang lebih luas, menumbuhkan kepedulian sosial, serta menjadi wasilah keberkahan bagi Kabupaten Pesisir Barat yang sejahtera, berkeadilan, dan diridhai Allah SWT.
BERITA20/01/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Ketua BAZNAS Pesisir Barat Silaturahmi dan Audiensi dengan Bupati
Pesisir Barat — Senin, 19 Januari 2026, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain, bersama para komisioner dan staf BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan silaturahmi dan audiensi dengan Bupati Pesisir Barat, Bapak Dedi Irawan.
Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati tersebut membahas berbagai hal strategis, khususnya terkait surat edaran Bupati yang berkaitan dengan optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BAZNAS menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah terhadap program-program BAZNAS serta berharap surat edaran Bupati dapat semakin memperkuat peran BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan transparan.
Bupati Pesisir Barat, Bapak Dedi Irawan, menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan BAZNAS dalam mendukung pengelolaan zakat yang efektif dan tepat sasaran.
Audiensi ditutup dengan harapan terjalinnya kerja sama yang semakin solid antara BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat dan Pemerintah Daerah demi kemaslahatan umat dan pembangunan daerah.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekenig : 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA20/01/2026 | Ari beni
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Audiensi Bersama Bupati Dedi Irawan
Pesisir Barat – Ketua Ustadz Faisol Mudain bersama komisioner dan staf Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan audiensi dengan Bupati Pesisir Barat, Bapak Dedi Irawan, pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat, tepatnya di Ruangan Bupati.
Audiensi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta menyampaikan laporan program kerja BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, sekaligus membahas sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Daerah dalam upaya pengelolaan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain, menyampaikan berbagai capaian program BAZNAS serta rencana kegiatan ke depan yang selaras dengan program pembangunan daerah, khususnya dalam bidang kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan.
Bupati Pesisir Barat, Bapak Dedi Irawan, menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi peran BAZNAS dalam membantu masyarakat. Beliau berharap kerja sama antara BAZNAS dan Pemerintah Daerah dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Pesisir Barat secara berkelanjutan.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, serta diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pelayanan sosial dan keumatan di Kabupaten Pesisir Barat.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekenig : 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA20/01/2026 | Ari beni
Ketua Baznas Pesisir Barat Bersama Jajaran Silaturahmi ke Bupati Pesisir Barat
Pesisir Barat – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Barat bersama para komisioner dan staf Baznas Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan silaturahmi dengan Bupati Pesisir Barat di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda), pada Senin, 19 Januari 2026.
Silaturahmi tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyampaikan laporan serta program kerja Baznas Kabupaten Pesisir Barat dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Baznas menyampaikan komitmen Baznas untuk terus mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Pesisir Barat menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi kinerja Baznas yang selama ini telah berkontribusi dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui berbagai program sosial dan keagamaan. Bupati juga berharap sinergi antara Baznas dan Pemerintah Daerah dapat terus ditingkatkan agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan, serta ditutup dengan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen untuk terus bekerja sama membangun Kabupaten Pesisir Barat.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA20/01/2026 | Ari beni
Ketua BAZNAS Pesisir Barat Hadiri Pembukaan Bupati Cup Volly Ball di Pekon Marang
Pesisir Barat – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain, menghadiri pembukaan Turnamen Bola Voli Bupati Cup yang digelar di Pekon Marang, pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan pembukaan turnamen tersebut juga turut dihadiri langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, beserta jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta ratusan masyarakat yang antusias menonton acara tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menyampaikan bahwa turnamen Bola Voli Piala Bupati merupakan ajang positif untuk menumbuhkan semangat sportivitas, mempererat silaturahmi antarpekon, serta mencari bibit-bibit atlet berprestasi di bidang olahraga khususnya bola voli.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Pesisir Barat Ustadz Faisol Mudain mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap turnamen ini tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana pembinaan generasi muda agar terhindar dari kegiatan negatif dan lebih aktif dalam kegiatan olahraga yang sehat dan bermanfaat.
Pembukaan turnamen ditandai dengan servis bola pertama oleh Bupati Pesisir Barat, dilanjutkan dengan pertandingan pembuka yang disambut sorak sorai para penonton. Turnamen Bola Voli Bupati Cup ini rencananya akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan diikuti oleh sejumlah tim dari berbagai pekon di Kabupaten Pesisir Barat.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Telepon: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA20/01/2026 | Ari beni
Komisioner Pimpinan Bidang Pendistribusian BAZNAS Pesisir Barat Hadiri Peringatan Isra Mikraj di SMPN 2 Krui
Pesisir Barat — Komisioner Wakil Ketua (Waka) II Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat, Ustad Mey Salko, menghadiri undangan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan di SMP Negeri 2 Krui, pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan keagamaan tersebut diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, staf tata usaha, serta seluruh siswa-siswi SMPN 2 Krui. Acara berlangsung khidmat dengan rangkaian pembacaan ayat suci Al-Qur'an, tausiah agama, dan doa bersama.
“Isra Mikraj bukan sekadar peristiwa sejarah, tetapi pelajaran spiritual yang mengajarkan kedisiplinan, terutama dalam menegakkan salat, serta membangun akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Kepala SMPN 2 Krui mengucapkan terima kasih atas kehadiran Komisioner Waka II BAZNAS Pesisir Barat dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan sebagai sarana pelatihan rohani bagi para siswa.
Peringatan Isra Mikraj ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman keagamaan serta memotivasi siswa-siswi SMPN 2 Krui untuk mengamalkan nilai-nilai Islam baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Telepon: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA20/01/2026 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Akan Gelar Kegiatan Santunan Anak Yatim Piatu
Krui – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat berencana menyelenggarakan kegiatan Santunan Anak Yatim Piatu sebagai bagian dari program kerja di bidang kemanusiaan.
Kegiatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lantai Dasar (Lobby Aula) Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat.
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat telah mengajukan permohonan izin peminjaman tempat beserta sarana dan prasarana kepada Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat. Adapun fasilitas yang dibutuhkan antara lain meja, 100 kursi, dan sound system guna menunjang kelancaran acara.
Ketua BAZNS Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan bahwa kegiatan santunan ini bertujuan untuk membantu dan meringankan beban anak-anak yatim piatu di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, sekaligus sebagai wujud kepedulian sosial dan amanah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
BAZNAS berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat dapat memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut demi terselenggaranya acara dengan baik dan lancar, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
BERITA19/01/2026 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Hadiri Pengukuhan Pengurus FKUB Kabupaten Pesisir Barat
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pesisir Barat yang dilaksanakan pada hari Senin, 19 Januari 2026.
Kegiatan pengukuhan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga di Kabupaten Pesisir Barat. Kehadiran BAZNAS Pesisir Barat merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menjaga dan memperkuat kerukunan antarumat beragama di daerah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, pengurus FKUB yang baru dikukuhkan diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam membina toleransi, mempererat persatuan, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan damai di Kabupaten Pesisir Barat.
Perwakilan BAZNAS Pesisir Barat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap sinergi antara FKUB, BAZNAS, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam mendukung program-program sosial dan keagamaan yang berorientasi pada kemaslahatan umat.
Dengan dikukuhkannya pengurus FKUB yang baru, diharapkan kerukunan umat beragama di Kabupaten Pesisir Barat dapat terus terjaga dan semakin kokoh demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
BERITA19/01/2026 | BAZNAS Pesisir Barat Hadiri Pengukuhan Pengurus FKUB Kabupaten Pesisir Barat
Seksi Sosial Budaya Polres Pesisir Barat Silaturahmi ke BAZNAS Pesisir Barat
Pesisir Barat – Seksi Sosial Budaya Polres Pesisir Barat yang dipimpin oleh AIPTU Made Hendrik, S.H. bersama rekan-rekan melaksanakan kegiatan silaturahmi ke BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, pada Senin, 19 Januari 2026.
Kedatangan rombongan Seksi Sosial Budaya Polres Pesisir Barat tersebut disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Faisol Mudain, beserta para komisioner dan staf BAZNAS Pesisir Barat.
Kegiatan silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergi antara Polres Pesisir Barat dan BAZNAS Pesisir Barat, khususnya dalam bidang sosial dan kemasyarakatan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai potensi kerja sama dalam penyaluran bantuan sosial dan program kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
AIPTU Made Hendrik, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pesisir Barat untuk terus menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai lembaga, demi mendukung terciptanya kesejahteraan sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Faisol Mudain, mengapresiasi kunjungan tersebut dan berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan ke depannya, sehingga program-program sosial BAZNAS dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Kegiatan silaturahmi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, serta diakhiri dengan sesi foto bersama.
BERITA19/01/2026 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Layangkan Surat Audiensi dengan Bupati
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat melayangkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Pesisir Barat melalui Dinas Bagian Umum pada Jumat, 9 Januari 2026.
Surat audiensi tersebut disampaikan sebagai upaya untuk menjalin koordinasi dan silaturahmi antara BAZNAS Pesisir Barat dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Audiensi ini direncanakan membahas program kerja BAZNAS serta sinergi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
Ketua BAZNAS Pesisir Barat menyampaikan bahwa audiensi dengan Bupati diharapkan dapat memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap program-program BAZNAS, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.
“Melalui audiensi ini, kami berharap terjalin kerja sama yang lebih erat sehingga program BAZNAS dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Dinas Bagian Umum menerima surat audiensi tersebut dan menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama : BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Telepon: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA09/01/2026 | Ari beni
Kunjungan Pembina Persatuan Majelis Taklim SE Kecamatan Karya Penggawa Ke BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Pembina Persatuan Majelis Ta’lim Kecamatan Karya Penggawa
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Pembina Persatuan Majelis Ta’lim Kecamatan Karya Penggawa, Ibu Sari Yanti, S.Sos.I, ke kantor BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam kunjungannya, Ibu Sari Yanti mendoakan agar BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat ke depan semakin sukses, terus berkembang, serta senantiasa mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam menjalankan program-program pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Selain bersilaturahmi, kedatangan Ibu Sari Yanti juga menyampaikan surat permohonan santunan dana kematian atas wafatnya Ketua Majelis Ta’lim Al Istiqomah, Almarhumah Ibu Roswati binti Rasyid. BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya serta mendoakan semoga almarhumah Husnul Khotimah dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Diketahui bahwa Majelis Ta’lim Al Istiqomah merupakan salah satu majelis ta’lim yang sangat aktif mendukung gerakan optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, baik dalam kegiatan sosialisasi, edukasi, maupun partisipasi jamaah dalam menunaikan ZIS secara rutin.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan serta doa-doa baik yang diberikan. Beliau berharap agar dukungan dari seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Pesisir Barat terus menguat, khususnya melalui penerbitan Surat Edaran Bupati terkait optimalisasi pengumpulan ZIS bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta unsur lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Harapan tersebut sejalan dengan sambutan positif yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Pesisir Barat dalam kegiatan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Peduli Dhuafa yang dilaksanakan pada bulan Desember 2025 di Gedung Pemkab Pesisir Barat. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 48 dhuafa menerima tali asih dari BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pesisir Barat berhalangan hadir karena bertepatan dengan sidang paripurna DPRD, sehingga sambutan Bupati diwakili oleh Asisten I Bupati. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Surat Edaran Bupati terkait optimalisasi ZIS bagi ASN saat ini masih dalam tahap pembahasan.
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat berharap, dengan adanya dukungan regulasi dari Pemerintah Daerah serta sinergi dengan majelis ta’lim dan elemen masyarakat, pengelolaan ZIS dapat semakin optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kaum dhuafa dan mustahik di Kabupaten Pesisir Barat.
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.(fsl)
BERITA08/01/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT (fsl)
Gabungan Majelis Taklim Ibu-Ibu Kecamatan Karya Penggawa Setor Infaq ke BAZNAS Pesisir Barat
Pesisir Barat – Gabungan Majelis Taklim ibu-ibu Kecamatan Karya Penggawa menyalurkan infaq ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat pada Kamis, 8 Januari 2026.
Penyerahan infaq tersebut berlangsung di kantor BAZNAS Pesisir Barat dan diterima langsung oleh Sekretaris BAZNAS, Bapak Sumadi, serta Komisioner Wakil Ketua III, Ustadz Drs. Hadi Safrudin.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Majelis Taklim menyampaikan bahwa penyaluran infaq ini merupakan bentuk komitmen dan komitmen ibu-ibu majelis taklim dalam mendukung program-program sosial dan keagamaan yang dikelola oleh BAZNAS.
Sekretaris BAZNAS Pesisir Barat, Sumadi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Gabungan Majelis Taklim Kecamatan Karya Penggawa. Ia menyampaikan bahwa dana infaq yang diterima akan dikelola secara amanah dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Senator dengan itu, Komisioner Wakil Ketua III, Ust. Dr. Hadi Safrudin, berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi majelis taklim dan masyarakat lainnya untuk terus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial melalui BAZNAS.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama : BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Telepon: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA08/01/2026 | Ari beni
Nilai Musyawarah Telah Menjadi Bagian Tak Terpisahkan Dari Kehidupan Masyarakat Desa
Kisah Masyarakat Desa Pesisir Barat yang Senantiasa Mengedepankan Asas Musyawarah
Pesisir Barat — Nilai musyawarah telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat desa di Kabupaten Pesisir Barat. Dalam setiap pengambilan keputusan, baik yang berkaitan dengan kepentingan sosial, pembangunan, maupun keagamaan, masyarakat senantiasa mengedepankan musyawarah sebagai jalan terbaik untuk mencapai mufakat dan keharmonisan bersama.
Musyawarah tidak hanya menjadi tradisi, namun juga mencerminkan kearifan lokal yang sejalan dengan ajaran Islam. Melalui musyawarah, setiap anggota masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, aspirasi, serta solusi atas permasalahan yang dihadapi. Hal ini menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif, memperkuat persatuan, dan menghindarkan konflik yang berlarut-larut.
Manfaat Musyawarah dalam Kehidupan Bermasyarakat
Musyawarah memberikan banyak manfaat nyata, di antaranya:
Mewujudkan keputusan yang adil dan bijaksana, karena dihasilkan dari pertimbangan bersama, bukan kehendak sepihak.
Menumbuhkan sikap saling menghargai, sebab setiap pendapat didengar dan dipertimbangkan.
Memperkuat persatuan dan ukhuwah, baik ukhuwah islamiyah maupun ukhuwah sosial.
Meningkatkan rasa memiliki terhadap keputusan, sehingga pelaksanaannya berjalan lebih optimal.
Menghindarkan kesalahan dan penyesalan, karena keputusan diambil melalui pertimbangan kolektif.
Dalil Al-Qur’an dan Hadis tentang Musyawarah
Musyawarah memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Allah SWT berfirman:
Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.
(QS. Asy-Syura: 38)
Dalam ayat lain, Allah SWT juga berfirman:
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.
(QS. Ali Imran: 159)
Rasulullah SAW pun senantiasa bermusyawarah dengan para sahabat dalam berbagai urusan, meskipun beliau adalah seorang nabi yang mendapat wahyu. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya musyawarah dalam kehidupan umat Islam.
Pandangan Para Ulama Dunia tentang Musyawarah
Para ulama besar dunia Islam menegaskan pentingnya musyawarah. Imam Al-Qurthubi menyatakan bahwa musyawarah adalah prinsip dasar dalam pemerintahan dan kehidupan sosial umat Islam, karena dengannya kebenaran lebih mudah ditemukan.
Ibnu Taimiyah juga menegaskan bahwa keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah lebih dekat kepada keadilan dan jauh dari kezaliman. Sementara Imam Al-Ghazali menyebut musyawarah sebagai sarana untuk membersihkan ego dan melatih keikhlasan dalam mencari kebaikan bersama.
Kerugian bagi Mereka yang Tidak Suka Bermusyawarah
Sebaliknya, sikap enggan bermusyawarah dapat menimbulkan berbagai kerugian, antara lain:
Keputusan yang diambil cenderung subjektif dan rawan kesalahan.
Munculnya rasa tidak puas dan konflik di tengah masyarakat.
Hilangnya kepercayaan dan rasa kebersamaan.
Menguatnya sikap egois dan otoriter.
Terhambatnya kemajuan dan keharmonisan sosial.
Musyawarah sebagai Prinsip Kerja BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat
Nilai luhur musyawarah juga diterapkan secara konsisten oleh BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat. Dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, seluruh pimpinan BAZNAS Pesisir Barat selalu mengedepankan musyawarah mufakat. Setiap program, baik pendistribusian zakat, infak, dan sedekah, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan, dibahas secara bersama untuk memastikan kebermanfaatan yang maksimal dan sesuai dengan prinsip syariah.
Dengan musyawarah mufakat, BAZNAS Pesisir Barat berkomitmen menghadirkan tata kelola yang transparan, amanah, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Hal ini sekaligus menjadi teladan bahwa musyawarah bukan hanya ajaran, tetapi juga praktik nyata dalam membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan berkeadaban.
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh (fsl)
BERITA07/01/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT (fsl)
Ketua BAZNAS Pesisir Barat Serahkan Hak Amil UPZ Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Pesisir Barat – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, secara resmi menyerahkan hak amil kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pesisir Barat, pada Rabu, 7 Januari 2026.
Kegiatan penyerahan hak amil ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran UPZ dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan instansi pemerintah. Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh perwakilan BAZNAS Pesisir Barat serta jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Dalam sambutannya, Faisol Mudain menyampaikan bahwa penyerahan hak amil ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan profesionalisme UPZ dalam menjalankan tugas pengumpulan serta pendistribusian zakat sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku.
“UPZ memiliki peran strategis sebagai ujung tombak BAZNAS di tingkat instansi. Dengan diserahkannya hak amil ini, kami berharap pengelolaan zakat semakin transparan, amanah, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi mustahik,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pesisir Barat menyambut baik penyerahan hak amil tersebut dan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BAZNAS dalam mendukung program-program kesejahteraan umat melalui pengelolaan ZIS yang optimal.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA07/01/2026 | Ari beni
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sosialisasikan Panduan Penggunaan Logo Resmi
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sosialisasikan Panduan Penggunaan Logo Resmi
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat mensosialisasikan Panduan Penggunaan Logo BAZNAS sebagai pedoman resmi dalam penggunaan identitas visual lembaga, baik untuk keperluan publikasi, dokumentasi, maupun kegiatan administrasi lainnya.
Panduan ini bersumber dari Buku Panduan Identitas Desain BAZNAS yang diterbitkan oleh BAZNAS RI. Buku tersebut diterima secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS RI di Jakarta.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, menjelaskan bahwa panduan ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran BAZNAS di daerah menggunakan logo secara seragam, benar, dan sesuai ketentuan nasional.
Aturan Penggunaan Logo BAZNAS
Dalam panduan tersebut dijelaskan bahwa logo BAZNAS harus digunakan sesuai standar yang telah ditetapkan, di antaranya:
Logo tidak boleh diubah bentuk, warna, maupun proporsinya.
Logo harus digunakan dengan kualitas yang jelas dan mudah dibaca.
Penempatan logo harus disesuaikan dengan latar belakang agar tetap terlihat dengan baik.
Penggunaan logo hanya diperbolehkan pada latar dan warna yang telah ditentukan dalam panduan resmi.
Larangan dalam Penggunaan Logo
Selain aturan penggunaan, panduan ini juga menegaskan beberapa hal yang tidak diperbolehkan, seperti:
Memiringkan atau memutar logo.
Mengubah warna logo di luar ketentuan resmi.
Menambahkan efek visual yang mengubah tampilan asli logo.
Menggunakan logo dengan resolusi rendah atau buram.
Larangan tersebut bertujuan untuk menjaga keseragaman identitas BAZNAS serta meningkatkan citra profesional dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
Imbauan kepada Seluruh Jajaran dan Mitra
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat mengimbau seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ), mitra kerja, serta pihak yang menggunakan atribut BAZNAS agar mematuhi panduan penggunaan logo ini dalam setiap kegiatan, baik di media cetak maupun digital.
Dengan diterapkannya panduan ini, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat berharap seluruh aktivitas kelembagaan dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan selaras dengan standar identitas BAZNAS secara nasional.
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh (fsl)
BERITA07/01/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT (fsl)
Pintu Taubat Senantiasa Terbuka, Rahmat Allah SWT Melampaui Segala Kesalahan
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat: Pintu Taubat Selalu Terbuka, Rahmat Allah Melampaui Segala Kesalahan
Pesisir Barat — Setiap manusia memiliki masa lelah, masa salah, dan fase kehidupan yang tidak selalu lurus. Islam mengajarkan bahwa kekhilafan adalah bagian dari fitrah manusia. Namun, yang membedakan seorang hamba adalah kesadarannya untuk kembali kepada Allah SWT dan tidak berputus asa dari rahmat-Nya.
Allah SWT dengan tegas mengingatkan dalam Al-Qur’an agar manusia tidak berputus asa dari ampunan-Nya, karena rahmat Allah jauh lebih luas daripada dosa-dosa manusia. Taubat bukan hanya diperuntukkan bagi mereka yang merasa sudah baik, melainkan justru menjadi jalan penyucian bagi hati yang masih bergumul dengan kesalahan.
Rasulullah ? bersabda bahwa setiap anak Adam pasti pernah berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah mereka yang bertaubat. Hadis ini menegaskan bahwa kesalahan bukan akhir dari segalanya, selama manusia mau kembali dan memperbaiki diri.
Allah SWT juga memerintahkan seluruh orang beriman untuk senantiasa bertaubat agar memperoleh keberuntungan. Taubat dalam Islam bukan sekadar ucapan di lisan, tetapi mencakup penyesalan yang mendalam di dalam hati, meninggalkan perbuatan dosa, serta tekad kuat untuk tidak mengulanginya kembali.
Rasulullah ? memberikan kabar gembira bahwa pintu taubat akan selalu terbuka selama nyawa belum sampai di tenggorokan dan selama matahari belum terbit dari barat. Bahkan Allah SWT membuka kesempatan taubat siang dan malam bagi seluruh hamba-Nya tanpa membedakan masa lalu mereka.
Para ulama besar dunia Islam, seperti Imam Al-Ghazali, menjelaskan bahwa Allah memiliki sifat At-Tawwab (Maha Menerima Taubat). Artinya, Allah tidak hanya menerima pengakuan dosa seorang hamba, tetapi juga membersihkan hatinya, memperbaiki akhlaknya, dan mengangkat derajatnya ketika taubat dilakukan dengan keikhlasan. Oleh karena itu, tidak perlu menunggu hati bersih untuk mendekat kepada Allah, karena justru dengan mendekat kepada-Nya hati akan disucikan.
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat memandang nilai taubat ini sebagai fondasi penting dalam membangun kesadaran spiritual dan sosial umat. Semangat kembali kepada Allah harus menjadi motivasi untuk memperbaiki diri, meningkatkan kepedulian sosial, serta menumbuhkan empati terhadap sesama, khususnya dalam mendukung program-program kemaslahatan umat melalui zakat, infak, dan sedekah.
Melalui pesan ini, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terjebak dalam rasa putus asa atas masa lalu. Seburuk apa pun kesalahan yang pernah dilakukan, pintu rahmat Allah selalu terbuka bagi siapa saja yang mau kembali dengan hati yang tulus.
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat
Menguatkan Iman, Menumbuhkan Kepedulian, Menggerakkan Kebaikan.
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
By.Humas BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat (fsl)
BERITA07/01/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT (fsl)
Semoga Keluarga Besar Dinas Pendidikan Pesisir Barat Semakin Sukses Serta Berkah Selalu
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah Secara Profesional, Akuntabel, dan Sesuai Regulasi
Pesisir Barat, Selasa (06/01/2026) –
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menegaskan kembali perannya sebagai lembaga resmi pemerintah yang bersifat nonstruktural dengan tugas utama mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) secara terencana, terkoordinasi, transparan, dan bertanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan umat.
Sebagaimana tertuang dalam materi publikasi kegiatan BAZNAS Pesisir Barat, pengelolaan ZIS dimaknai sebagai sebuah proses menyeluruh yang mencakup perencanaan, koordinasi, komunikasi, pengumpulan, pendataan, pendistribusian, pendayagunaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban. Inilah yang ditegaskan sebagai makna hakiki dari pengelolaan zakat yang profesional dan berorientasi pada kemaslahatan mustahik.
Pada kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 06 Januari 2026 tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat juga menyampaikan apresiasi dan doa:
Semoga Keluarga Besar Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat semakin sejahtera dan senantiasa diberkahi.
Ungkapan ini mencerminkan sinergi antara BAZNAS dan unsur pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia dan kesejahteraan sosial.
Dasar Regulasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah
Pengelolaan ZIS oleh BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Pasal 5 ayat (1): Untuk melaksanakan pengelolaan zakat, Pemerintah membentuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Pasal 7: BAZNAS bertugas melakukan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pelaporan pengelolaan zakat secara nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2011
Mengatur teknis pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Peraturan BAZNAS (Perbaznas)
Mengatur tata kelola organisasi, standar pendistribusian dan pendayagunaan zakat, serta prinsip aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.
Dengan dasar regulasi tersebut, setiap aktivitas BAZNAS Pesisir Barat memiliki legitimasi hukum dan akuntabilitas publik.
Makna dan Manfaat Zakat, Infak, dan Sedekah Menurut Hadis Nabi ? dan Penjelasan Ulama
1. Zakat
Rasulullah ? bersabda:
Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji bagi yang mampu.
(HR. Bukhari dan Muslim)
Para ulama seperti Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi instrumen penyucian harta dan jiwa, sekaligus sarana pemerataan ekonomi dan perlindungan sosial umat.
2. Infak
Allah SWT berfirman (yang sering dijelaskan ulama dalam tafsir hadis-hadis infak):
Harta yang diinfakkan di jalan Allah akan dilipatgandakan pahalanya.
(Makna yang ditegaskan dalam berbagai hadis sahih)
Dalam hadis, Rasulullah ? bersabda:
Harta tidak akan berkurang karena sedekah.
(HR. Muslim)
Menurut Ibnu Katsir, infak melatih keikhlasan dan solidaritas sosial, serta membuka pintu keberkahan rezeki.
3. Sedekah
Rasulullah ? bersabda:
Setiap kebaikan adalah sedekah.
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam kitab Riyadhus Shalihin, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa sedekah memiliki makna luas, mencakup bantuan materi, tenaga, senyuman, hingga perbuatan baik yang membawa manfaat bagi orang lain.
ZIS sebagai Instrumen Kesejahteraan dan Keberkahan
Melalui pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah yang profesional, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen:
Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial
Meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik
Mewujudkan keadilan dan kesejahteraan umat
Menumbuhkan keberkahan harta bagi para muzaki
Seluruh rangkaian kegiatan yang terdokumentasi dalam publikasi ini menjadi bukti nyata bahwa zakat tidak hanya ditunaikan, tetapi dikelola secara amanah, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
BERITA06/01/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →