Nilai Musyawarah Telah Menjadi Bagian Tak Terpisahkan Dari Kehidupan Masyarakat Desa
07/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS PESISIR BARAT (fsl)
Musyawarah Mufakat
Kisah Masyarakat Desa Pesisir Barat yang Senantiasa Mengedepankan Asas Musyawarah
Pesisir Barat — Nilai musyawarah telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat desa di Kabupaten Pesisir Barat. Dalam setiap pengambilan keputusan, baik yang berkaitan dengan kepentingan sosial, pembangunan, maupun keagamaan, masyarakat senantiasa mengedepankan musyawarah sebagai jalan terbaik untuk mencapai mufakat dan keharmonisan bersama.
Musyawarah tidak hanya menjadi tradisi, namun juga mencerminkan kearifan lokal yang sejalan dengan ajaran Islam. Melalui musyawarah, setiap anggota masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, aspirasi, serta solusi atas permasalahan yang dihadapi. Hal ini menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif, memperkuat persatuan, dan menghindarkan konflik yang berlarut-larut.
Manfaat Musyawarah dalam Kehidupan Bermasyarakat
Musyawarah memberikan banyak manfaat nyata, di antaranya:
Mewujudkan keputusan yang adil dan bijaksana, karena dihasilkan dari pertimbangan bersama, bukan kehendak sepihak.
Menumbuhkan sikap saling menghargai, sebab setiap pendapat didengar dan dipertimbangkan.
Memperkuat persatuan dan ukhuwah, baik ukhuwah islamiyah maupun ukhuwah sosial.
Meningkatkan rasa memiliki terhadap keputusan, sehingga pelaksanaannya berjalan lebih optimal.
Menghindarkan kesalahan dan penyesalan, karena keputusan diambil melalui pertimbangan kolektif.
Dalil Al-Qur’an dan Hadis tentang Musyawarah
Musyawarah memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Allah SWT berfirman:
Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.
(QS. Asy-Syura: 38)
Dalam ayat lain, Allah SWT juga berfirman:
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.
(QS. Ali Imran: 159)
Rasulullah SAW pun senantiasa bermusyawarah dengan para sahabat dalam berbagai urusan, meskipun beliau adalah seorang nabi yang mendapat wahyu. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya musyawarah dalam kehidupan umat Islam.
Pandangan Para Ulama Dunia tentang Musyawarah
Para ulama besar dunia Islam menegaskan pentingnya musyawarah. Imam Al-Qurthubi menyatakan bahwa musyawarah adalah prinsip dasar dalam pemerintahan dan kehidupan sosial umat Islam, karena dengannya kebenaran lebih mudah ditemukan.
Ibnu Taimiyah juga menegaskan bahwa keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah lebih dekat kepada keadilan dan jauh dari kezaliman. Sementara Imam Al-Ghazali menyebut musyawarah sebagai sarana untuk membersihkan ego dan melatih keikhlasan dalam mencari kebaikan bersama.
Kerugian bagi Mereka yang Tidak Suka Bermusyawarah
Sebaliknya, sikap enggan bermusyawarah dapat menimbulkan berbagai kerugian, antara lain:
Keputusan yang diambil cenderung subjektif dan rawan kesalahan.
Munculnya rasa tidak puas dan konflik di tengah masyarakat.
Hilangnya kepercayaan dan rasa kebersamaan.
Menguatnya sikap egois dan otoriter.
Terhambatnya kemajuan dan keharmonisan sosial.
Musyawarah sebagai Prinsip Kerja BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat
Nilai luhur musyawarah juga diterapkan secara konsisten oleh BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat. Dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, seluruh pimpinan BAZNAS Pesisir Barat selalu mengedepankan musyawarah mufakat. Setiap program, baik pendistribusian zakat, infak, dan sedekah, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan, dibahas secara bersama untuk memastikan kebermanfaatan yang maksimal dan sesuai dengan prinsip syariah.
Dengan musyawarah mufakat, BAZNAS Pesisir Barat berkomitmen menghadirkan tata kelola yang transparan, amanah, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Hal ini sekaligus menjadi teladan bahwa musyawarah bukan hanya ajaran, tetapi juga praktik nyata dalam membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan berkeadaban.
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh (fsl)
Berita Lainnya
GEBYAR 1 MUHARRAM 1448_H., BAZNAS HADIRKAN PESISIR BARAT PEDULI
Peringati Gebyar 1 Muharram 1448 H, Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Serahkan Tali Asih Bersama BAZNAS
Perkuat Sinergi, Ketua BAZNAS Pesisir Barat Kunjungi Bank Lampung
Peduli Yatim Piatu, BAZNAS Pesisir Barat Berikan Tali Asih
BAZNAS Pesisir Barat Serahkan Bantuan Rp7,8 Juta Untuk Mendukung Program Sekolah Rakyat
Perkuat Kinerja, BAZNAS Pesisir Barat Gelar Rapat Mingguan Dipimpin Langsung Ustad Faisol Mudain
PESISIR BARAT RAIH PENGHARGAAN Dalam Program Penerbitan Nomor Induk Berusaha
Perkuat Sinergi, BAZNAS Pesisir Barat Gelar Silaturahmi ke Dinas Pendidikan
SYURIAH PCNU Pesisir Barat Hadiri Giat Rutin Musyawarah Syuriah SE Provinsi Lampung
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Dukung Persiapan Gebyar 1 Muharram 1448 Hijriah
Sambut 1 Muharram 1448 H, Bupati Pesisir Barat dan BAZNAS Salurkan Tali Asih untuk Warga
PP DARUL ULUM ASSIROJI ULOK MANIK PESISIR SELATAN
BAZNAS PESISIR BARAT Mendapatkan 30 Kuota Dalam Program Satu Desa Satu Tahfidz
Bupati Cup 2026 Resmi Dibuka, Ketua Baznas Pesisir Barat Pimpin Doa Bersama di Lapangan Labuhan Jukung
Sinergi BAZNAS dan MUI Pesisir Barat Sempurnakan Proses Mualaf Warga Negara Inggris

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →