Nilai Musyawarah Telah Menjadi Bagian Tak Terpisahkan Dari Kehidupan Masyarakat Desa
07/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS PESISIR BARAT (fsl)
Musyawarah Mufakat
Kisah Masyarakat Desa Pesisir Barat yang Senantiasa Mengedepankan Asas Musyawarah
Pesisir Barat — Nilai musyawarah telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat desa di Kabupaten Pesisir Barat. Dalam setiap pengambilan keputusan, baik yang berkaitan dengan kepentingan sosial, pembangunan, maupun keagamaan, masyarakat senantiasa mengedepankan musyawarah sebagai jalan terbaik untuk mencapai mufakat dan keharmonisan bersama.
Musyawarah tidak hanya menjadi tradisi, namun juga mencerminkan kearifan lokal yang sejalan dengan ajaran Islam. Melalui musyawarah, setiap anggota masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, aspirasi, serta solusi atas permasalahan yang dihadapi. Hal ini menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif, memperkuat persatuan, dan menghindarkan konflik yang berlarut-larut.
Manfaat Musyawarah dalam Kehidupan Bermasyarakat
Musyawarah memberikan banyak manfaat nyata, di antaranya:
Mewujudkan keputusan yang adil dan bijaksana, karena dihasilkan dari pertimbangan bersama, bukan kehendak sepihak.
Menumbuhkan sikap saling menghargai, sebab setiap pendapat didengar dan dipertimbangkan.
Memperkuat persatuan dan ukhuwah, baik ukhuwah islamiyah maupun ukhuwah sosial.
Meningkatkan rasa memiliki terhadap keputusan, sehingga pelaksanaannya berjalan lebih optimal.
Menghindarkan kesalahan dan penyesalan, karena keputusan diambil melalui pertimbangan kolektif.
Dalil Al-Qur’an dan Hadis tentang Musyawarah
Musyawarah memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Allah SWT berfirman:
Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.
(QS. Asy-Syura: 38)
Dalam ayat lain, Allah SWT juga berfirman:
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.
(QS. Ali Imran: 159)
Rasulullah SAW pun senantiasa bermusyawarah dengan para sahabat dalam berbagai urusan, meskipun beliau adalah seorang nabi yang mendapat wahyu. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya musyawarah dalam kehidupan umat Islam.
Pandangan Para Ulama Dunia tentang Musyawarah
Para ulama besar dunia Islam menegaskan pentingnya musyawarah. Imam Al-Qurthubi menyatakan bahwa musyawarah adalah prinsip dasar dalam pemerintahan dan kehidupan sosial umat Islam, karena dengannya kebenaran lebih mudah ditemukan.
Ibnu Taimiyah juga menegaskan bahwa keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah lebih dekat kepada keadilan dan jauh dari kezaliman. Sementara Imam Al-Ghazali menyebut musyawarah sebagai sarana untuk membersihkan ego dan melatih keikhlasan dalam mencari kebaikan bersama.
Kerugian bagi Mereka yang Tidak Suka Bermusyawarah
Sebaliknya, sikap enggan bermusyawarah dapat menimbulkan berbagai kerugian, antara lain:
Keputusan yang diambil cenderung subjektif dan rawan kesalahan.
Munculnya rasa tidak puas dan konflik di tengah masyarakat.
Hilangnya kepercayaan dan rasa kebersamaan.
Menguatnya sikap egois dan otoriter.
Terhambatnya kemajuan dan keharmonisan sosial.
Musyawarah sebagai Prinsip Kerja BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat
Nilai luhur musyawarah juga diterapkan secara konsisten oleh BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat. Dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, seluruh pimpinan BAZNAS Pesisir Barat selalu mengedepankan musyawarah mufakat. Setiap program, baik pendistribusian zakat, infak, dan sedekah, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan, dibahas secara bersama untuk memastikan kebermanfaatan yang maksimal dan sesuai dengan prinsip syariah.
Dengan musyawarah mufakat, BAZNAS Pesisir Barat berkomitmen menghadirkan tata kelola yang transparan, amanah, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Hal ini sekaligus menjadi teladan bahwa musyawarah bukan hanya ajaran, tetapi juga praktik nyata dalam membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan berkeadaban.
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh (fsl)
Berita Lainnya
BAZNAS Kab. Pesisir Barat jalin silaturahmi ke sekda kab. Pesisir barat
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Bantuan Modal Usaha Rp500 Ribu untuk Pelaku UMKM
UPZ Persatuan Nelayan Dalam Perbincangan
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp5 Juta untuk Korban Kebakaran di Sukamarga
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menyalurkan bantuan tali asih kepada 30 anak yatim di Kecamatan Bangkunat.
BAZNAS Pesisir Barat dan APPSI Lampung Jajaki Sinergi Program Kolaborasi
BAZNAS Ikut Merayakan HUT PRAMUKA KE 65
Ketua BAZNAS Pesisir Barat Hadiri Rapat Teknis RBI di Pekon Seray
BAZNAS Pesisir Barat dan RSUD KH. M. Tohir Bersinergi Luncurkan Gerakan Gemar Bersedekah
Dukung Pendidikan Keagamaan, BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Bantuan ATK ke Tiga Lembaga Pendidikan Islam
Keluarga Besar BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sampaikan Selamat atas Terpilihnya Rais A’am dan Ketum PBNU
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sampaikan Selamat Hari Pramuka ke-65: Dorong Jiwa Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Ucapkan Selamat dan Sukses atas Terselenggaranya Muktamar NU ke-35
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Salurkan Santunan Tali Asih kepada Remaja Korban Laka Lantas
BAZNAS Kab. Pesisir Barat hadiri musyawarah PCNU Kab. Pesisir barat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →