WhatsApp Icon

Nilai Musyawarah Telah Menjadi Bagian Tak Terpisahkan Dari Kehidupan Masyarakat Desa

07/01/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS PESISIR BARAT (fsl)

Bagikan:URL telah tercopy
Nilai Musyawarah Telah Menjadi Bagian Tak Terpisahkan Dari Kehidupan Masyarakat Desa

Musyawarah Mufakat

Kisah Masyarakat Desa Pesisir Barat yang Senantiasa Mengedepankan Asas Musyawarah

Pesisir Barat — Nilai musyawarah telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat desa di Kabupaten Pesisir Barat. Dalam setiap pengambilan keputusan, baik yang berkaitan dengan kepentingan sosial, pembangunan, maupun keagamaan, masyarakat senantiasa mengedepankan musyawarah sebagai jalan terbaik untuk mencapai mufakat dan keharmonisan bersama.

Musyawarah tidak hanya menjadi tradisi, namun juga mencerminkan kearifan lokal yang sejalan dengan ajaran Islam. Melalui musyawarah, setiap anggota masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, aspirasi, serta solusi atas permasalahan yang dihadapi. Hal ini menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif, memperkuat persatuan, dan menghindarkan konflik yang berlarut-larut.

Manfaat Musyawarah dalam Kehidupan Bermasyarakat

Musyawarah memberikan banyak manfaat nyata, di antaranya:

Mewujudkan keputusan yang adil dan bijaksana, karena dihasilkan dari pertimbangan bersama, bukan kehendak sepihak.

Menumbuhkan sikap saling menghargai, sebab setiap pendapat didengar dan dipertimbangkan.

Memperkuat persatuan dan ukhuwah, baik ukhuwah islamiyah maupun ukhuwah sosial.

Meningkatkan rasa memiliki terhadap keputusan, sehingga pelaksanaannya berjalan lebih optimal.

Menghindarkan kesalahan dan penyesalan, karena keputusan diambil melalui pertimbangan kolektif.

Dalil Al-Qur’an dan Hadis tentang Musyawarah

Musyawarah memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Allah SWT berfirman:

Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.

(QS. Asy-Syura: 38)

Dalam ayat lain, Allah SWT juga berfirman:

Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.

(QS. Ali Imran: 159)

Rasulullah SAW pun senantiasa bermusyawarah dengan para sahabat dalam berbagai urusan, meskipun beliau adalah seorang nabi yang mendapat wahyu. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya musyawarah dalam kehidupan umat Islam.

Pandangan Para Ulama Dunia tentang Musyawarah

Para ulama besar dunia Islam menegaskan pentingnya musyawarah. Imam Al-Qurthubi menyatakan bahwa musyawarah adalah prinsip dasar dalam pemerintahan dan kehidupan sosial umat Islam, karena dengannya kebenaran lebih mudah ditemukan.

Ibnu Taimiyah juga menegaskan bahwa keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah lebih dekat kepada keadilan dan jauh dari kezaliman. Sementara Imam Al-Ghazali menyebut musyawarah sebagai sarana untuk membersihkan ego dan melatih keikhlasan dalam mencari kebaikan bersama.

Kerugian bagi Mereka yang Tidak Suka Bermusyawarah

Sebaliknya, sikap enggan bermusyawarah dapat menimbulkan berbagai kerugian, antara lain:

Keputusan yang diambil cenderung subjektif dan rawan kesalahan.

Munculnya rasa tidak puas dan konflik di tengah masyarakat.

Hilangnya kepercayaan dan rasa kebersamaan.

Menguatnya sikap egois dan otoriter.

Terhambatnya kemajuan dan keharmonisan sosial.

Musyawarah sebagai Prinsip Kerja BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat

Nilai luhur musyawarah juga diterapkan secara konsisten oleh BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat. Dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, seluruh pimpinan BAZNAS Pesisir Barat selalu mengedepankan musyawarah mufakat. Setiap program, baik pendistribusian zakat, infak, dan sedekah, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan, dibahas secara bersama untuk memastikan kebermanfaatan yang maksimal dan sesuai dengan prinsip syariah.

Dengan musyawarah mufakat, BAZNAS Pesisir Barat berkomitmen menghadirkan tata kelola yang transparan, amanah, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Hal ini sekaligus menjadi teladan bahwa musyawarah bukan hanya ajaran, tetapi juga praktik nyata dalam membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan berkeadaban.

Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh (fsl)

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.

Lihat Daftar Rekening →