BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sosialisasikan Panduan Penggunaan Logo Resmi
07/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS PESISIR BARAT (fsl)
Panduan Identitas Desain BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sosialisasikan Panduan Penggunaan Logo Resmi
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat mensosialisasikan Panduan Penggunaan Logo BAZNAS sebagai pedoman resmi dalam penggunaan identitas visual lembaga, baik untuk keperluan publikasi, dokumentasi, maupun kegiatan administrasi lainnya.
Panduan ini bersumber dari Buku Panduan Identitas Desain BAZNAS yang diterbitkan oleh BAZNAS RI. Buku tersebut diterima secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS RI di Jakarta.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, menjelaskan bahwa panduan ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran BAZNAS di daerah menggunakan logo secara seragam, benar, dan sesuai ketentuan nasional.
Aturan Penggunaan Logo BAZNAS
Dalam panduan tersebut dijelaskan bahwa logo BAZNAS harus digunakan sesuai standar yang telah ditetapkan, di antaranya:
Logo tidak boleh diubah bentuk, warna, maupun proporsinya.
Logo harus digunakan dengan kualitas yang jelas dan mudah dibaca.
Penempatan logo harus disesuaikan dengan latar belakang agar tetap terlihat dengan baik.
Penggunaan logo hanya diperbolehkan pada latar dan warna yang telah ditentukan dalam panduan resmi.
Larangan dalam Penggunaan Logo
Selain aturan penggunaan, panduan ini juga menegaskan beberapa hal yang tidak diperbolehkan, seperti:
Memiringkan atau memutar logo.
Mengubah warna logo di luar ketentuan resmi.
Menambahkan efek visual yang mengubah tampilan asli logo.
Menggunakan logo dengan resolusi rendah atau buram.
Larangan tersebut bertujuan untuk menjaga keseragaman identitas BAZNAS serta meningkatkan citra profesional dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
Imbauan kepada Seluruh Jajaran dan Mitra
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat mengimbau seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ), mitra kerja, serta pihak yang menggunakan atribut BAZNAS agar mematuhi panduan penggunaan logo ini dalam setiap kegiatan, baik di media cetak maupun digital.
Dengan diterapkannya panduan ini, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat berharap seluruh aktivitas kelembagaan dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan selaras dengan standar identitas BAZNAS secara nasional.
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh (fsl)
Berita Lainnya
Keluarga Besar BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sampaikan Selamat atas Terpilihnya Rais A’am dan Ketum PBNU
BAZNAS Pesisir Barat Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Salurkan Santunan Tali Asih kepada Remaja Korban Laka Lantas
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menyalurkan bantuan tali asih kepada 30 anak yatim di Kecamatan Bangkunat.
BAZNAS Pesisir Barat dan RSUD KH. M. Tohir Bersinergi Luncurkan Gerakan Gemar Bersedekah
BAZNAS Ikut Merayakan HUT PRAMUKA KE 65
Ketua BAZNAS Pesisir Barat Hadiri Rapat Teknis RBI di Pekon Seray
Ketua BAZNAS Pesisir Barat Hadiri Upacara HUT Ke-81 RI di Lapangan Labuhan Jukung
BAZNAS Kab. Pesisir Barat hadiri musyawarah PCNU Kab. Pesisir barat
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Ucapkan Selamat dan Sukses atas Terselenggaranya Muktamar NU ke-35
UPZ Persatuan Nelayan Dalam Perbincangan
BAZNAS Kab. Pesisir Barat jalin silaturahmi ke sekda kab. Pesisir barat
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Bantuan Modal Usaha Rp500 Ribu untuk Pelaku UMKM
Dukung Pendidikan Keagamaan, BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Bantuan ATK ke Tiga Lembaga Pendidikan Islam
BAZNAS Pesisir Barat Audiensi dengan RSUD KH. M. Thohir, Tindak Lanjut SE Bupati 190/2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →