BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sosialisasikan Panduan Penggunaan Logo Resmi
07/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS PESISIR BARAT (fsl)
Panduan Identitas Desain BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sosialisasikan Panduan Penggunaan Logo Resmi
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat mensosialisasikan Panduan Penggunaan Logo BAZNAS sebagai pedoman resmi dalam penggunaan identitas visual lembaga, baik untuk keperluan publikasi, dokumentasi, maupun kegiatan administrasi lainnya.
Panduan ini bersumber dari Buku Panduan Identitas Desain BAZNAS yang diterbitkan oleh BAZNAS RI. Buku tersebut diterima secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS RI di Jakarta.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, menjelaskan bahwa panduan ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran BAZNAS di daerah menggunakan logo secara seragam, benar, dan sesuai ketentuan nasional.
Aturan Penggunaan Logo BAZNAS
Dalam panduan tersebut dijelaskan bahwa logo BAZNAS harus digunakan sesuai standar yang telah ditetapkan, di antaranya:
Logo tidak boleh diubah bentuk, warna, maupun proporsinya.
Logo harus digunakan dengan kualitas yang jelas dan mudah dibaca.
Penempatan logo harus disesuaikan dengan latar belakang agar tetap terlihat dengan baik.
Penggunaan logo hanya diperbolehkan pada latar dan warna yang telah ditentukan dalam panduan resmi.
Larangan dalam Penggunaan Logo
Selain aturan penggunaan, panduan ini juga menegaskan beberapa hal yang tidak diperbolehkan, seperti:
Memiringkan atau memutar logo.
Mengubah warna logo di luar ketentuan resmi.
Menambahkan efek visual yang mengubah tampilan asli logo.
Menggunakan logo dengan resolusi rendah atau buram.
Larangan tersebut bertujuan untuk menjaga keseragaman identitas BAZNAS serta meningkatkan citra profesional dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
Imbauan kepada Seluruh Jajaran dan Mitra
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat mengimbau seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ), mitra kerja, serta pihak yang menggunakan atribut BAZNAS agar mematuhi panduan penggunaan logo ini dalam setiap kegiatan, baik di media cetak maupun digital.
Dengan diterapkannya panduan ini, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat berharap seluruh aktivitas kelembagaan dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan selaras dengan standar identitas BAZNAS secara nasional.
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh (fsl)
Berita Lainnya
Bupati Pesisir Barat Tekankan Amanah Dan Profesionalisme Pengelolaan ZIS Oleh BAZNAS
Pesisir Barat Peduli Disabilitas
Yayasan Krui Maju Sejahtera Bersama Dinsos Pesisir Barat Kunjungi Penyandang Disabilitas Di Ulok Manik
Dukungan Kendaraan Dinas Dari Bupati Pesisir Barat, BAZNAS Sampaikan Ucapan Terimakasih
Baznas Pesisir Barat Serahkan Berkas Administrasi ke BKAD
Bupati Pesisir Barat Ajak Aparatur Dan Pimpinan Lembaga Menjadi Teladan Menunaikan ZOS
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Resmi Serahkan SK UPZ kepada Seluruh OPD untuk Perkuat Pengelolaan ZIS
BAZNAS Pesisir Barat Sampaikan Terima Kasih kepada Kemenag dan Bank Lampung atas Dukungan Suksesnya Sosialisasi Teknis Implementasi Surat Edaran Bupati
BAZNAS PESISIR BARAT Bersama Dinas Pendidikan Akan Membuat UPZ Diseluruh SD Dan SMPN Pesisir Barat
BAZNAS PESISIR BARAT Ajukan Kerjasama Pemotongan ZIS ASN Dengan Bank Lampung
Mahasiswa Beasiswa Cendikia BAZNAS Raih Penghargaan Internasional Di Rusia
BAZNAS Pesisir Barat dan bapak bupati dan Pemeritahan kabupaten pesisir barat Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Anak Cerebral Palsy
BAZNAS Pesisir Barat Sampaikan Apresiasi dan Selamat Hari Buruh Nasional 2026
SMPN 2 Krui Salurkan Infaq Dan Shodaqoh Melalui BAZNAS Pesisir Barat
Sosialisasi teknik implementasi surat edaran bupati pesisir barat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →