BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sosialisasikan Panduan Penggunaan Logo Resmi
07/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS PESISIR BARAT (fsl)
Panduan Identitas Desain BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sosialisasikan Panduan Penggunaan Logo Resmi
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat mensosialisasikan Panduan Penggunaan Logo BAZNAS sebagai pedoman resmi dalam penggunaan identitas visual lembaga, baik untuk keperluan publikasi, dokumentasi, maupun kegiatan administrasi lainnya.
Panduan ini bersumber dari Buku Panduan Identitas Desain BAZNAS yang diterbitkan oleh BAZNAS RI. Buku tersebut diterima secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS RI di Jakarta.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, menjelaskan bahwa panduan ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran BAZNAS di daerah menggunakan logo secara seragam, benar, dan sesuai ketentuan nasional.
Aturan Penggunaan Logo BAZNAS
Dalam panduan tersebut dijelaskan bahwa logo BAZNAS harus digunakan sesuai standar yang telah ditetapkan, di antaranya:
Logo tidak boleh diubah bentuk, warna, maupun proporsinya.
Logo harus digunakan dengan kualitas yang jelas dan mudah dibaca.
Penempatan logo harus disesuaikan dengan latar belakang agar tetap terlihat dengan baik.
Penggunaan logo hanya diperbolehkan pada latar dan warna yang telah ditentukan dalam panduan resmi.
Larangan dalam Penggunaan Logo
Selain aturan penggunaan, panduan ini juga menegaskan beberapa hal yang tidak diperbolehkan, seperti:
Memiringkan atau memutar logo.
Mengubah warna logo di luar ketentuan resmi.
Menambahkan efek visual yang mengubah tampilan asli logo.
Menggunakan logo dengan resolusi rendah atau buram.
Larangan tersebut bertujuan untuk menjaga keseragaman identitas BAZNAS serta meningkatkan citra profesional dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
Imbauan kepada Seluruh Jajaran dan Mitra
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat mengimbau seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ), mitra kerja, serta pihak yang menggunakan atribut BAZNAS agar mematuhi panduan penggunaan logo ini dalam setiap kegiatan, baik di media cetak maupun digital.
Dengan diterapkannya panduan ini, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat berharap seluruh aktivitas kelembagaan dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan selaras dengan standar identitas BAZNAS secara nasional.
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh (fsl)
Berita Lainnya
GEBYAR 1 MUHARRAM 1448_H., BAZNAS HADIRKAN PESISIR BARAT PEDULI
BAZNAS Bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Dan Masyarakat Menyambut Presiden Prabowo Subianto
Ketua TP PKK PESISIR BARAT Hadiri Kegiatan Kolaborasi Dan Sinergitas TP PKK SE Provinsi Lampung
Sinergi BAZNAS dan MUI Pesisir Barat Sempurnakan Proses Mualaf Warga Negara Inggris
SYURIAH PCNU Pesisir Barat Hadiri Giat Rutin Musyawarah Syuriah SE Provinsi Lampung
PP DARUL ULUM ASSIROJI ULOK MANIK PESISIR SELATAN
BAZNAS Pesisir Barat Serahkan Bantuan Rp7,8 Juta Untuk Mendukung Program Sekolah Rakyat
BAZNAS PESISIR BARAT Apresiasi Prestasi Gemilang Atlit Tarung Derajat
Perkuat Sinergi, BAZNAS Pesisir Barat Gelar Silaturahmi ke Dinas Pendidikan
Sambut 1 Muharram 1448 H, Bupati Pesisir Barat dan BAZNAS Salurkan Tali Asih untuk Warga
BAZNAS PESISIR BARAT Bersinergi Dengan Majelis Taklim gabungan Kecamatan Karya Penggawa
Peduli Yatim Piatu, BAZNAS Pesisir Barat Berikan Tali Asih
PESISIR BARAT RAIH PENGHARGAAN Dalam Program Penerbitan Nomor Induk Berusaha
Perkuat Kinerja, BAZNAS Pesisir Barat Gelar Rapat Mingguan Dipimpin Langsung Ustad Faisol Mudain
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Dukung Persiapan Gebyar 1 Muharram 1448 Hijriah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →