Berita Terbaru
BAZNAS PESISIR BARAT Tindak Lanjuti Penetapan Kadar Zakat Fitrah Dan Fidyah 1447 H /2026 Oleh MUI PROVINSI LAMPUNG
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Tindaklanjuti Penetapan Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H/2026 M oleh MUI Provinsi Lampung
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menindaklanjuti surat resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung terkait penetapan kadar Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Ramadan 1447 H / 2026 M.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung Nomor: B-006/DP-M/MUI-IX/II/2026 tentang Penetapan Kadar Zakat dan Fidyah Ramadan 1447 H / 2026 M Provinsi Lampung, yang ditujukan kepada Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung di Bandar Lampung.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan fatwa dari BAZNAS Provinsi Lampung Nomor: 014/BAZNAS-LPG/I/2026 tanggal 30 Januari 2026 M / 11 Sya’ban 1447 H perihal permohonan fatwa zakat fitrah dan fidyah Tahun 2026 M / 1447 H. Setelah melalui rapat, musyawarah, dan pembahasan oleh Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung, ditetapkan ketentuan sebagai berikut:
1. Kadar Zakat Fitrah
Zakat fitrah ditetapkan sebesar 1 sha’ bahan makanan pokok (beras), yang apabila dikonversikan setara dengan ± 2,7 kg beras per jiwa.
Dalam bentuk uang, disesuaikan dengan harga beras konsumsi yang berlaku di wilayah Provinsi Lampung, yaitu sebesar Rp40.000,- (empat puluh ribu rupiah) per jiwa.
2. Kadar Fidyah
Fidyah ditetapkan sebesar ½ sha’ bahan makanan pokok (beras) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Apabila dikonversikan dalam bentuk uang, maka ditetapkan sebesar Rp20.000,- (dua puluh ribu rupiah) per hari.
Penetapan ini berlandaskan pada ketentuan fiqih Islam serta merujuk pada Fatwa MUI Nomor 62 Tahun 2002 tentang Zakat Fitrah, dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di Provinsi Lampung. Surat keputusan tersebut ditandatangani di Bandar Lampung pada tanggal 18 Februari 2026 M / 30 Sya’ban 1447 H oleh Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag., dan Sekretaris Umum Drs. H. Mansyur Hidayat, M.Sos.I.
Komitmen BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat
Menindaklanjuti keputusan tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat siap melaksanakan penghimpunan dan penyaluran zakat fitrah serta fidyah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, guna memastikan pengelolaan zakat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungan yang sangat baik terhadap program-program BAZNAS di seluruh wilayah BAZNAS se-Provinsi Lampung. Dukungan tersebut dinilai sangat strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui lembaga resmi BAZNAS guna memastikan distribusi yang merata dan tepat kepada para mustahik, sehingga keberkahan Ramadan 1447 H dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
BERITA27/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Alhamdulillah,SOP BAZNAS PESISIR BARAT, Lengkap Dan Mulus Tanpa Catatan
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Catatkan SOP Tanpa Catatan, Ketua Faisol Mudain Sampaikan Rasa Syukur
Pesisir Barat – Berdasarkan dokumen berjudul Pengumpulan Dokumen Implementasi SOP Wilayah Lampung, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat tercatat sebagai salah satu dari dua BAZNAS kabupaten di Provinsi Lampung yang implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya dinyatakan lengkap dan tanpa catatan.
Dalam tabel evaluasi tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menunjukkan status (Lengkap) pada Form Implementasi SOP, serta (Sudah) pada seluruh indikator penilaian, meliputi DIM, Struktur Organisasi, Penunjukan Tugas Implementasi SOP, Otorisasi Pengadaan, Otorisasi Kegiatan dan Penyaluran, serta Otorisasi Pencairan Dana. Tidak terdapat catatan atau rekomendasi perbaikan pada kolom evaluasi, yang menandakan seluruh dokumen dan aspek implementasi telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
Capaian ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, mengingat proses penantian panjang dalam penyempurnaan dokumen perencanaan dan tata kelola kelembagaan, termasuk RKAT dan SOP.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas terealisasinya pengesahan dan kelengkapan dokumen yang telah dinantikan selama bertahun-tahun.
Alhamdulillah, setelah sekian lama RKAT dan SOP belum direstui, kini apa yang telah dinantikan sekian purnama akhirnya hadir dan mendapatkan persetujuan. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh squad BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, ungkap Faisol Mudain.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam melengkapi dan menyempurnakan dokumen implementasi SOP hingga mencapai hasil maksimal tanpa catatan.
Ke depan, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk semakin optimal dalam menjalankan regulasi yang berlaku, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Lembaga ini juga menegaskan kesiapan untuk semakin terdepan dalam membersamai Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam menjalankan program-program sosial dan kemanusiaan demi kesejahteraan masyarakat.
Capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat semakin kuat dan berkelanjutan.
BERITA27/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Tali Asih untuk Bapak Husni Thamrin yang sedang Sakit
PESISIR BARAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama. Pada Kamis (26/2/2026), rombongan BAZNAS mengunjungi kediaman Bapak Husni Thamrin, seorang warga yang tengah berjuang melawan penyakit tumor.
Penyerahan bantuan tali asih berupa uang tunai ini dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain, dengan didampingi oleh jajaran Komisioner dan staf BAZNAS lainnya.
Bentuk Kepedulian Nyata
Meski bantuan yang diberikan bersifat stimulan, Ustadz Faisol Mudain berharap dukungan ini dapat meringankan sedikit beban keluarga dan menjadi penyemangat bagi Bapak Husni untuk sembuh.
"Kami hadir hari ini bukan hanya membawa bantuan materi, tapi juga membawa doa dan dukungan moral. Nilainya mungkin tidak seberapa, namun semoga berkah dan bisa sedikit membantu kebutuhan mendesak Bapak Husni Thamrin selama menjalani pengobatan," ujar Ustadz Faisol di sela-sela kunjungan.
Komitmen Melayani Umat
Kunjungan ini merupakan bagian dari program rutin BAZNAS Pesisir Barat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah dari para muzakki kepada mereka yang benar-benar membutuhkan (mustahik), terutama bagi warga yang sedang tertimpa musibah kesehatan.
Pihak keluarga Bapak Husni Thamrin pun menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan kehadiran langsung para pimpinan BAZNAS Pesisir Barat. Kehadiran tim BAZNAS diharapkan dapat memicu semangat gotong royong masyarakat lainnya untuk ikut peduli terhadap sesama yang membutuhkan.
"Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan dan memastikan bahwa saudara kita tidak berjuang sendirian. Semoga kehadiran kami dapat sedikit meringankan beban keluarga dan memberikan semangat bagi Bapak Husni untuk sembuh," ujar Ustaz Faisol di sela-sela kunjungan.
Penyaluran Bantuan
Sebagai bentuk kepedulian, BAZNAS Pesisir Barat juga memberikan bantuan yang diharapkan dapat menunjang proses pengobatan maupun kebutuhan harian pasien. Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan gerak cepat yang ditunjukkan oleh lembaga zakat tersebut.
Kunjungan ini diakhiri dengan doa bersama untuk kesembuhan Bapak Husni Tamrin agar dapat segera beraktivitas kembali seperti sedia kala.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening : 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA26/02/2026 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Jenguk Bapak Husni Thamrin yang Sedang Sakit
KRUI – Bentuk kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh jajaran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat. Pada Kamis, 26 Februari 2026, Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustaz Faisol Mudain, beserta para komisioner dan staf, melakukan kunjungan langsung ke kediaman Bapak Husni Thamrin yang tengah berjuang melawan penyakit tumor.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral sekaligus penyaluran bantuan kepada warga yang sedang mengalami kesulitan kesehatan.
Dukungan Moral dan Materiil
Dalam kunjungan tersebut, Ustaz Faisol Mudain menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kondisi yang dialami Bapak Husni Thamrin. Beliau mendoakan agar pasien diberikan kesabaran dan kesembuhan oleh Allah SWT.
"Kami hadir di sini bukan sekadar menjalankan tugas, melainkan sebagai bentuk ikatan persaudaraan. Kami berharap kehadiran BAZNAS dapat sedikit meringankan beban keluarga dan memberikan semangat bagi Bapak Husni untuk terus berikhtiar sembuh," ujar Ustaz Faisol Mudain.
Penyaluran Dana Zakat
Selain memberikan dukungan semangat, pihak BAZNAS juga menyerahkan bantuan titipan para muzakki (pembayar zakat) untuk membantu biaya pengobatan dan operasional medis Bapak Husni Thamrin.
Pihak keluarga menyambut baik kedatangan rombongan dan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepedulian BAZNAS Pesisir Barat yang telah turun langsung melihat kondisi di lapangan.
Tentang BAZNAS Pesisir Barat:
BAZNAS Pesisir Barat terus berkomitmen untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah secara transparan dan tepat sasaran, terutama untuk program-program kemanusiaan dan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Pesisir Barat.
"Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan dan memastikan bahwa saudara kita tidak berjuang sendirian. Semoga kehadiran kami dapat sedikit meringankan beban keluarga dan memberikan semangat bagi Bapak Husni untuk sembuh," ujar Ustaz Faisol di sela-sela kunjungan.
Penyaluran Bantuan
Sebagai bentuk kepedulian, BAZNAS Pesisir Barat juga memberikan bantuan yang diharapkan dapat menunjang proses pengobatan maupun kebutuhan harian pasien. Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan gerak cepat yang ditunjukkan oleh lembaga zakat tersebut.
Kunjungan ini diakhiri dengan doa bersama untuk kesembuhan Bapak Husni Tamrin agar dapat segera beraktivitas kembali seperti sedia kala.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening : 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA26/02/2026 | Ari beni
Wujudkan Kepedulian, BAZNAS Pesisir Barat Sambangi Kediaman Bapak Husni Thamrin yang sedang sakit
PESISIR BARAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya. Pada Kamis (26/2/2026), Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustaz Faisol Mudain, memimpin langsung rombongan untuk bersilaturahmi ke kediaman Bapak Husni Tamrin, seorang warga yang tengah berjuang melawan penyakit tumor.
Dalam kunjungan tersebut, Ustaz Faisol Mudain hadir didampingi oleh dua orang Komisioner dan satu staf BAZNAS. Kehadiran mereka disambut hangat namun haru oleh keluarga Bapak Husni Tamrin.
Misi Kemanusiaan dan Dukungan Moral
Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan bentuk nyata penyaluran amanah zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat. Selain memberikan dukungan moril dan doa, pihak BAZNAS juga meninjau langsung kondisi kesehatan serta kebutuhan mendesak yang diperlukan oleh Bapak Husni Tamrin.
"Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan dan memastikan bahwa saudara kita tidak berjuang sendirian. Semoga kehadiran kami dapat sedikit meringankan beban keluarga dan memberikan semangat bagi Bapak Husni untuk sembuh," ujar Ustaz Faisol di sela-sela kunjungan.
Penyaluran Bantuan
Sebagai bentuk kepedulian, BAZNAS Pesisir Barat juga memberikan bantuan yang diharapkan dapat menunjang proses pengobatan maupun kebutuhan harian pasien. Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan gerak cepat yang ditunjukkan oleh lembaga zakat tersebut.
Kunjungan ini diakhiri dengan doa bersama untuk kesembuhan Bapak Husni Tamrin agar dapat segera beraktivitas kembali seperti sedia kala.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening : 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA26/02/2026 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Serahkan SK UPZ kepada Pengurus Masjid Jami Nurul Akbar
PESISIR BARAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada Dewan Kepengurusan Masjid (DKM) Jami Nurul Akbar, Pasar Way Heni, Pekon Penyanding, Kecamatan Bengkunat.
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustad Faisol Mudain, didampingi oleh Bendahara dan jajaran staf BAZNAS di Kantor BAZNAS Pesisir Barat pada Rabu, 25 Februari 2026.
Optimalisasi Pengelolaan Zakat
Dalam prosesi penyerahan ini, hadir sebanyak empat orang perwakilan dari Dewan Kepengurusan Masjid Jami Nurul Akbar. Penyerahan SK UPZ ini bertujuan untuk melegalkan serta mengoptimalkan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Masjid Jami Nurul Akbar agar lebih transparan dan profesional.
"Dengan adanya SK UPZ ini, pengurus masjid memiliki payung hukum resmi dalam mengelola dana umat. Kami berharap sinergi antara BAZNAS dan pengurus masjid dapat mempercepat pendistribusian zakat kepada mustahik yang tepat di wilayah Bengkunat," ujar Ustad Faisol Mudain dalam sambutannya.
Poin Penting Penyerahan SK:
Lokasi: Kantor BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat.
Penerima: 4 Orang Dewan Kepengurusan Masjid Jami Nurul Akbar.
Wilayah: Pasar Way Heni, Pekon Penyanding, Kecamatan Bengkunat.
Tujuan: Penguatan kelembagaan UPZ tingkat masjid untuk mendukung program kemanusiaan dan ekonomi umat.
Dengan diterimanya SK ini, Masjid Jami Nurul Akbar kini resmi menjadi mitra strategis BAZNAS Pesisir Barat dalam menghimpun dan menyalurkan dana ZIS di tingkat pekon.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA25/02/2026 | Ari beni
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Pengurus Masjid Jami Nurul Akbar Sambangi BAZNAS Pesisir Barat
PESISIR BARAT – Dalam rangka mengoptimalkan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tingkat pekon, jajaran Dewan Pengurus Masjid Jami Nurul Akbar Pasar Way Heni, Pekon Penyadingan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat pada hari ini.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain, beserta jajaran pengurus lainnya. Pertemuan yang berlangsung khidmat tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus melakukan serah terima Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Legalitas untuk Pengelolaan Zakat yang Amanah
Tujuan utama dari kedatangan pengurus Masjid Jami Nurul Akbar ini adalah untuk mengambil SK UPZ BAZNAS. Dengan adanya SK resmi ini, pengurus masjid memiliki legitimasi hukum dan struktural di bawah naungan BAZNAS untuk menghimpun dan menyalurkan zakat dari masyarakat sekitar secara lebih profesional dan transparan.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif pengurus masjid. Beliau menekankan pentingnya peran UPZ sebagai ujung tombak pemberdayaan ekonomi umat.
"Kehadiran UPZ di tingkat masjid seperti Jami Nurul Akbar sangat krusial. Selain mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, koordinasi dengan BAZNAS memastikan pendistribusiannya tepat sasaran bagi para mustahik di wilayah Bengkunat," ujar Ustadz Faisol.
Harapan Baru bagi Masyarakat Way Heni
Pihak pengurus Masjid Jami Nurul Akbar menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah ini. Dengan legalitas yang telah dikantongi, mereka berharap dapat meningkatkan kepercayaan jamaah dalam menitipkan dana sosial keagamaan mereka.
Kecamatan Bengkunat, khususnya Pekon Penyadingan, diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam hal kemandirian pengelolaan zakat yang terintegrasi dengan program-program BAZNAS Kabupaten.
Poin-Poin Penting dalam Kunjungan:
Lokasi: Kantor BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat.
Tokoh Hadir: Ustadz Faisol Mudain (Ketua BAZNAS) & Dewan Pengurus Masjid Jami Nurul Akbar.
Agenda: Penyerahan SK UPZ sebagai dasar hukum pengelolaan zakat di masjid.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA25/02/2026 | Ari beni
Penetapan Nishob Zakat Penghasilan Dan Jasa Oleh BAZNAS RI
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sampaikan Penetapan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa Tahun 2026
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat meneruskan informasi resmi dari BAZNAS RI terkait penetapan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026.
Berdasarkan hasil musyawarah yang dilaksanakan pada Jumat (20/2/2026), BAZNAS RI menetapkan bahwa nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91.681.728 per tahun. Keputusan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 15 Tahun 2026 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026 yang ditetapkan pada Sabtu (21/2/2026).
Penetapan ini mempertimbangkan aspek syariah, regulasi, serta kondisi ekonomi masyarakat Indonesia.
Dasar Regulasi dan Pertimbangan Syariah
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., menegaskan bahwa penetapan nisab zakat penghasilan tetap mengacu pada:
Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019
Majelis Ulama Indonesia melalui Fatwa Nomor 3 Tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan
Dalam regulasi tersebut tidak ditentukan secara spesifik jenis karat emas yang digunakan sebagai standar. Oleh karena itu, BAZNAS diberikan kewenangan dalam tataran implementasi untuk menetapkan jenis karat emas yang digunakan, dengan tetap memperhatikan kemaslahatan mustahik dan muzaki.
Untuk tahun 2026, penetapan nisab mengacu pada harga emas 14 karat dengan standar setara 85 gram emas, berdasarkan rata-rata harga emas sepanjang tahun 2025. Dari perhitungan tersebut diperoleh angka Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan.
Artinya, seorang Muslim yang memiliki penghasilan bersih minimal sebesar nilai tersebut wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilannya.
Kenaikan Nisab dan Penyesuaian Ekonomi
Nilai nisab tahun 2026 mengalami kenaikan sekitar 7 persen dibandingkan tahun 2025. Penyesuaian ini dinilai selaras dengan tren kenaikan upah tahunan nasional yang tercatat sebesar 6,17 persen.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menegaskan bahwa penetapan nisab tidak boleh ditunda karena menyangkut kepastian hukum dan keseragaman tata kelola zakat secara nasional.
Menurutnya, standar nisab harus jelas agar menjadi rujukan bagi seluruh pengelola zakat di Indonesia. Dalam proses pembahasannya, BAZNAS tidak hanya mempertimbangkan aspek normatif syariah, tetapi juga dampaknya terhadap pelayanan dan program pemberdayaan mustahik.
Penggunaan emas 14 karat dinilai sebagai bentuk keseimbangan antara kepatuhan terhadap ketentuan syariah dan kemaslahatan umat. Standar ini juga dipandang relevan karena memiliki nilai yang relatif sepadan dengan harga kebutuhan pokok serta tetap mengacu pada parameter perak dan Pendapatan Tidak Kena Zakat (PTKZ).
Keputusan tersebut disebut telah memenuhi unsur:
Aman Syar’i
Aman Regulasi
Memperhatikan kepentingan Muzaki dan Mustahik
Komitmen BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menyatakan siap mengimplementasikan ketentuan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 ini sebagai pedoman resmi dalam pengelolaan zakat di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan bahwa pihaknya akan:
Mensosialisasikan nilai nisab terbaru kepada ASN, pegawai, pelaku usaha, dan masyarakat.
Memberikan edukasi terkait kewajiban zakat penghasilan sebesar 2,5 persen bagi yang telah mencapai nisab.
Mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat untuk program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan, kesehatan, serta bantuan sosial keagamaan di Kabupaten Pesisir Barat.
Dengan adanya standar nisab yang jelas dan seragam secara nasional, diharapkan pengelolaan zakat semakin terarah, terukur, dan mampu memberikan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya para mustahik di Kabupaten Pesisir Barat.
BERITA25/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
BAZNAS RI Dan Komisi Pemberantasan Korupsi Perkuat Pendidikan Anti Korupsi
BAZNAS RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi Perkuat Pendidikan Antikorupsi, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sampaikan Apresiasi
Pesisir Barat, Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat meneruskan informasi resmi dari BAZNAS RI terkait penguatan sinergi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong pendidikan antikorupsi bagi pengelola zakat di seluruh Indonesia.
Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, dalam keterangan resminya di Jakarta menegaskan bahwa koordinasi dengan KPK merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mengingat pengelolaan dana umat menuntut kehati-hatian dan standar integritas tinggi, penguatan sistem pengawasan internal menjadi kebutuhan mendesak.
BAZNAS RI juga melibatkan Baznas Institute sebagai lembaga pendidikan internal yang menyelenggarakan pelatihan, termasuk pendidikan antikorupsi. Diharapkan, KPK dapat berkontribusi langsung dalam pengisian materi khusus guna memperkuat nilai-nilai integritas dalam setiap pelatihan pengelola zakat.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyambut baik komitmen BAZNAS RI dalam memperluas pendidikan antikorupsi hingga ke seluruh unit BAZNAS di Indonesia. Ia menekankan bahwa langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadinya pelanggaran.
KPK mendukung pelaksanaan pendidikan antikorupsi secara rutin dan regional, baik secara daring maupun luring, terutama di tingkat kabupaten dan kota yang memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan zakat. Penguatan pemahaman mengenai konflik kepentingan, transparansi penghimpunan, penetapan penerima manfaat, hingga pelaporan keuangan dinilai sangat penting dalam membangun tata kelola yang profesional.
Menurut Setyo, sistem yang terbuka dan profesional akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat.
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat: Meneruskan Informasi Resmi dan Mendukung Penguatan Integritas
Sebagai bagian dari jaringan nasional, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menegaskan bahwa informasi ini bersumber dari saluran berita resmi BAZNAS RI dan disampaikan kembali kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas komitmen BAZNAS RI dalam memperkuat sinergi dengan KPK.
Kami mengapresiasi langkah strategis BAZNAS RI dalam memperkuat pendidikan antikorupsi di seluruh Indonesia. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa BAZNAS berkomitmen menjaga pengelolaan dana umat agar benar-benar aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penguatan integritas dan tata kelola yang profesional merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kepercayaan muzaki dan masyarakat terhadap BAZNAS sebagai lembaga resmi negara dalam pengelolaan zakat.
Dengan adanya sinergi antara BAZNAS RI dan KPK, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat optimistis budaya antikorupsi akan semakin mengakar di seluruh tingkatan pengelolaan zakat, sehingga dana yang dihimpun dapat dikelola secara optimal, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi mustahik.
(BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat – Meneruskan Informasi Resmi BAZNAS RI)
BERITA24/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
BAZNAS PESISIR BARAT Mengikuti Kajian Kelas Hukum Selasa Pagi Dari BAZNAS RI
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Ikuti Zoom Nasional BAZNAS RI, Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, mengikuti kegiatan Zoom Nasional yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI dan diikuti oleh seluruh insan BAZNAS se-Indonesia. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat wawasan keilmuan seputar pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) beserta program pendukung lainnya.
Dalam pemaparan materi, disampaikan data terbaru mengenai Garis Kemiskinan pada Level Rumah Tangga per September 2024. Dijelaskan bahwa Garis Kemiskinan (GK) Nasional tercatat sebesar Rp595.242 per kapita per bulan. Sementara itu, rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di Indonesia mencapai 4,71 orang, sehingga apabila dihitung berdasarkan kebutuhan rumah tangga, Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin mencapai Rp2.803.590 per bulan.
Perhitungan tersebut diperoleh dari perkalian GK per kapita dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin, yang menjadi indikator penting dalam menentukan standar minimum kebutuhan hidup layak.
Data ini menjadi rujukan strategis bagi BAZNAS dalam merumuskan kebijakan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS agar lebih tepat sasaran, terukur, dan berbasis data. Pendekatan berbasis rumah tangga dinilai lebih komprehensif dalam melihat kondisi riil mustahik, sehingga intervensi program dapat dirancang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan.
Menindaklanjuti materi tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk:
Memperkuat validasi dan pemutakhiran data mustahik berbasis indikator garis kemiskinan.
Menyesuaikan standar bantuan sesuai kebutuhan riil rumah tangga miskin.
Mendorong program pemberdayaan ekonomi produktif guna meningkatkan pendapatan mustahik agar dapat melampaui garis kemiskinan.
Melakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk mengukur dampak program secara berkelanjutan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Prof. Nadra serta jajaran BAZNAS RI yang secara konsisten memberikan ruang dan waktu bagi insan BAZNAS se-Indonesia untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Prof. Nadra dan BAZNAS RI atas komitmen yang terus dijaga dalam memberikan pembinaan serta penguatan kapasitas bagi seluruh insan BAZNAS di Indonesia. Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas tata kelola serta efektivitas program pengentasan kemiskinan berbasis ZIS,ungkapnya.
Melalui partisipasi aktif dalam forum nasional ini, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan dampak program, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta penguatan ekonomi umat di Kabupaten Pesisir Barat.
BERITA24/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
BAZNAS RI Saluran 2310 Paket Hidangan Untuk Masyarakat Dan Jamaah Yang Ada Dimasjid Al Aqsha dan sekitarnya
Berita Resmi BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat
BAZNAS Pesisir Barat Teruskan Informasi Resmi BAZNAS RI tentang Penyaluran Hidangan Berbuka untuk Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa
Pesisir Barat — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat meneruskan informasi resmi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terkait penyaluran bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Palestina pada momentum Ramadan 1447 H.
Dalam siaran pers resmi bernomor 101/HUM-BAZ/II/2026 tertanggal 23 Februari 2026, BAZNAS RI menyampaikan bahwa sebanyak 2.310 porsi hidangan berbuka puasa telah disalurkan kepada warga Palestina di kawasan Masjid Al-Aqsa. Bantuan tersebut merupakan amanah dan wujud kepedulian masyarakat Indonesia yang dihimpun melalui BAZNAS.
Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyampaikan rasa syukur atas tersalurkannya bantuan tersebut dengan baik kepada masyarakat dan jemaah di sekitar Masjid Al-Aqsa. Hidangan berbuka yang diberikan telah disesuaikan dengan kebutuhan serta kebiasaan konsumsi masyarakat setempat, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi para penerima.
Menurut beliau, situasi kemanusiaan yang belum sepenuhnya stabil di sejumlah wilayah Palestina menyebabkan keterbatasan akses terhadap kebutuhan pangan. Kondisi ini menjadikan bantuan internasional, khususnya pada bulan Ramadan, sangat penting untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan konsumsi yang meningkat selama bulan suci.
BAZNAS RI menegaskan komitmennya untuk terus memastikan bahwa bantuan tersalurkan secara tepat sasaran melalui kemitraan dengan lembaga kemanusiaan terpercaya yang berada langsung di lapangan. Langkah tersebut ditempuh demi menjaga efektivitas distribusi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah masyarakat Indonesia.
Sikap dan Dukungan BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat
Menindaklanjuti informasi resmi tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, menyampaikan rasa syukur yang mendalam.
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT atas tersalurkannya amanah masyarakat Indonesia untuk saudara-saudara kita di Palestina. Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS RI yang terus-menerus menyampaikan tali asih dan kepedulian kemanusiaan untuk masyarakat Palestina tercinta, ujar Faisol Mudain.
Ia menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat mendukung penuh langkah-langkah kemanusiaan yang dilakukan BAZNAS RI dalam memperluas manfaat zakat hingga ke ranah global. Hal ini sejalan dengan semangat bahwa zakat tidak hanya memperkuat kesejahteraan umat di dalam negeri, tetapi juga menjadi instrumen solidaritas kemanusiaan dunia.
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian dan partisipasi dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam membantu saudara-saudara yang tengah menghadapi berbagai keterbatasan.
Melalui kolaborasi dan kepercayaan masyarakat, diharapkan bantuan yang disalurkan dapat menghadirkan kebahagiaan, meringankan beban, serta menumbuhkan harapan baru bagi warga Palestina dalam menjalani Ramadan di tengah kondisi yang penuh tantangan.
BERITA23/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
BAZNAS PESISIR BARAT Apresiasi Atas Komitmennya BAZNAS RI Dalam Memberikan Tali Asih Untuk Masyarakat Palestina
SIARAN PERS
BAZNAS KABUPATEN PESISIR BARAT
Senin, 23 Februari 2026
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Edukasi dan Sampaikan Informasi Resmi BAZNAS RI Terkait Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza
Kabupaten Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat turut menyampaikan dan mengedukasi masyarakat terkait informasi resmi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengenai peta jalan penyaluran bantuan kemanusiaan untuk Gaza, Palestina.
Sebagaimana diberitakan melalui saluran resmi BAZNAS RI, pertemuan antara pimpinan BAZNAS RI dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia membahas langkah strategis penyaluran bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina, khususnya di wilayah Gaza yang saat ini masih dilanda krisis kemanusiaan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan bahwa pihaknya berkewajiban meneruskan informasi resmi tersebut kepada masyarakat luas, khususnya warga Kabupaten Pesisir Barat, sebagai bentuk edukasi dan transparansi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun.
Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Barat untuk terus mengikuti informasi resmi dari BAZNAS. Apa yang dilakukan BAZNAS RI merupakan wujud nyata komitmen bangsa Indonesia dalam membantu saudara-saudara kita di Palestina,ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas upaya berkelanjutan BAZNAS RI dalam menyalurkan tali asih dan kebahagiaan bagi saudara-saudara seiman yang berada di wilayah konflik Palestina tercinta.
Kami bersyukur kepada Allah SWT atas ikhtiar yang terus dilakukan BAZNAS RI dalam menyampaikan tali asih kebahagiaan untuk saudara-saudara kita yang seiman dan seagama di Palestina. Semoga setiap bantuan yang disalurkan menjadi amal jariyah dan menguatkan persaudaraan umat, tambahnya.
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan solidaritas kemanusiaan melalui penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi, sehingga bantuan yang diberikan dapat tersalurkan secara amanah, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Sebagai lembaga resmi pemerintah dalam pengelolaan zakat, BAZNAS berkomitmen untuk terus mendukung program-program kemanusiaan global yang terkoordinasi secara nasional, sekaligus memastikan masyarakat daerah mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat berharap semangat kepedulian terhadap Palestina terus tumbuh di tengah masyarakat serta memperkuat nilai-nilai ukhuwah Islamiyah dan kemanusiaan.
BERITA23/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
BAZNAS PESISIR BARAT Menghimpun Dana Shodaqoh melalui KAZIS Yang Ditempatkan di Puskesmas Pesisir Selatan
Berita Resmi
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Optimalkan Penghimpunan Dana ZIS melalui KAZIS di Lingkungan Dinas Kesehatan
Pesisir Barat – Dalam rangka mengoptimalkan penghimpunan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat terus memperkuat sinergi bersama berbagai pemangku kepentingan daerah. Salah satu langkah strategis yang saat ini dilaksanakan adalah penguatan peran KAZIS (Kotak Amal Zakat, Infak, dan Sedekah) di seluruh Puskesmas se-Kabupaten Pesisir Barat melalui koordinasi bersama Dinas Kesehatan.
Empat Komisioner bersama Sekretaris BAZNAS berbagi wilayah tugas guna memastikan optimalisasi program berjalan secara efektif dan menyeluruh. Pendekatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan pengelolaan ZIS yang terstruktur, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Sumadi, terlihat mendampingi dan membersamai para pemangku kepentingan di Puskesmas Pesisir Selatan. Kehadiran beliau menjadi wujud sinergi dan kolaborasi yang erat antara BAZNAS dan jajaran tenaga kesehatan dalam membangun kesadaran serta partisipasi masyarakat melalui fasilitas layanan kesehatan.
Penghimpunan Terpadu dan Transparan
Program KAZIS ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam menyalurkan infak dan sedekah melalui titik-titik layanan publik yang mudah dijangkau. Setelah seluruh KAZIS di Puskesmas se-Kabupaten Pesisir Barat berjalan optimal, BAZNAS akan menghimpun seluruh dana yang terkumpul secara terpusat.
Data penghimpunan tersebut selanjutnya akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi. Langkah ini mencerminkan komitmen BAZNAS dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan tata kelola dana umat dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.
Untuk Kemaslahatan Umat
Dana ZIS yang terhimpun nantinya akan dimanfaatkan seluas-luasnya demi kemaslahatan masyarakat Pesisir Barat, khususnya dalam mendukung program-program sosial, kesehatan, dan pemberdayaan umat. BAZNAS meyakini bahwa kolaborasi antara lembaga zakat dan instansi pemerintah merupakan kunci dalam menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Melalui semangat kebersamaan dan kepedulian, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung gerakan ZIS sebagai wujud nyata solidaritas sosial. Setiap rupiah yang dititipkan adalah harapan, dan setiap kontribusi adalah langkah menuju kesejahteraan bersama.
Bersama ZIS, kita kuatkan kepedulian dan wujudkan Pesisir Barat yang lebih sejahtera.
BERITA23/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
SELAMAT DAN SUKSES Atas Terpilihnya Sahabat Aziz Setiawan.,M.Pd
SELAMAT & SUKSES ATAS TERPILIHNYA
Sahabat Aziz Setiawan, M.Pd.
Sebagai Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Pesisir Barat Periode 3.0
Pesisir Barat – Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan Kabupaten Pesisir Barat. Sahabat Aziz Setiawan, M.Pd. resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Pesisir Barat periode 3.0.
Terpilihnya beliau merupakan bentuk kepercayaan dan amanah besar dari para pendidik di Kabupaten Pesisir Barat untuk terus memperkuat profesionalisme guru, meningkatkan mutu pendidikan, serta mendorong inovasi pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Aziz Setiawan, M.Pd. dikenal sebagai sosok pendidik yang berdedikasi, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat dalam memajukan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan. Kepemimpinan beliau diharapkan mampu membawa IGI Kabupaten Pesisir Barat semakin solid, progresif, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan daerah.
Apresiasi dari Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, menyampaikan apresiasi yang sangat baik atas terpilihnya Aziz Setiawan, M.Pd. sebagai Ketua IGI Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam keterangannya, Faisol Mudain menyampaikan bahwa BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat siap untuk terus bersinergi dengan IGI dalam berbagai program yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan guru serta peserta didik.
Kami menyampaikan selamat dan sukses atas amanah yang diberikan kepada Bapak Aziz Setiawan, M.Pd. Semoga kepemimpinan beliau membawa kemajuan bagi dunia pendidikan di Pesisir Barat. BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat senantiasa siap bersinergi untuk kemaslahatan masyarakat Pesisir Barat,ujar Faisol Mudain.
Sinergi antara BAZNAS dan IGI diharapkan dapat memperkuat program-program pendidikan berbasis zakat, infak, dan sedekah, termasuk dukungan beasiswa, bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu, serta penguatan kapasitas guru di wilayah Pesisir Barat.
Komitmen Bersama untuk Pendidikan dan Kemaslahatan Umat
Dengan kolaborasi yang baik antara organisasi profesi guru dan lembaga pengelola zakat, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan yang lebih inklusif, berkualitas, dan berkeadilan. Kepemimpinan baru di tubuh IGI Kabupaten Pesisir Barat menjadi momentum penting untuk mempererat kerja sama lintas lembaga demi terwujudnya masyarakat Pesisir Barat yang cerdas, mandiri, dan sejahtera.
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk terus hadir sebagai mitra strategis dalam mendukung program-program pendidikan dan sosial demi kemaslahatan umat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
BERITA23/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Optimalkan Dana ZIS, BAZNAS Pesisir Barat Jemput ZIS di Puskesmas Ngambur
PESISIR BARAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat terus mengoptimalkan penghimpunan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui program kotak amal yang tersebar di berbagai titik layanan publik.
Pada hari ini, Senin (23/02/2026), Sekretaris BAZNAS Pesisir Barat Sumadi, secara langsung menghadiri prosesi serah terima hasil pembukaan kotak amal yang berlokasi di Puskesmas Ngambur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin BAZNAS untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana umat. Sekretaris BAZNAS Sumadi menyampaikan apresiasinya kepada pihak Puskesmas Ngambur dan masyarakat sekitar yang telah menyisihkan sebagian rezekinya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Puskesmas Ngambur yang telah memfasilitasi penempatan kotak amal ini. Dana yang terkumpul akan segera disetorkan ke kas BAZNAS untuk kemudian disalurkan kembali kepada para mustahik di wilayah Pesisir Barat dalam bentuk program kemanusiaan, pendidikan, maupun kesehatan," ujar Sumadi di sela-sela kegiatan.
Hasil dari pembukaan kotak amal tersebut dicatat secara resmi dengan disaksikan oleh pihak Puskesmas guna menjaga akuntabilitas. Program "jemput ZIS" seperti ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin berderma sambil mengakses layanan kesehatan.
Pihak Puskesmas Ngambur menyambut baik sinergi ini dan berharap kerja sama dalam misi kemanusiaan tersebut dapat terus berlanjut guna membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan di Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama.
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat mengajak kepada seluruh pihak untuk dapat mendukung Program BAZNAS. "Kekayaan sejati bukanlah apa yang kita simpan, melainkan apa yang kita berikan ". Mari bersihkan harta dan ketuk pintu langit dengan berinfak serta bersedekah melalui Rekening BAZNAS Pesisir Barat.
Bank Lampung Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4 Atas Nama BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Bank Syariah Indonesia (BSI) Nomor Rekening 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA23/02/2026 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Lakukan Penjemputan Kaziz di Puskesmas Krui Selatan
KRUI SELATAN – Perwakilan staf Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat, Febriyade, melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Krui Selatan pada Senin, 23 Februari 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pembukaan kotak amal BAZNAS yang ditempatkan di fasilitas kesehatan tersebut.
Kegiatan yang rutin dilakukan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat yang terkumpul melalui kotak-kotak amal di titik publik.
Proses Serah Terima
Setelah dilakukan pembukaan kotak secara resmi, acara dilanjutkan dengan proses serah terima hasil perolehan dana kepada pihak BAZNAS. Berikut poin-poin utama dari kegiatan tersebut:
Verifikasi Dana: Penghitungan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pihak puskesmas.
Dokumentasi: Penandatanganan berita acara serah terima sebagai bukti sah penyetoran dana.
Tujuan Penyaluran: Dana yang terkumpul akan dikelola oleh BAZNAS Pesisir Barat untuk program pemberdayaan ekonomi, bantuan kesehatan, dan pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan (mustahik) di wilayah Pesisir Barat.
Sinergi untuk Kemanusiaan
Pihak Puskesmas Krui Selatan menyambut baik kehadiran staf BAZNAS dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program-program sosial pemerintah daerah.
"Kehadiran kotak amal ini merupakan wadah bagi pasien maupun pengunjung puskesmas untuk berbagi sedikit rezeki guna membantu sesama melalui lembaga yang terpercaya," ujar salah satu staf puskesmas di sela kegiatan.
Dengan adanya jemput bola seperti ini, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah yang tertunda di Pesisir Barat semakin optimal dan tepat sasaran.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Telepon: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA23/02/2026 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Monitoring Kaziz di Puskesmas Bangkunat
BENGKUNAT – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat, Ustad Faisol Mudain, melakukan peninjauan sekaligus pembukaan kotak amal yang ditempatkan di unit layanan publik pada Senin (23/2/2026).
?Didampingi oleh satu orang staf BAZNAS, Ustad Faisol mendatangi Puskesmas Bangkunat, Kecamatan Bengkunat, untuk memastikan pengelolaan dana umat berjalan transparan dan akuntabel. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin BAZNAS dalam mengumpulkan donasi sukarela dari masyarakat dan pengunjung fasilitas kesehatan.
Poin Penting Kegiatan:
Lokasi: Puskesmas Bangkunat, Pesisir Barat.
Waktu: Senin, 23 Februari 2026.
Tujuan: Pengambilan dana infak/sedekah dari kotak amal untuk disalurkan kepada mustahik (penerima zakat) di wilayah Pesisir Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Ustad Faisol Mudain menyampaikan apresiasinya kepada pihak Puskesmas dan masyarakat yang telah menyisihkan sebagian rezekinya.
“Dana yang terkumpul melalui kotak amal ini akan kami kelola dengan amanah untuk program-program kemanusiaan, pendidikan, dan kesehatan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan di Pesisir Barat,” ujar beliau.
Kegiatan pembukaan kotak amal ini berlangsung dengan tertib dan disaksikan oleh pihak internal Puskesmas sebagai bentuk transparansi pelaporan keuangan BAZNAS kepada publik.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA23/02/2026 | Ari beni
Implementasi SOP Pengelolaan Zakat: Komitmen BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Dalam Menyambut Ramadhan
BAZNAS KABUPATEN PESISIR BARAT
Berita Resmi
Implementasi SOP Pengelolaan Zakat: Komitmen BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat dalam Menyambut Ramadan
Pesisir Barat – Dalam rangka meningkatkan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Zakat sebagaimana pedoman BAZNAS RI. Implementasi SOP ini menjadi kunci dalam memastikan seluruh proses kerja berjalan sistematis, seragam, dan terukur, terlebih dalam momentum suci Ramadan yang identik dengan peningkatan penghimpunan dan penyaluran zakat.
Empat Langkah Implementasi SOP Pengelolaan Zakat
Mengacu pada pedoman resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), terdapat empat langkah strategis dalam implementasi SOP pengelolaan zakat:
1. Pemahaman Kebijakan dan Prosedur
Langkah awal dilakukan melalui penelaahan menyeluruh atas proses kerja harian yang dilaksanakan di lingkungan BAZNAS. Tahap ini bertujuan memastikan seluruh amil memahami kebijakan, mekanisme kerja, serta standar layanan yang telah ditetapkan. Dengan pemahaman yang baik, potensi kesalahan administratif maupun teknis dapat diminimalkan.
2. Penyusunan Kebijakan dan Pedoman Proses Kerja
Tahap kedua adalah merumuskan dan menetapkan kebijakan operasional sebagai turunan dari regulasi yang berlaku. Di dalamnya termasuk:
Penetapan otorisasi dan persetujuan kegiatan
Mekanisme penyaluran zakat
Prosedur pencairan dana
Tata kelola pengadaan
Kebijakan ini menjadi landasan aktivitas sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap proses kerja.
3. Penyesuaian Pelaksanaan Implementasi SOP
Tahap ini dilakukan melalui harmonisasi pelaksanaan SOP dengan struktur organisasi dan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing daerah. Implementasi SOP kemudian diturunkan dalam bentuk uraian tugas (job description) pada setiap amil yang melaksanakan proses kerja, sehingga tanggung jawab menjadi jelas, terukur, dan terdokumentasi.
4. Pengendalian dan Evaluasi
Tahap terakhir adalah pengendalian dan evaluasi berkala. Komitmen implementasi SOP harus dilakukan secara konsisten dengan bekerja berdasarkan pedoman dan prosedur yang telah ditetapkan. Evaluasi menjadi instrumen penting dalam memastikan efektivitas serta perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).
Penguatan Tata Kelola dan Prinsip 3A
Keseragaman prosedur memperkuat tata kelola organisasi yang baik (good governance). Dengan standar yang sama dan terukur, setiap BAZNAS di daerah, termasuk Kabupaten Pesisir Barat, dapat menjaga kualitas layanan kepada muzakki dan mustahik.
Implementasi ini juga menegaskan komitmen terhadap prinsip 3A:
Aman Syari: Patuh terhadap ketentuan syariat Islam
Aman Regulasi: Selaras dengan peraturan perundang-undangan
Aman NKRI: Mendukung pengelolaan zakat yang transparan, profesional, dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa
Ramadan: Momentum Optimalisasi Zakat
Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan momentum strategis dalam optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Sejumlah ulama Indonesia menegaskan pentingnya penguatan tata kelola zakat di bulan suci ini.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Miftachul Akhyar, menekankan bahwa Ramadan adalah bulan penyucian diri dan penguatan solidaritas sosial. Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen keadilan sosial yang harus dikelola secara amanah dan profesional.
Sementara itu, cendekiawan Muslim Indonesia, Prof. Quraish Shihab, menjelaskan bahwa Ramadan mendidik umat Islam untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Menurut beliau, zakat dan sedekah adalah wujud konkret dari ketakwaan sosial yang berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
Pendapat senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH. Yahya Cholil Staquf, yang menegaskan bahwa pengelolaan zakat yang tertib dan transparan akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Komitmen BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi SOP dalam seluruh aspek penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat, terutama selama Ramadan. Dengan tata kelola yang sistematis dan akuntabel, diharapkan zakat yang dihimpun dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi mustahik di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Melalui penguatan regulasi internal, peningkatan kapasitas amil, serta evaluasi berkelanjutan, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat siap menjadi lembaga pengelola zakat yang profesional, amanah, dan terpercaya.
Mari jadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat kepedulian dan menebar keberkahan melalui zakat yang dikelola secara profesional dan sesuai syariat.
BERITA22/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
BAZNAS Pesisir Barat Terima Penyaluran Kazis dari Puskesmas Ngaras
PESISIR BARAT – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat, Ustad Faisol Mudain, secara resmi menerima penyaluran dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari hasil kotak amal di UPTD Puskesmas Ngaras, Kecamatan Ngaras, pada Jumat (20/2/2026).
Penyerahan dana sebesar Rp186.500 tersebut dilakukan langsung di lingkungan Puskesmas sebagai bentuk sinergi antara instansi pelayanan kesehatan dengan lembaga pengelola zakat daerah.
Transparansi dan Amanah
Dalam sambutannya, Ustad Faisol Mudain menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran staf dan pengunjung Puskesmas Ngaras yang telah menyisihkan sebagian hartanya.
“Setiap rupiah yang terkumpul melalui kotak amal ini adalah amanah dari masyarakat. Kami akan mengelola dan menyalurkannya kepada mustahik (golongan yang berhak menerima) di wilayah Pesisir Barat agar dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Ustad Faisol.
Sinergi untuk Kesejahteraan Umat
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi instansi lain di Kecamatan Ngaras maupun seluruh Pesisir Barat untuk terus konsisten dalam menggalakkan budaya berinfak melalui jalur resmi. Meski nominal yang terkumpul terlihat sederhana, nilai keberkahan dan manfaatnya bagi program kemanusiaan BAZNAS sangatlah besar.
Pihak Puskesmas Ngaras juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program-program BAZNAS demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di Bumi Para Sai Batin dan Para Ulama.
BERITA20/02/2026 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Monitoring Kotak Amal ZIS di Puskesmas Ngaras
PESISIR BARAT – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan transparansi pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain, melakukan kunjungan silaturahmi ke Puskesmas Ngaras, Kecamatan Ngaras, pada Jumat (20/2/2026).
?Dalam kunjungan tersebut, Ustadz Faisol Mudain didampingi oleh staf Amil BAZNAS, Sastra Wiratma. Kehadiran jajaran BAZNAS ini disambut baik oleh pihak manajemen dan staf Puskesmas Ngaras.
Agenda Utama: Pembukaan Kotak Amal
Selain bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, agenda kunjungan utama di hari Jumat berkah ini adalah melakukan pembukaan kotak amal ZIS yang ditempatkan di lingkungan Puskesmas.
"Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi kami dalam mengelola dana umat. Kami sangat mengapresiasi partisipasi karyawan maupun pengunjung Puskesmas Ngaras yang telah menyisihkan sebagian hartanya melalui kotak amal ini," ujar Ustadz Faisol Mudain.
Pemanfaatan Dana ZIS
Dana yang terkumpul melalui kotak amal tersebut nantinya akan:
Dikelola secara profesional oleh BAZNAS Pesisir Barat.
Disalurkan kepada mustahik (penerima zakat) yang membutuhkan di wilayah Pesisir Barat.
Digunakan untuk program-program kemanusiaan, pendidikan, dan kesehatan.
Pihak Puskesmas Ngaras berharap kerja sama ini terus berlanjut guna mempermudah masyarakat dalam beramal sekaligus membantu sesama yang sedang mengalami kesulitan ekonomi maupun kesehatan.
BERITA20/02/2026 | Ari beni

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →