Berita Terbaru
Wakil Bupati Pesisir Barat Pimpin Safari Ramadhan di Ngaras, Baznas Salurkan Puluhan Paket Sembako
NGARAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat kembali melaksanakan rangkaian Safari Ramadhan guna mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, memimpin langsung rombongan yang dipusatkan di Masjid Pekon Padang Dalam, Kecamatan Ngaras, pada [ 03 maret 2026].
Kegiatan ini mencakup wilayah koordinasi untuk tiga kecamatan sekaligus, yaitu:
Kecamatan Bangkunat
Kecamatan Ngaras
Kecamatan Ngambur
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Irawan Topani menyampaikan bahwa Safari Ramadhan bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan. Ia menekankan pentingnya momen ini sebagai wadah bagi pemerintah untuk mendengar langsung aspirasi warga serta menyampaikan program pembangunan daerah.
"Melalui Safari Ramadhan ini, kita ingin memastikan kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Mari kita jadikan bulan suci ini sebagai momentum untuk memperkuat ukhuwah islamiyah dan semangat gotong royong dalam membangun Pesisir Barat yang lebih baik," ujar Irawan.
Kepedulian BAZNAS untuk Kaum Duafa
Menambah keberkahan acara tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat turut berpartisipasi aktif dalam aksi sosial. Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, BAZNAS telah menyiapkan dan menyalurkan 33 paket sembako yang ditujukan khusus bagi kaum duafa di wilayah tersebut.
Penyaluran bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati didampingi pengurus BAZNAS kepada perwakilan penerima manfaat. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.
Suasana Khidmat
Acara yang berlangsung di Masjid Pekon Padang Dalam ini berjalan dengan khidmat. Selain penyampaian sambutan dan pemberian bantuan, kegiatan diisi dengan tausiyah agama dan diakhiri dengan buka puasa bersama serta salat Maghrib berjamaah.
Hadir dalam acara tersebut jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Pesisir Barat, unsur pimpinan kecamatan (Uspika) dari tiga kecamatan terkait, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
BERITA03/03/2026 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Sembako untuk Kaum Duafa dalam Safari Ramadhan di Ngaras
NGARAS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama di bulan suci Ramadhan. Pada Selasa (03/03/2026), Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustad Faisol Mudain, secara simbolis menyerahkan bantuan paket sembako kepada kaum duafa.
Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Safari Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat. Acara tersebut dipusatkan di Masjid Pekon Padam Dalam, Kecamatan Ngaras, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani.
Detail Penyaluran Bantuan
Dalam giat kali ini, BAZNAS telah menyiapkan dukungan logistik untuk membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu di wilayah pesisir selatan kabupaten.
Jumlah Bantuan: 33 Paket Sembako.
Cakupan Wilayah: Terdiri dari penerima manfaat di 3 kecamatan, yaitu:
Kecamatan Bangkunat
Kecamatan Ngaras
Kecamatan Ngambur
Lokasi Utama: Masjid Pekon Padam Dalam, Kecamatan Ngaras.
Sinergi Pemerintah dan Lembaga Zakat
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Ustad Faisol Mudain menyampaikan bahwa bantuan ini adalah bentuk amanah dari para muzakki (pembayar zakat) yang dikelola untuk kepentingan umat, khususnya di momen penuh berkah seperti Ramadhan.
Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, memberikan apresiasi atas langkah nyata BAZNAS dalam mendukung program pemerintah daerah. Beliau berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat langsung bagi para lansia dan warga yang membutuhkan di tiga kecamatan tersebut.
BERITA03/03/2026 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Siapkan Puluhan Paket Sembako untuk Safari Ramadhan 2026
PESISIR BARAT – Menjelang pelaksanaan agenda tahunan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, segenap jajaran stakeholder Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat mulai sibuk melakukan persiapan intensif. Fokus utama persiapan kali ini adalah penyediaan paket bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pihak BAZNAS mengonfirmasi telah menyiapkan sedikitnya 33 paket sembako yang diprioritaskan untuk golongan fakir miskin. Paket bantuan ini direncanakan akan disalurkan secara langsung berbarengan dengan kegiatan Safari Ramadhan Pemkab yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 03 hingga 05 Maret 2026.
Sinergi untuk Umat
Ketua BAZNAS Pesisir Barat menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam "membersamai" gerak langkah pemerintah daerah untuk menyapa rakyat, khususnya di bulan suci Ramadhan.
"Kami ingin memastikan bahwa kehadiran tim Safari Ramadhan tidak hanya membawa pesan-pesan spiritual, tetapi juga memberikan solusi nyata bagi kebutuhan pokok saudara-saudara kita yang kurang mampu," ungkap salah satu pengurus BAZNAS di sela-sela persiapan logistik.
Detail Rencana Penyaluran
Rangkaian penyaluran akan dibagi ke beberapa titik lokasi sesuai dengan rute kunjungan tim Safari Ramadhan Pemkab. Berikut adalah gambaran singkat rencana giat tersebut:
Target Penerima: Masyarakat kategori fakir miskin yang telah terdata.
Waktu Pelaksanaan: 03 - 05 Maret 2026.
Tujuan Giat: Meringankan beban ekonomi warga sekaligus mempererat silaturahmi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memicu semangat berbagi yang lebih luas di kalangan masyarakat Pesisir Barat selama bulan Ramadhan, serta memastikan distribusi zakat, infak, dan sedekah tepat sasaran.
BERITA02/03/2026 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Dukung Pondok Pesantren Himpun Dana ZIS Selama Ramadhan 1447 H
PESISIR BARAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat secara resmi menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Pondok Pesantren di wilayah setempat dalam menghimpun dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sepanjang bulan suci Ramadhan 1447 H.
Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi zakat di lingkungan pesantren serta memastikan penyalurannya tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Dukungan tersebut disimbolkan melalui penyerahan berkas administrasi dan koordinasi langsung antara perwakilan BAZNAS dengan pengurus pondok pesantren.
Poin Utama Kerjasama:
Legalitas Penghimpunan: Memberikan payung hukum bagi pondok pesantren untuk menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi di bawah naungan BAZNAS.
Transparansi Tata Kelola: Memastikan pencatatan dan pelaporan dana ZIS dilakukan secara profesional dan akuntabel.
Pemberdayaan Santri: Dana yang terhimpun diharapkan dapat menunjang operasional pendidikan pesantren serta membantu fakir miskin di sekitar lingkungan pesantren.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan BAZNAS berharap agar momentum Ramadhan 1447 H menjadi titik balik peningkatan kesadaran berzakat bagi umat Islam di Pesisir Barat melalui peran aktif para tokoh agama dan pesantren.
"Dengan adanya sinergi ini, kita berharap pengelolaan ZIS di Pesisir Barat semakin terorganisir, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak (Mustahik)," ujar salah satu pihak terkait saat prosesi penyerahan berkas.
BERITA02/03/2026 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Sahkan SK UPZ Masjid: Pastikan Pengelolaan Zakat Fitrah Aman Syar’i
KRUI – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain, secara resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid di seluruh wilayah Pesisir Barat pada Senin (02/03/2026).
Langkah strategis ini dilakukan sebagai payung hukum sekaligus syarat utama agar para pengumpul zakat di masjid-masjid memiliki legalitas yang sah. Dengan adanya SK ini, pengelolaan zakat fitrah oleh panitia masjid kini resmi berstatus sebagai Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Legalitas untuk Ketenangan Umat
Dalam sambutannya, Ustadz Faisol Mudain menekankan bahwa pembentukan UPZ di tingkat masjid bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya menjaga kesucian ibadah zakat itu sendiri.
"Zakat adalah rukun Islam yang memiliki aturan main yang ketat. Dengan SK ini, para pengurus masjid resmi menjadi representasi BAZNAS. Secara syariat, mereka sah disebut sebagai Amil, sehingga proses penarikan hingga pendayagunaan zakat menjadi lebih berkah dan sesuai tuntunan," ujar Ustadz Faisol.
Poin Penting Pengesahan SK UPZ:
Legalitas Amil: Petugas masjid memiliki hak dan kewajiban yang dilindungi hukum negara dan syariat Islam.
Standarisasi Pelaporan: Memudahkan koordinasi pendataan jumlah muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat) di Pesisir Barat.
Optimalisasi Distribusi: Memastikan zakat fitrah tersalurkan tepat sasaran kepada delapan asnaf di lingkungan masjid setempat.
Menyongsong Ramadan 1447 H
Penandatanganan yang dilakukan di awal Maret ini dimaksudkan agar seluruh pengurus masjid memiliki waktu yang cukup untuk bersiap sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
Ketua BAZNAS berharap, dengan status Aman Syar’i ini, masyarakat Pesisir Barat tidak ragu lagi untuk menitipkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui UPZ Masjid yang telah memiliki SK resmi. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem zakat daerah demi pengentasan kemiskinan di Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama.
BERITA02/03/2026 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Terjunkan Relawan ke Tiga Pekon untuk Optimalisasi ZIS
KRUI, PESISIR BARAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat secara resmi memulai langkah strategis untuk mengoptimalkan pengumpulan dana Infak dan Sedekah di wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Tugas (SPT) khusus bagi para relawan lapangan.
Berdasarkan dokumen resmi bernomor 012 / SPT / BAZAS-PSB / III / 2026, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, S.H., memberikan mandat kepada dua orang relawan, yaitu Dani dan Darsudin, untuk menjalankan tugas kemanusiaan di beberapa wilayah pekon (desa).
Fokus Wilayah Penugasan
Para relawan tersebut ditugaskan secara khusus untuk mengedarkan serta mengambil kembali amplop Infak dan Sedekah BAZNAS yang telah disebar kepada masyarakat. Adapun wilayah yang menjadi fokus penugasan kali ini meliputi:
Pekon Biha
Pekon Ulok Manik
Pekon Paku Negara
Masa Berlaku Tugas
Penugasan ini ditetapkan di Krui pada tanggal 2 Maret 2026 dan direncanakan berlangsung selama kurang lebih dua pekan. Sesuai dengan poin dalam surat tersebut, masa berlaku tugas para relawan ini akan berakhir pada tanggal 17 Maret 2026.
Pihak BAZNAS berharap dengan adanya penjemputan bola melalui relawan resmi ini, kesadaran masyarakat dalam berinfak dapat meningkat, sehingga dana yang terkumpul dapat segera disalurkan kepada mustahik (penerima zakat) yang membutuhkan di Kabupaten Pesisir Barat.
"Surat perintah tugas ini dibuat untuk dapat dilaksanakan dan dipergunakan sebagaimana mestinya," tulis petikan dalam dokumen yang ditandatangani langsung oleh Faisol Mudain.
Bagi masyarakat di wilayah Pekon Biha, Ulok Manik, dan Paku Negara yang ingin berpartisipasi, diimbau untuk memastikan bahwa petugas yang datang membawa identitas dan surat tugas resmi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat yang berlokasi di Jl. Lintas Barat Sumatra, Simpang Gerbang, Pekon Penggawa V.
BERITA02/03/2026 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Gelar Rapim, Siapkan Santunan Fakir Miskin untuk Safari Ramadhan Pemkab
KRUI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor BAZNAS setempat pada Senin, 2 Maret 2026. Rapat ini fokus pada koordinasi penyaluran santunan bagi fakir miskin guna mendukung agenda Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain, serta dihadiri oleh jajaran Komisioner dan staf pelaksana.
Poin Utama Rapat:
Sinergi Pemerintah: Memastikan kehadiran BAZNAS di setiap titik Safari Ramadhan Pemkab untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.
Target Penerima: Verifikasi data mustahik (penerima zakat) kategori fakir miskin agar bantuan memberikan dampak nyata bagi masyarakat selama bulan suci.
Kesiapan Logistik: Memastikan kesiapan paket santunan dan teknis pendistribusian di lapangan.
"Kami ingin memastikan bahwa kehadiran BAZNAS dalam Safari Ramadhan bukan sekadar seremonial, tapi benar-benar menjadi wujud nyata kepedulian umat melalui zakat, infak, dan sedekah untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan," ujar Ustadz Faisol Mudain dalam arahannya.
Rencana Penyaluran
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai jadwal pendampingan tim BAZNAS pada rute Safari Ramadhan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten. Sinergi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan manfaat zakat hingga ke pelosok pekon (desa) di Pesisir Barat.
Ketua BAZNAS juga menekankan pentingnya profesionalitas staf dalam melayani masyarakat dan mendokumentasikan setiap penyaluran sebagai bentuk transparansi publik.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening : 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA02/03/2026 | Ari beni
Matangkan SOP Tanpa Catatan dan Program Ramadan, BAZNAS Pesisir Barat Gelar Rapat Mingguan
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pesisir Barat menggelar rapat mingguan pada Senin, 2 Maret 2026, bertempat di Kantor BAZNAS Pesisir Barat. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustad Faisol Mudain, bersama seluruh staf BAZNAS.
Agenda utama rapat membahas pematangan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disusun sebelumnya. Dalam pembahasan tersebut, seluruh peserta rapat menyepakati bahwa SOP yang dirancang telah sesuai dengan ketentuan dan dapat diterapkan tanpa adanya catatan maupun revisi tambahan.
Selain itu, rapat juga difokuskan pada persiapan Program Ramadan 1447 H. Berbagai program yang akan dilaksanakan selama bulan suci Ramadan dibahas secara rinci, mulai dari pendistribusian zakat, infak, dan sedekah, hingga rencana kegiatan sosial dan keagamaan bagi masyarakat Pesisir Barat.
Dalam arahannya, Ustad Faisol Mudain menekankan pentingnya kerja sama dan profesionalisme seluruh staf dalam menjalankan program yang telah direncanakan. Ia berharap seluruh kegiatan Ramadan tahun ini dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan disepakatinya SOP tanpa catatan serta dimatangkannya program Ramadan, BAZNAS Pesisir Barat optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penyaluran zakat kepada masyarakat di wilayah Pesisir Barat.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening : 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA02/03/2026 | Ari beni
SMP Negeri 16 Krui Salurkan Infaq dan Sedekah Melalui BAZNAS Pesisir Barat
KRUI – Sebagai bentuk nyata penanaman karakter peduli sesama dan penerapan nilai-nilai religius, civitas akademika SMP Negeri 16 Krui resmi menyalurkan dana infaq dan sedekah pada Senin, 23 Februari 2026.
Dana sebesar Rp635.000 (Enam Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) tersebut disalurkan melalui transfer bank ke rekening resmi Infaq/Sedekah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat.
Poin Utama Kegiatan:
Waktu Pelaksanaan: Senin, 23 Februari 2026.
Jumlah Penyaluran: Rp635.000.
Metode: Transfer antar rekening guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Tujuan: Mendukung program kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat yang dikelola oleh BAZNAS Pesisir Barat.
"Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya sekolah dalam mengedukasi siswa-siswi agar memiliki rasa empati terhadap sesama sejak dini. Semoga dana yang terkumpul dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Pesisir Barat," ujar perwakilan pihak SMPN 16 Krui.
Pihak sekolah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh siswa, guru, dan staf yang telah menyisihkan sebagian rezekinya. Dengan adanya penyaluran melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, diharapkan bantuan ini dapat dikelola secara profesional dan tepat sasaran.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening : 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA02/03/2026 | Ari beni
Kegiatan Keagamaan Siswa Sekolah Dasar Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Kegiatan Keagamaan Siswa Sekolah Dasar dalam Menyambut Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan bagi umat Islam. Pada bulan ini, berbagai kalangan masyarakat meningkatkan kualitas ibadah dan kegiatan keagamaan, termasuk anak-anak usia sekolah dasar. Momentum Ramadhan dimanfaatkan oleh pihak sekolah untuk menanamkan nilai-nilai spiritual, kedisiplinan, serta kecintaan terhadap ibadah sejak dini.
Sebagaimana terlihat pada kegiatan yang dilaksanakan oleh siswa-siswi SD Negeri 37 Krui Parda Suka di Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat. Para siswa mengikuti kegiatan ibadah sholat tarawih berjamaah di Masjid Arrohmah Sukabanjar Rajabasa sebagai bagian dari tugas pembelajaran keagamaan yang diberikan oleh guru.
Setelah melaksanakan sholat tarawih, para siswa menunjukkan antusiasme dan kesungguhan mereka dalam menjalankan tugas sekolah. Mereka meminta tanda tangan kepada imam yang memimpin sholat tarawih pada malam tersebut sebagai bukti kehadiran dan partisipasi dalam kegiatan ibadah. Hal ini bertujuan untuk melatih tanggung jawab dan kejujuran siswa dalam melaporkan kegiatan keagamaannya.
Tidak hanya itu, para siswa juga mengikuti kegiatan kultum (kuliah tujuh menit) yang disampaikan oleh ustaz Ambo Amon gibran di masjid ARROHMAH. Dengan penuh perhatian, mereka mendengarkan nasihat agama yang disampaikan, kemudian mencatat inti sari atau poin-poin penting dari materi yang disampaikan. Kegiatan ini melatih kemampuan menyimak, memahami, serta merangkum pesan-pesan moral dan keagamaan yang mereka peroleh.
Setelah selesai mencatat, para siswa kembali meminta tanda tangan sebagai bukti bahwa mereka telah mengikuti dan menyimak kultum dengan baik. Rangkaian kegiatan ini mencerminkan sinergi antara pendidikan formal di sekolah dan pendidikan keagamaan di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai keimanan, kedisiplinan, tanggung jawab, serta akhlak mulia dapat tertanam kuat dalam diri para siswa sejak usia dini. Ramadhan menjadi momentum yang sangat tepat untuk membentuk karakter generasi muda yang religius, berakhlak baik, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.
BERITA01/03/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
BAZNAS PESISIR BARAT Tindak Lanjuti Penetapan Kadar Zakat Fitrah Dan Fidyah 1447 H /2026 Oleh MUI PROVINSI LAMPUNG
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Tindaklanjuti Penetapan Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H/2026 M oleh MUI Provinsi Lampung
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menindaklanjuti surat resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung terkait penetapan kadar Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Ramadan 1447 H / 2026 M.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung Nomor: B-006/DP-M/MUI-IX/II/2026 tentang Penetapan Kadar Zakat dan Fidyah Ramadan 1447 H / 2026 M Provinsi Lampung, yang ditujukan kepada Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung di Bandar Lampung.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan fatwa dari BAZNAS Provinsi Lampung Nomor: 014/BAZNAS-LPG/I/2026 tanggal 30 Januari 2026 M / 11 Sya’ban 1447 H perihal permohonan fatwa zakat fitrah dan fidyah Tahun 2026 M / 1447 H. Setelah melalui rapat, musyawarah, dan pembahasan oleh Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung, ditetapkan ketentuan sebagai berikut:
1. Kadar Zakat Fitrah
Zakat fitrah ditetapkan sebesar 1 sha’ bahan makanan pokok (beras), yang apabila dikonversikan setara dengan ± 2,7 kg beras per jiwa.
Dalam bentuk uang, disesuaikan dengan harga beras konsumsi yang berlaku di wilayah Provinsi Lampung, yaitu sebesar Rp40.000,- (empat puluh ribu rupiah) per jiwa.
2. Kadar Fidyah
Fidyah ditetapkan sebesar ½ sha’ bahan makanan pokok (beras) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Apabila dikonversikan dalam bentuk uang, maka ditetapkan sebesar Rp20.000,- (dua puluh ribu rupiah) per hari.
Penetapan ini berlandaskan pada ketentuan fiqih Islam serta merujuk pada Fatwa MUI Nomor 62 Tahun 2002 tentang Zakat Fitrah, dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di Provinsi Lampung. Surat keputusan tersebut ditandatangani di Bandar Lampung pada tanggal 18 Februari 2026 M / 30 Sya’ban 1447 H oleh Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag., dan Sekretaris Umum Drs. H. Mansyur Hidayat, M.Sos.I.
Komitmen BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat
Menindaklanjuti keputusan tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat siap melaksanakan penghimpunan dan penyaluran zakat fitrah serta fidyah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, guna memastikan pengelolaan zakat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungan yang sangat baik terhadap program-program BAZNAS di seluruh wilayah BAZNAS se-Provinsi Lampung. Dukungan tersebut dinilai sangat strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui lembaga resmi BAZNAS guna memastikan distribusi yang merata dan tepat kepada para mustahik, sehingga keberkahan Ramadan 1447 H dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
BERITA27/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Alhamdulillah,SOP BAZNAS PESISIR BARAT, Lengkap Dan Mulus Tanpa Catatan
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Catatkan SOP Tanpa Catatan, Ketua Faisol Mudain Sampaikan Rasa Syukur
Pesisir Barat – Berdasarkan dokumen berjudul Pengumpulan Dokumen Implementasi SOP Wilayah Lampung, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat tercatat sebagai salah satu dari dua BAZNAS kabupaten di Provinsi Lampung yang implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya dinyatakan lengkap dan tanpa catatan.
Dalam tabel evaluasi tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menunjukkan status (Lengkap) pada Form Implementasi SOP, serta (Sudah) pada seluruh indikator penilaian, meliputi DIM, Struktur Organisasi, Penunjukan Tugas Implementasi SOP, Otorisasi Pengadaan, Otorisasi Kegiatan dan Penyaluran, serta Otorisasi Pencairan Dana. Tidak terdapat catatan atau rekomendasi perbaikan pada kolom evaluasi, yang menandakan seluruh dokumen dan aspek implementasi telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
Capaian ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, mengingat proses penantian panjang dalam penyempurnaan dokumen perencanaan dan tata kelola kelembagaan, termasuk RKAT dan SOP.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas terealisasinya pengesahan dan kelengkapan dokumen yang telah dinantikan selama bertahun-tahun.
Alhamdulillah, setelah sekian lama RKAT dan SOP belum direstui, kini apa yang telah dinantikan sekian purnama akhirnya hadir dan mendapatkan persetujuan. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh squad BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, ungkap Faisol Mudain.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam melengkapi dan menyempurnakan dokumen implementasi SOP hingga mencapai hasil maksimal tanpa catatan.
Ke depan, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk semakin optimal dalam menjalankan regulasi yang berlaku, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Lembaga ini juga menegaskan kesiapan untuk semakin terdepan dalam membersamai Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam menjalankan program-program sosial dan kemanusiaan demi kesejahteraan masyarakat.
Capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat semakin kuat dan berkelanjutan.
BERITA27/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Tali Asih untuk Bapak Husni Thamrin yang sedang Sakit
PESISIR BARAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama. Pada Kamis (26/2/2026), rombongan BAZNAS mengunjungi kediaman Bapak Husni Thamrin, seorang warga yang tengah berjuang melawan penyakit tumor.
Penyerahan bantuan tali asih berupa uang tunai ini dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain, dengan didampingi oleh jajaran Komisioner dan staf BAZNAS lainnya.
Bentuk Kepedulian Nyata
Meski bantuan yang diberikan bersifat stimulan, Ustadz Faisol Mudain berharap dukungan ini dapat meringankan sedikit beban keluarga dan menjadi penyemangat bagi Bapak Husni untuk sembuh.
"Kami hadir hari ini bukan hanya membawa bantuan materi, tapi juga membawa doa dan dukungan moral. Nilainya mungkin tidak seberapa, namun semoga berkah dan bisa sedikit membantu kebutuhan mendesak Bapak Husni Thamrin selama menjalani pengobatan," ujar Ustadz Faisol di sela-sela kunjungan.
Komitmen Melayani Umat
Kunjungan ini merupakan bagian dari program rutin BAZNAS Pesisir Barat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah dari para muzakki kepada mereka yang benar-benar membutuhkan (mustahik), terutama bagi warga yang sedang tertimpa musibah kesehatan.
Pihak keluarga Bapak Husni Thamrin pun menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan kehadiran langsung para pimpinan BAZNAS Pesisir Barat. Kehadiran tim BAZNAS diharapkan dapat memicu semangat gotong royong masyarakat lainnya untuk ikut peduli terhadap sesama yang membutuhkan.
"Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan dan memastikan bahwa saudara kita tidak berjuang sendirian. Semoga kehadiran kami dapat sedikit meringankan beban keluarga dan memberikan semangat bagi Bapak Husni untuk sembuh," ujar Ustaz Faisol di sela-sela kunjungan.
Penyaluran Bantuan
Sebagai bentuk kepedulian, BAZNAS Pesisir Barat juga memberikan bantuan yang diharapkan dapat menunjang proses pengobatan maupun kebutuhan harian pasien. Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan gerak cepat yang ditunjukkan oleh lembaga zakat tersebut.
Kunjungan ini diakhiri dengan doa bersama untuk kesembuhan Bapak Husni Tamrin agar dapat segera beraktivitas kembali seperti sedia kala.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening : 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA26/02/2026 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Jenguk Bapak Husni Thamrin yang Sedang Sakit
KRUI – Bentuk kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh jajaran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat. Pada Kamis, 26 Februari 2026, Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustaz Faisol Mudain, beserta para komisioner dan staf, melakukan kunjungan langsung ke kediaman Bapak Husni Thamrin yang tengah berjuang melawan penyakit tumor.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral sekaligus penyaluran bantuan kepada warga yang sedang mengalami kesulitan kesehatan.
Dukungan Moral dan Materiil
Dalam kunjungan tersebut, Ustaz Faisol Mudain menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kondisi yang dialami Bapak Husni Thamrin. Beliau mendoakan agar pasien diberikan kesabaran dan kesembuhan oleh Allah SWT.
"Kami hadir di sini bukan sekadar menjalankan tugas, melainkan sebagai bentuk ikatan persaudaraan. Kami berharap kehadiran BAZNAS dapat sedikit meringankan beban keluarga dan memberikan semangat bagi Bapak Husni untuk terus berikhtiar sembuh," ujar Ustaz Faisol Mudain.
Penyaluran Dana Zakat
Selain memberikan dukungan semangat, pihak BAZNAS juga menyerahkan bantuan titipan para muzakki (pembayar zakat) untuk membantu biaya pengobatan dan operasional medis Bapak Husni Thamrin.
Pihak keluarga menyambut baik kedatangan rombongan dan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepedulian BAZNAS Pesisir Barat yang telah turun langsung melihat kondisi di lapangan.
Tentang BAZNAS Pesisir Barat:
BAZNAS Pesisir Barat terus berkomitmen untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah secara transparan dan tepat sasaran, terutama untuk program-program kemanusiaan dan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Pesisir Barat.
"Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan dan memastikan bahwa saudara kita tidak berjuang sendirian. Semoga kehadiran kami dapat sedikit meringankan beban keluarga dan memberikan semangat bagi Bapak Husni untuk sembuh," ujar Ustaz Faisol di sela-sela kunjungan.
Penyaluran Bantuan
Sebagai bentuk kepedulian, BAZNAS Pesisir Barat juga memberikan bantuan yang diharapkan dapat menunjang proses pengobatan maupun kebutuhan harian pasien. Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan gerak cepat yang ditunjukkan oleh lembaga zakat tersebut.
Kunjungan ini diakhiri dengan doa bersama untuk kesembuhan Bapak Husni Tamrin agar dapat segera beraktivitas kembali seperti sedia kala.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening : 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA26/02/2026 | Ari beni
Wujudkan Kepedulian, BAZNAS Pesisir Barat Sambangi Kediaman Bapak Husni Thamrin yang sedang sakit
PESISIR BARAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya. Pada Kamis (26/2/2026), Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustaz Faisol Mudain, memimpin langsung rombongan untuk bersilaturahmi ke kediaman Bapak Husni Tamrin, seorang warga yang tengah berjuang melawan penyakit tumor.
Dalam kunjungan tersebut, Ustaz Faisol Mudain hadir didampingi oleh dua orang Komisioner dan satu staf BAZNAS. Kehadiran mereka disambut hangat namun haru oleh keluarga Bapak Husni Tamrin.
Misi Kemanusiaan dan Dukungan Moral
Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan bentuk nyata penyaluran amanah zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat. Selain memberikan dukungan moril dan doa, pihak BAZNAS juga meninjau langsung kondisi kesehatan serta kebutuhan mendesak yang diperlukan oleh Bapak Husni Tamrin.
"Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan dan memastikan bahwa saudara kita tidak berjuang sendirian. Semoga kehadiran kami dapat sedikit meringankan beban keluarga dan memberikan semangat bagi Bapak Husni untuk sembuh," ujar Ustaz Faisol di sela-sela kunjungan.
Penyaluran Bantuan
Sebagai bentuk kepedulian, BAZNAS Pesisir Barat juga memberikan bantuan yang diharapkan dapat menunjang proses pengobatan maupun kebutuhan harian pasien. Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan gerak cepat yang ditunjukkan oleh lembaga zakat tersebut.
Kunjungan ini diakhiri dengan doa bersama untuk kesembuhan Bapak Husni Tamrin agar dapat segera beraktivitas kembali seperti sedia kala.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening : 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA26/02/2026 | Ari beni
BAZNAS Pesisir Barat Serahkan SK UPZ kepada Pengurus Masjid Jami Nurul Akbar
PESISIR BARAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada Dewan Kepengurusan Masjid (DKM) Jami Nurul Akbar, Pasar Way Heni, Pekon Penyanding, Kecamatan Bengkunat.
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustad Faisol Mudain, didampingi oleh Bendahara dan jajaran staf BAZNAS di Kantor BAZNAS Pesisir Barat pada Rabu, 25 Februari 2026.
Optimalisasi Pengelolaan Zakat
Dalam prosesi penyerahan ini, hadir sebanyak empat orang perwakilan dari Dewan Kepengurusan Masjid Jami Nurul Akbar. Penyerahan SK UPZ ini bertujuan untuk melegalkan serta mengoptimalkan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Masjid Jami Nurul Akbar agar lebih transparan dan profesional.
"Dengan adanya SK UPZ ini, pengurus masjid memiliki payung hukum resmi dalam mengelola dana umat. Kami berharap sinergi antara BAZNAS dan pengurus masjid dapat mempercepat pendistribusian zakat kepada mustahik yang tepat di wilayah Bengkunat," ujar Ustad Faisol Mudain dalam sambutannya.
Poin Penting Penyerahan SK:
Lokasi: Kantor BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat.
Penerima: 4 Orang Dewan Kepengurusan Masjid Jami Nurul Akbar.
Wilayah: Pasar Way Heni, Pekon Penyanding, Kecamatan Bengkunat.
Tujuan: Penguatan kelembagaan UPZ tingkat masjid untuk mendukung program kemanusiaan dan ekonomi umat.
Dengan diterimanya SK ini, Masjid Jami Nurul Akbar kini resmi menjadi mitra strategis BAZNAS Pesisir Barat dalam menghimpun dan menyalurkan dana ZIS di tingkat pekon.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA25/02/2026 | Ari beni
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Pengurus Masjid Jami Nurul Akbar Sambangi BAZNAS Pesisir Barat
PESISIR BARAT – Dalam rangka mengoptimalkan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tingkat pekon, jajaran Dewan Pengurus Masjid Jami Nurul Akbar Pasar Way Heni, Pekon Penyadingan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat pada hari ini.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain, beserta jajaran pengurus lainnya. Pertemuan yang berlangsung khidmat tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus melakukan serah terima Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Legalitas untuk Pengelolaan Zakat yang Amanah
Tujuan utama dari kedatangan pengurus Masjid Jami Nurul Akbar ini adalah untuk mengambil SK UPZ BAZNAS. Dengan adanya SK resmi ini, pengurus masjid memiliki legitimasi hukum dan struktural di bawah naungan BAZNAS untuk menghimpun dan menyalurkan zakat dari masyarakat sekitar secara lebih profesional dan transparan.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif pengurus masjid. Beliau menekankan pentingnya peran UPZ sebagai ujung tombak pemberdayaan ekonomi umat.
"Kehadiran UPZ di tingkat masjid seperti Jami Nurul Akbar sangat krusial. Selain mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, koordinasi dengan BAZNAS memastikan pendistribusiannya tepat sasaran bagi para mustahik di wilayah Bengkunat," ujar Ustadz Faisol.
Harapan Baru bagi Masyarakat Way Heni
Pihak pengurus Masjid Jami Nurul Akbar menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah ini. Dengan legalitas yang telah dikantongi, mereka berharap dapat meningkatkan kepercayaan jamaah dalam menitipkan dana sosial keagamaan mereka.
Kecamatan Bengkunat, khususnya Pekon Penyadingan, diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam hal kemandirian pengelolaan zakat yang terintegrasi dengan program-program BAZNAS Kabupaten.
Poin-Poin Penting dalam Kunjungan:
Lokasi: Kantor BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat.
Tokoh Hadir: Ustadz Faisol Mudain (Ketua BAZNAS) & Dewan Pengurus Masjid Jami Nurul Akbar.
Agenda: Penyerahan SK UPZ sebagai dasar hukum pengelolaan zakat di masjid.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
BERITA25/02/2026 | Ari beni
Penetapan Nishob Zakat Penghasilan Dan Jasa Oleh BAZNAS RI
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sampaikan Penetapan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa Tahun 2026
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat meneruskan informasi resmi dari BAZNAS RI terkait penetapan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026.
Berdasarkan hasil musyawarah yang dilaksanakan pada Jumat (20/2/2026), BAZNAS RI menetapkan bahwa nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91.681.728 per tahun. Keputusan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 15 Tahun 2026 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026 yang ditetapkan pada Sabtu (21/2/2026).
Penetapan ini mempertimbangkan aspek syariah, regulasi, serta kondisi ekonomi masyarakat Indonesia.
Dasar Regulasi dan Pertimbangan Syariah
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., menegaskan bahwa penetapan nisab zakat penghasilan tetap mengacu pada:
Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019
Majelis Ulama Indonesia melalui Fatwa Nomor 3 Tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan
Dalam regulasi tersebut tidak ditentukan secara spesifik jenis karat emas yang digunakan sebagai standar. Oleh karena itu, BAZNAS diberikan kewenangan dalam tataran implementasi untuk menetapkan jenis karat emas yang digunakan, dengan tetap memperhatikan kemaslahatan mustahik dan muzaki.
Untuk tahun 2026, penetapan nisab mengacu pada harga emas 14 karat dengan standar setara 85 gram emas, berdasarkan rata-rata harga emas sepanjang tahun 2025. Dari perhitungan tersebut diperoleh angka Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan.
Artinya, seorang Muslim yang memiliki penghasilan bersih minimal sebesar nilai tersebut wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilannya.
Kenaikan Nisab dan Penyesuaian Ekonomi
Nilai nisab tahun 2026 mengalami kenaikan sekitar 7 persen dibandingkan tahun 2025. Penyesuaian ini dinilai selaras dengan tren kenaikan upah tahunan nasional yang tercatat sebesar 6,17 persen.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menegaskan bahwa penetapan nisab tidak boleh ditunda karena menyangkut kepastian hukum dan keseragaman tata kelola zakat secara nasional.
Menurutnya, standar nisab harus jelas agar menjadi rujukan bagi seluruh pengelola zakat di Indonesia. Dalam proses pembahasannya, BAZNAS tidak hanya mempertimbangkan aspek normatif syariah, tetapi juga dampaknya terhadap pelayanan dan program pemberdayaan mustahik.
Penggunaan emas 14 karat dinilai sebagai bentuk keseimbangan antara kepatuhan terhadap ketentuan syariah dan kemaslahatan umat. Standar ini juga dipandang relevan karena memiliki nilai yang relatif sepadan dengan harga kebutuhan pokok serta tetap mengacu pada parameter perak dan Pendapatan Tidak Kena Zakat (PTKZ).
Keputusan tersebut disebut telah memenuhi unsur:
Aman Syar’i
Aman Regulasi
Memperhatikan kepentingan Muzaki dan Mustahik
Komitmen BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menyatakan siap mengimplementasikan ketentuan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 ini sebagai pedoman resmi dalam pengelolaan zakat di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan bahwa pihaknya akan:
Mensosialisasikan nilai nisab terbaru kepada ASN, pegawai, pelaku usaha, dan masyarakat.
Memberikan edukasi terkait kewajiban zakat penghasilan sebesar 2,5 persen bagi yang telah mencapai nisab.
Mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat untuk program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan, kesehatan, serta bantuan sosial keagamaan di Kabupaten Pesisir Barat.
Dengan adanya standar nisab yang jelas dan seragam secara nasional, diharapkan pengelolaan zakat semakin terarah, terukur, dan mampu memberikan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya para mustahik di Kabupaten Pesisir Barat.
BERITA25/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
BAZNAS RI Dan Komisi Pemberantasan Korupsi Perkuat Pendidikan Anti Korupsi
BAZNAS RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi Perkuat Pendidikan Antikorupsi, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sampaikan Apresiasi
Pesisir Barat, Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat meneruskan informasi resmi dari BAZNAS RI terkait penguatan sinergi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong pendidikan antikorupsi bagi pengelola zakat di seluruh Indonesia.
Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, dalam keterangan resminya di Jakarta menegaskan bahwa koordinasi dengan KPK merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mengingat pengelolaan dana umat menuntut kehati-hatian dan standar integritas tinggi, penguatan sistem pengawasan internal menjadi kebutuhan mendesak.
BAZNAS RI juga melibatkan Baznas Institute sebagai lembaga pendidikan internal yang menyelenggarakan pelatihan, termasuk pendidikan antikorupsi. Diharapkan, KPK dapat berkontribusi langsung dalam pengisian materi khusus guna memperkuat nilai-nilai integritas dalam setiap pelatihan pengelola zakat.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyambut baik komitmen BAZNAS RI dalam memperluas pendidikan antikorupsi hingga ke seluruh unit BAZNAS di Indonesia. Ia menekankan bahwa langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadinya pelanggaran.
KPK mendukung pelaksanaan pendidikan antikorupsi secara rutin dan regional, baik secara daring maupun luring, terutama di tingkat kabupaten dan kota yang memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan zakat. Penguatan pemahaman mengenai konflik kepentingan, transparansi penghimpunan, penetapan penerima manfaat, hingga pelaporan keuangan dinilai sangat penting dalam membangun tata kelola yang profesional.
Menurut Setyo, sistem yang terbuka dan profesional akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat.
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat: Meneruskan Informasi Resmi dan Mendukung Penguatan Integritas
Sebagai bagian dari jaringan nasional, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menegaskan bahwa informasi ini bersumber dari saluran berita resmi BAZNAS RI dan disampaikan kembali kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas komitmen BAZNAS RI dalam memperkuat sinergi dengan KPK.
Kami mengapresiasi langkah strategis BAZNAS RI dalam memperkuat pendidikan antikorupsi di seluruh Indonesia. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa BAZNAS berkomitmen menjaga pengelolaan dana umat agar benar-benar aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penguatan integritas dan tata kelola yang profesional merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kepercayaan muzaki dan masyarakat terhadap BAZNAS sebagai lembaga resmi negara dalam pengelolaan zakat.
Dengan adanya sinergi antara BAZNAS RI dan KPK, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat optimistis budaya antikorupsi akan semakin mengakar di seluruh tingkatan pengelolaan zakat, sehingga dana yang dihimpun dapat dikelola secara optimal, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi mustahik.
(BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat – Meneruskan Informasi Resmi BAZNAS RI)
BERITA24/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT
BAZNAS PESISIR BARAT Mengikuti Kajian Kelas Hukum Selasa Pagi Dari BAZNAS RI
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Ikuti Zoom Nasional BAZNAS RI, Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, mengikuti kegiatan Zoom Nasional yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI dan diikuti oleh seluruh insan BAZNAS se-Indonesia. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat wawasan keilmuan seputar pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) beserta program pendukung lainnya.
Dalam pemaparan materi, disampaikan data terbaru mengenai Garis Kemiskinan pada Level Rumah Tangga per September 2024. Dijelaskan bahwa Garis Kemiskinan (GK) Nasional tercatat sebesar Rp595.242 per kapita per bulan. Sementara itu, rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di Indonesia mencapai 4,71 orang, sehingga apabila dihitung berdasarkan kebutuhan rumah tangga, Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin mencapai Rp2.803.590 per bulan.
Perhitungan tersebut diperoleh dari perkalian GK per kapita dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin, yang menjadi indikator penting dalam menentukan standar minimum kebutuhan hidup layak.
Data ini menjadi rujukan strategis bagi BAZNAS dalam merumuskan kebijakan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS agar lebih tepat sasaran, terukur, dan berbasis data. Pendekatan berbasis rumah tangga dinilai lebih komprehensif dalam melihat kondisi riil mustahik, sehingga intervensi program dapat dirancang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan.
Menindaklanjuti materi tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk:
Memperkuat validasi dan pemutakhiran data mustahik berbasis indikator garis kemiskinan.
Menyesuaikan standar bantuan sesuai kebutuhan riil rumah tangga miskin.
Mendorong program pemberdayaan ekonomi produktif guna meningkatkan pendapatan mustahik agar dapat melampaui garis kemiskinan.
Melakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk mengukur dampak program secara berkelanjutan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Prof. Nadra serta jajaran BAZNAS RI yang secara konsisten memberikan ruang dan waktu bagi insan BAZNAS se-Indonesia untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Prof. Nadra dan BAZNAS RI atas komitmen yang terus dijaga dalam memberikan pembinaan serta penguatan kapasitas bagi seluruh insan BAZNAS di Indonesia. Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas tata kelola serta efektivitas program pengentasan kemiskinan berbasis ZIS,ungkapnya.
Melalui partisipasi aktif dalam forum nasional ini, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan dampak program, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta penguatan ekonomi umat di Kabupaten Pesisir Barat.
BERITA24/02/2026 | Humas BAZNAS PESISIR BARAT

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →