WhatsApp Icon

Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Pengurus Masjid Jami Nurul Akbar Sambangi BAZNAS Pesisir Barat

25/02/2026  |  Penulis: Ari beni

Bagikan:URL telah tercopy
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Pengurus Masjid Jami Nurul Akbar Sambangi BAZNAS Pesisir Barat

BAZNAS 2026

PESISIR BARAT – Dalam rangka mengoptimalkan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tingkat pekon, jajaran Dewan Pengurus Masjid Jami Nurul Akbar Pasar Way Heni, Pekon Penyadingan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat pada hari ini.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain, beserta jajaran pengurus lainnya. Pertemuan yang berlangsung khidmat tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus melakukan serah terima Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Legalitas untuk Pengelolaan Zakat yang Amanah

Tujuan utama dari kedatangan pengurus Masjid Jami Nurul Akbar ini adalah untuk mengambil SK UPZ BAZNAS. Dengan adanya SK resmi ini, pengurus masjid memiliki legitimasi hukum dan struktural di bawah naungan BAZNAS untuk menghimpun dan menyalurkan zakat dari masyarakat sekitar secara lebih profesional dan transparan.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif pengurus masjid. Beliau menekankan pentingnya peran UPZ sebagai ujung tombak pemberdayaan ekonomi umat.

"Kehadiran UPZ di tingkat masjid seperti Jami Nurul Akbar sangat krusial. Selain mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, koordinasi dengan BAZNAS memastikan pendistribusiannya tepat sasaran bagi para mustahik di wilayah Bengkunat," ujar Ustadz Faisol.

Harapan Baru bagi Masyarakat Way Heni

Pihak pengurus Masjid Jami Nurul Akbar menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah ini. Dengan legalitas yang telah dikantongi, mereka berharap dapat meningkatkan kepercayaan jamaah dalam menitipkan dana sosial keagamaan mereka.

Kecamatan Bengkunat, khususnya Pekon Penyadingan, diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam hal kemandirian pengelolaan zakat yang terintegrasi dengan program-program BAZNAS Kabupaten.

Poin-Poin Penting dalam Kunjungan:

Lokasi: Kantor BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat.

Tokoh Hadir: Ustadz Faisol Mudain (Ketua BAZNAS) & Dewan Pengurus Masjid Jami Nurul Akbar.

Agenda: Penyerahan SK UPZ sebagai dasar hukum pengelolaan zakat di masjid.

Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS 

Bank Lampung – Rekening Zakat

Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT

Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7

 Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh

Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT

Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4

 Bank Syariah Indonesia (BSI)

Nomor Rekening: 7265-1345-34

Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung 

https://kabpesisirbarat.baznas.go.id

Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.

Lihat Daftar Rekening →