WhatsApp Icon

BAZNAS RI Dan Komisi Pemberantasan Korupsi Perkuat Pendidikan Anti Korupsi

24/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS PESISIR BARAT

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Dan Komisi Pemberantasan Korupsi Perkuat Pendidikan Anti Korupsi

Dokumentasi BAZNAS PESISIR BARAT

BAZNAS RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi Perkuat Pendidikan Antikorupsi, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sampaikan Apresiasi

Pesisir Barat, Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat meneruskan informasi resmi dari BAZNAS RI terkait penguatan sinergi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong pendidikan antikorupsi bagi pengelola zakat di seluruh Indonesia.

Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, dalam keterangan resminya di Jakarta menegaskan bahwa koordinasi dengan KPK merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Menurutnya, pendidikan antikorupsi menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mengingat pengelolaan dana umat menuntut kehati-hatian dan standar integritas tinggi, penguatan sistem pengawasan internal menjadi kebutuhan mendesak.

BAZNAS RI juga melibatkan Baznas Institute sebagai lembaga pendidikan internal yang menyelenggarakan pelatihan, termasuk pendidikan antikorupsi. Diharapkan, KPK dapat berkontribusi langsung dalam pengisian materi khusus guna memperkuat nilai-nilai integritas dalam setiap pelatihan pengelola zakat.

Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyambut baik komitmen BAZNAS RI dalam memperluas pendidikan antikorupsi hingga ke seluruh unit BAZNAS di Indonesia. Ia menekankan bahwa langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadinya pelanggaran.

KPK mendukung pelaksanaan pendidikan antikorupsi secara rutin dan regional, baik secara daring maupun luring, terutama di tingkat kabupaten dan kota yang memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan zakat. Penguatan pemahaman mengenai konflik kepentingan, transparansi penghimpunan, penetapan penerima manfaat, hingga pelaporan keuangan dinilai sangat penting dalam membangun tata kelola yang profesional.

Menurut Setyo, sistem yang terbuka dan profesional akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat.

BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat: Meneruskan Informasi Resmi dan Mendukung Penguatan Integritas

Sebagai bagian dari jaringan nasional, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menegaskan bahwa informasi ini bersumber dari saluran berita resmi BAZNAS RI dan disampaikan kembali kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas komitmen BAZNAS RI dalam memperkuat sinergi dengan KPK.

Kami mengapresiasi langkah strategis BAZNAS RI dalam memperkuat pendidikan antikorupsi di seluruh Indonesia. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa BAZNAS berkomitmen menjaga pengelolaan dana umat agar benar-benar aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penguatan integritas dan tata kelola yang profesional merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kepercayaan muzaki dan masyarakat terhadap BAZNAS sebagai lembaga resmi negara dalam pengelolaan zakat.

Dengan adanya sinergi antara BAZNAS RI dan KPK, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat optimistis budaya antikorupsi akan semakin mengakar di seluruh tingkatan pengelolaan zakat, sehingga dana yang dihimpun dapat dikelola secara optimal, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi mustahik.

(BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat – Meneruskan Informasi Resmi BAZNAS RI)

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.

Lihat Daftar Rekening →