WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Resmi Serahkan SK UPZ kepada Seluruh OPD untuk Perkuat Pengelolaan ZIS

05/05/2026  |  Penulis: Sastra Wiratma

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Resmi Serahkan SK UPZ kepada Seluruh OPD untuk Perkuat Pengelolaan ZIS

BAZNAS KABUPATEN PESISIR BARAT

BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Resmi Serahkan SK UPZ kepada Seluruh OPD untuk Perkuat Pengelolaan ZIS

Pesisir Barat — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel.

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan dalam sebuah acara resmi yang dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, kepala OPD, seluruh komisioner BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, serta perwakilan pemerintah daerah yang dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Ustadz Faisol Muda’in, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan UPZ di setiap OPD merupakan langkah konkret untuk memperkuat sistem pengumpulan zakat yang lebih efektif dan terorganisir. “UPZ di OPD bukan hanya sebagai formalitas kelembagaan, tetapi menjadi ujung tombak dalam menghimpun potensi zakat, infak, dan sedekah dari para ASN. Dengan pengelolaan yang baik, ZIS akan mampu memberikan dampak signifikan dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara BAZNAS dan OPD menjadi kunci keberhasilan dalam mengoptimalkan potensi zakat daerah. “Kami mengajak seluruh OPD untuk aktif berperan dalam menggerakkan kesadaran berzakat di lingkungan kerja masing-masing. Ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan keberkahan dan keadilan sosial di tengah masyarakat,” tambahnya.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan yang mewakili pemerintah daerah dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah strategis yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh upaya optimalisasi pengelolaan ZIS melalui pembentukan UPZ di setiap OPD. “Kami berharap seluruh OPD dapat menjalankan fungsi UPZ secara maksimal, profesional, dan bertanggung jawab, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dengan penyerahan SK UPZ ini, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menargetkan peningkatan signifikan dalam penghimpunan ZIS, sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada mustahik. Program-program pemberdayaan berbasis zakat diharapkan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.

Ke depan, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat juga akan terus melakukan pembinaan dan monitoring terhadap UPZ di masing-masing OPD guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.

Lihat Daftar Rekening →