BAZNAS PESISIR BARAT Tindak Lanjuti Penetapan Kadar Zakat Fitrah Dan Fidyah 1447 H /2026 Oleh MUI PROVINSI LAMPUNG
27/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Dokumentasi BAZNAS PESISIR BARAT
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Tindaklanjuti Penetapan Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H/2026 M oleh MUI Provinsi Lampung
Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menindaklanjuti surat resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung terkait penetapan kadar Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Ramadan 1447 H / 2026 M.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung Nomor: B-006/DP-M/MUI-IX/II/2026 tentang Penetapan Kadar Zakat dan Fidyah Ramadan 1447 H / 2026 M Provinsi Lampung, yang ditujukan kepada Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung di Bandar Lampung.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan fatwa dari BAZNAS Provinsi Lampung Nomor: 014/BAZNAS-LPG/I/2026 tanggal 30 Januari 2026 M / 11 Sya’ban 1447 H perihal permohonan fatwa zakat fitrah dan fidyah Tahun 2026 M / 1447 H. Setelah melalui rapat, musyawarah, dan pembahasan oleh Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung, ditetapkan ketentuan sebagai berikut:
1. Kadar Zakat Fitrah
Zakat fitrah ditetapkan sebesar 1 sha’ bahan makanan pokok (beras), yang apabila dikonversikan setara dengan ± 2,7 kg beras per jiwa.
Dalam bentuk uang, disesuaikan dengan harga beras konsumsi yang berlaku di wilayah Provinsi Lampung, yaitu sebesar Rp40.000,- (empat puluh ribu rupiah) per jiwa.
2. Kadar Fidyah
Fidyah ditetapkan sebesar ½ sha’ bahan makanan pokok (beras) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Apabila dikonversikan dalam bentuk uang, maka ditetapkan sebesar Rp20.000,- (dua puluh ribu rupiah) per hari.
Penetapan ini berlandaskan pada ketentuan fiqih Islam serta merujuk pada Fatwa MUI Nomor 62 Tahun 2002 tentang Zakat Fitrah, dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di Provinsi Lampung. Surat keputusan tersebut ditandatangani di Bandar Lampung pada tanggal 18 Februari 2026 M / 30 Sya’ban 1447 H oleh Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag., dan Sekretaris Umum Drs. H. Mansyur Hidayat, M.Sos.I.
Komitmen BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat
Menindaklanjuti keputusan tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat siap melaksanakan penghimpunan dan penyaluran zakat fitrah serta fidyah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, guna memastikan pengelolaan zakat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungan yang sangat baik terhadap program-program BAZNAS di seluruh wilayah BAZNAS se-Provinsi Lampung. Dukungan tersebut dinilai sangat strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui lembaga resmi BAZNAS guna memastikan distribusi yang merata dan tepat kepada para mustahik, sehingga keberkahan Ramadan 1447 H dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
Berita Lainnya
Bupati Pesisir Barat Ajak Aparatur Dan Pimpinan Lembaga Menjadi Teladan Menunaikan ZOS
BAZNAS PESISIR BARAT Ajukan Kerjasama Pemotongan ZIS ASN Dengan Bank Lampung
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Resmi Serahkan SK UPZ kepada Seluruh OPD untuk Perkuat Pengelolaan ZIS
Bupati Pesisir Barat Tekankan Amanah Dan Profesionalisme Pengelolaan ZIS Oleh BAZNAS
Pesisir Barat Peduli Disabilitas
Optimalkan Zakat ASN, BAZNAS Pesisir Barat Matangkan Teknis MoU dengan Bank Lampung
Baznas Pesisir Barat Serahkan Berkas Administrasi ke BKAD
BAZNAS PESISIR BARAT Bersama Dinas Pendidikan Akan Membuat UPZ Diseluruh SD Dan SMPN Pesisir Barat
Sosialisasi teknik implementasi surat edaran bupati pesisir barat
SMPN 2 Krui Salurkan Infaq Dan Shodaqoh Melalui BAZNAS Pesisir Barat
Mahasiswa Beasiswa Cendikia BAZNAS Raih Penghargaan Internasional Di Rusia
BAZNAS Pesisir Barat Sampaikan Terima Kasih kepada Kemenag dan Bank Lampung atas Dukungan Suksesnya Sosialisasi Teknis Implementasi Surat Edaran Bupati
BAZNAS Pesisir Barat dan bapak bupati dan Pemeritahan kabupaten pesisir barat Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Anak Cerebral Palsy
Dukungan Kendaraan Dinas Dari Bupati Pesisir Barat, BAZNAS Sampaikan Ucapan Terimakasih
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Perkuat Sinergi dengan DINSOS PPPAKB untuk Pengentasan Kemiskinan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →