Alhamdulillah,SOP BAZNAS PESISIR BARAT, Lengkap Dan Mulus Tanpa Catatan
27/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Dokumentasi BAZNAS PESISIR BARAT
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Catatkan SOP Tanpa Catatan, Ketua Faisol Mudain Sampaikan Rasa Syukur
Pesisir Barat – Berdasarkan dokumen berjudul Pengumpulan Dokumen Implementasi SOP Wilayah Lampung, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat tercatat sebagai salah satu dari dua BAZNAS kabupaten di Provinsi Lampung yang implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya dinyatakan lengkap dan tanpa catatan.
Dalam tabel evaluasi tersebut, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat menunjukkan status (Lengkap) pada Form Implementasi SOP, serta (Sudah) pada seluruh indikator penilaian, meliputi DIM, Struktur Organisasi, Penunjukan Tugas Implementasi SOP, Otorisasi Pengadaan, Otorisasi Kegiatan dan Penyaluran, serta Otorisasi Pencairan Dana. Tidak terdapat catatan atau rekomendasi perbaikan pada kolom evaluasi, yang menandakan seluruh dokumen dan aspek implementasi telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
Capaian ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, mengingat proses penantian panjang dalam penyempurnaan dokumen perencanaan dan tata kelola kelembagaan, termasuk RKAT dan SOP.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas terealisasinya pengesahan dan kelengkapan dokumen yang telah dinantikan selama bertahun-tahun.
Alhamdulillah, setelah sekian lama RKAT dan SOP belum direstui, kini apa yang telah dinantikan sekian purnama akhirnya hadir dan mendapatkan persetujuan. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh squad BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, ungkap Faisol Mudain.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam melengkapi dan menyempurnakan dokumen implementasi SOP hingga mencapai hasil maksimal tanpa catatan.
Ke depan, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk semakin optimal dalam menjalankan regulasi yang berlaku, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Lembaga ini juga menegaskan kesiapan untuk semakin terdepan dalam membersamai Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam menjalankan program-program sosial dan kemanusiaan demi kesejahteraan masyarakat.
Capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat semakin kuat dan berkelanjutan.
Berita Lainnya
Camat Ngaras Suparmi, S.Ip., M.M Ajak Masyarakat Hidupkan Semangat Bersedekah Melalui BAZNAS PESISIR BARAT
BAZNAS PESISIR BARAT Dukung 10 Resolusi Jihad Zakat Hasil RAKORNAS BAZNAS RI 2026
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Pelaku UMKM di Pekon Kebuayan
Kawal Generasi Qur ani,Duta BAZNAS PESISIR BARAT Ikut Membersamai Pelepasan Kafilah MTQ Ke 53 Tingkat Provinsi Lampung
Apresiasi Langkah Nyata Pembangunan, Ketua BAZNAS PESISIR BARAT Ajak Masyarakat Fokus Pada Keberhasilan Pembangunan Jembatan Way haru
Arah,Aksi Dan Dampak Merupakan Bagian Dari Materi RAKORNAS BAZNAS RI
Wujud Kepedulian, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Salurkan Santunan untuk Kaum Dhuafa di Kecamatan Ngaras
Adopsi Pola Pikir Transformatif, BAZNAS PESISIR BARAT Siap Implementasikan Paradigma Baru Fundraising
BAZNAS PESISIR BARAT Ajak Umat Menjaga Persatuan Dan Ideologi Pancasila
BAZNAS PESISIR BARAT Rilis Program Terbaru BAZNAS RI _Madrasah Layak Belajar
BAZNAS PESISIR BARAT Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya KAPOLRI Baru
Kunci Utama Dana Umat Berdampak Pada Ekonomi Masif Adalah Integrasi DTSEN
BAZNAS PESISIR BARAT Ucapkan Selamat Atas Ditetapkannya KH Muhyiddin Tohir sebagai Wasekjen PBNU 2026-2031
MUI Pesisir Barat Menggelar Pertemuan Silaturahmi Hangat Dengan Bupati Pesisir Barat
BAZNAS PESISIR BARAT, Shodaqoh Sebagai Jalan Kebaikan Bagi Kaum Dhuafa dan Anak Yatim

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →