WhatsApp Icon

BAZNAS Pesisir Barat Serahkan SK UPZ kepada Pengurus Masjid Jami Nurul Akbar

25/02/2026  |  Penulis: Ari beni

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Pesisir Barat Serahkan SK UPZ kepada Pengurus Masjid Jami Nurul Akbar

BAZNAS 2026

PESISIR BARAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada Dewan Kepengurusan Masjid (DKM) Jami Nurul Akbar, Pasar Way Heni, Pekon Penyanding, Kecamatan Bengkunat.

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustad Faisol Mudain, didampingi oleh Bendahara dan jajaran staf BAZNAS di Kantor BAZNAS Pesisir Barat pada Rabu, 25 Februari 2026.

Optimalisasi Pengelolaan Zakat

Dalam prosesi penyerahan ini, hadir sebanyak empat orang perwakilan dari Dewan Kepengurusan Masjid Jami Nurul Akbar. Penyerahan SK UPZ ini bertujuan untuk melegalkan serta mengoptimalkan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Masjid Jami Nurul Akbar agar lebih transparan dan profesional.

"Dengan adanya SK UPZ ini, pengurus masjid memiliki payung hukum resmi dalam mengelola dana umat. Kami berharap sinergi antara BAZNAS dan pengurus masjid dapat mempercepat pendistribusian zakat kepada mustahik yang tepat di wilayah Bengkunat," ujar Ustad Faisol Mudain dalam sambutannya.

 

Poin Penting Penyerahan SK:

  • Lokasi: Kantor BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat.
  • Penerima: 4 Orang Dewan Kepengurusan Masjid Jami Nurul Akbar.
  • Wilayah: Pasar Way Heni, Pekon Penyanding, Kecamatan Bengkunat.
  • Tujuan: Penguatan kelembagaan UPZ tingkat masjid untuk mendukung program kemanusiaan dan ekonomi umat.

 

Dengan diterimanya SK ini, Masjid Jami Nurul Akbar kini resmi menjadi mitra strategis BAZNAS Pesisir Barat dalam menghimpun dan menyalurkan dana ZIS di tingkat pekon.

Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS 

Bank Lampung – Rekening Zakat

Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT

Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7

 Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh

Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT

Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4

 Bank Syariah Indonesia (BSI)

Nomor Rekening: 7265-1345-34

Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung 

https://kabpesisirbarat.baznas.go.id

Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.

Lihat Daftar Rekening →