Setiap Zakat Yang Masuk Ke BAZNAS Harus Tercatat Dan Proses Distribusinya Juga Melalui Mekanisme Yang Jelas Dan Sah
10/10/2025 | Penulis: Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Aman Syar'i _Aman Regulasi _Aman NKRI
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Tegaskan Pentingnya Zakat Sebagai Kewajiban Syariah dan Tanggung Jawab Sosial
Pesisir Barat, 10 Oktober 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat kembali mengingatkan masyarakat Muslim mengenai pentingnya menunaikan zakat sebagai kewajiban agama dan bentuk kepedulian sosial. Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim atau badan usaha, untuk diberikan kepada mereka yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan syariah Islam.
Hal ini sesuai dengan dasar hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu UU No. 23 Tahun 2011, PP No. 14 Tahun 2014, INPRES No. 3 Tahun 2014, serta Peraturan BAZNAS No. 3 Tahun 2018.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, BAZNAS berkomitmen pada prinsip 3 Aman, yaitu:
1. Aman Syar’i
Seluruh proses pengumpulan, pengelolaan, hingga pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Artinya, zakat yang dikelola harus diberikan kepada golongan yang berhak (asnaf) sebagaimana telah diatur dalam Al-Qur’an dan hadis. Aman syar’i memastikan bahwa zakat tidak hanya sah secara hukum agama, tetapi juga berdampak secara spiritual bagi muzakki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat).
2. Aman Regulasi
Faisol Mudain menegaskan bahwa semua proses di BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat tercatat dan terdokumentasi dengan baik. Mulai dari pengumpulan dana ZIS, penyaluran, hingga laporan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab kelembagaan kepada publik, tetapi juga sebagai bahan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah dan otoritas pengawas zakat.
3. Aman NKRI
Sebagai lembaga resmi yang ditetapkan oleh negara, BAZNAS berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui distribusi zakat yang merata dan adil ke seluruh lapisan masyarakat. Pengelolaan zakat diarahkan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat, sejalan dengan tujuan pembangunan nasional.
Faisol Mudain menambahkan, “Setiap zakat yang masuk ke BAZNAS harus tercatat, dan proses distribusinya juga melalui mekanisme yang jelas dan sah. Hal ini menunjukkan bahwa BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat aman secara regulasi, dan kami siap mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang kami kelola, baik kepada publik maupun di hadapan Allah SWT.”
Dengan sistem pengelolaan yang terintegrasi dan diaudit secara berkala, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat mengajak seluruh umat Islam di wilayahnya untuk mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi yang syar’i, legal, dan amanah.
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat – Menjaga Amanah, Meningkatkan Kesejahteraan.
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
T A B I K P U N
Mudahnya Menunaikan Zakat Infaq dan Shodaqoh Di Kantor Digital BAZNAS PESISIR BARAT
Cukup Klik Link Dibawah ini
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id/rekening
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id/konfirmasi-zis
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id/sedekah
Berita Lainnya
PHBI,MUI & BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat
Peringati Gebyar 1 Muharram 1448 H, Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Serahkan Tali Asih Bersama BAZNAS
BAZNAS PESISIR BARAT Apresiasi Prestasi Gemilang Atlit Tarung Derajat
Perkuat Sinergi, Ketua BAZNAS Pesisir Barat Kunjungi Bank Lampung
Perkuat Sinergi, BAZNAS Pesisir Barat Gelar Silaturahmi ke Dinas Pendidikan
Peduli Yatim Piatu, BAZNAS Pesisir Barat Berikan Tali Asih
PESISIR BARAT RAIH PENGHARGAAN Dalam Program Penerbitan Nomor Induk Berusaha
Perkuat Kinerja, BAZNAS Pesisir Barat Gelar Rapat Mingguan Dipimpin Langsung Ustad Faisol Mudain
BAZNAS Pesisir Barat Serahkan Bantuan Rp7,8 Juta Untuk Mendukung Program Sekolah Rakyat
Ketua TP PKK PESISIR BARAT Hadiri Kegiatan Kolaborasi Dan Sinergitas TP PKK SE Provinsi Lampung
Sambut 1 Muharram 1448 H, Bupati Pesisir Barat dan BAZNAS Salurkan Tali Asih untuk Warga
BAZNAS PESISIR BARAT Bersinergi Dengan Majelis Taklim gabungan Kecamatan Karya Penggawa
Sinergi BAZNAS dan MUI Pesisir Barat Sempurnakan Proses Mualaf Warga Negara Inggris
BAZNAS Bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Dan Masyarakat Menyambut Presiden Prabowo Subianto
Bupati Cup 2026 Resmi Dibuka, Ketua Baznas Pesisir Barat Pimpin Doa Bersama di Lapangan Labuhan Jukung

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →