WhatsApp Icon

Setiap Zakat Yang Masuk Ke BAZNAS Harus Tercatat Dan Proses Distribusinya Juga Melalui Mekanisme Yang Jelas Dan Sah

10/10/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS PESISIR BARAT

Bagikan:URL telah tercopy
Setiap Zakat Yang Masuk Ke BAZNAS Harus Tercatat Dan Proses Distribusinya Juga Melalui Mekanisme Yang Jelas Dan Sah

Aman Syar'i _Aman Regulasi _Aman NKRI

BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Tegaskan Pentingnya Zakat Sebagai Kewajiban Syariah dan Tanggung Jawab Sosial

Pesisir Barat, 10 Oktober 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat kembali mengingatkan masyarakat Muslim mengenai pentingnya menunaikan zakat sebagai kewajiban agama dan bentuk kepedulian sosial. Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim atau badan usaha, untuk diberikan kepada mereka yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan syariah Islam.

Hal ini sesuai dengan dasar hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu UU No. 23 Tahun 2011, PP No. 14 Tahun 2014, INPRES No. 3 Tahun 2014, serta Peraturan BAZNAS No. 3 Tahun 2018.

Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, BAZNAS berkomitmen pada prinsip 3 Aman, yaitu:

1. Aman Syar’i

Seluruh proses pengumpulan, pengelolaan, hingga pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Artinya, zakat yang dikelola harus diberikan kepada golongan yang berhak (asnaf) sebagaimana telah diatur dalam Al-Qur’an dan hadis. Aman syar’i memastikan bahwa zakat tidak hanya sah secara hukum agama, tetapi juga berdampak secara spiritual bagi muzakki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat).

2. Aman Regulasi

Faisol Mudain menegaskan bahwa semua proses di BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat tercatat dan terdokumentasi dengan baik. Mulai dari pengumpulan dana ZIS, penyaluran, hingga laporan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab kelembagaan kepada publik, tetapi juga sebagai bahan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah dan otoritas pengawas zakat.

3. Aman NKRI

Sebagai lembaga resmi yang ditetapkan oleh negara, BAZNAS berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui distribusi zakat yang merata dan adil ke seluruh lapisan masyarakat. Pengelolaan zakat diarahkan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat, sejalan dengan tujuan pembangunan nasional.

Faisol Mudain menambahkan, “Setiap zakat yang masuk ke BAZNAS harus tercatat, dan proses distribusinya juga melalui mekanisme yang jelas dan sah. Hal ini menunjukkan bahwa BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat aman secara regulasi, dan kami siap mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang kami kelola, baik kepada publik maupun di hadapan Allah SWT.”

Dengan sistem pengelolaan yang terintegrasi dan diaudit secara berkala, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat mengajak seluruh umat Islam di wilayahnya untuk mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi yang syar’i, legal, dan amanah.

BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat – Menjaga Amanah, Meningkatkan Kesejahteraan.

Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh 

 

T A B I K P U N

Mudahnya Menunaikan Zakat Infaq dan Shodaqoh Di Kantor Digital BAZNAS PESISIR BARAT 

Cukup Klik Link Dibawah ini 

https://kabpesisirbarat.baznas.go.id/rekening

https://kabpesisirbarat.baznas.go.id/konfirmasi-zis

https://kabpesisirbarat.baznas.go.id/sedekah

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.

Lihat Daftar Rekening →