WhatsApp Icon

Manfaat dan Implementasi Zakat oleh Perusahaan

31/08/2025  |  Penulis: BAZNAS Kota Bandung

Bagikan:URL telah tercopy
Manfaat dan Implementasi Zakat oleh Perusahaan

Zakat Perusahaan

Zakat perusahaan adalah zakat perniagaan yang dihitung dengan mengurangi aset lancar perusahaan dengan kewajiban yang dimiliki, berdasarkan neraca. Sebuah perusahaan dianggap memiliki harta perusahaan yang wajib dizakati, terdiri dari barang, uang tunai, dan piutang. Pembayaran zakat perusahaan dianggap sama dengan zakat perdagangan menurut ulama peserta Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait. Zakat perusahaan dihitung berdasarkan laporan keuangan dengan mengurangkan kewajiban atas aset lancar, dan dikeluarkan 2,5 persen sebagai zakatnya. Cara menghitung zakat perusahaan adalah dengan rumus: 2,5% x (aset lancar - hutang jangka pendek). Sebagai contoh, jika Perusahaan A memiliki aset usaha senilai Rp2.000.000.000 dengan hutang jangka pendek Rp500.000.000, zakat yang harus ditunaikan adalah sebesar Rp37.500.000. Tidak ada penundaan dalam berbuat kebaikan, dengan membayar zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Bandung, kita dapat membantu sesama dan memperkuat solidaritas umat. Informasi pembayaran dapat dilihat di website resmi Kotabandung.baznas.go.id/bayarzakat. Apabila ada pertanyaan atau konsultasi terkait ZIS, dapat menghubungi WhatsApp Center di nomor 0853-5330-7128.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.

Lihat Daftar Rekening →