Manfaat dan Implementasi Zakat oleh Perusahaan
31/08/2025 | Penulis: BAZNAS Kota Bandung
Zakat Perusahaan
Zakat perusahaan adalah zakat perniagaan yang dihitung dengan mengurangi aset lancar perusahaan dengan kewajiban yang dimiliki, berdasarkan neraca. Sebuah perusahaan dianggap memiliki harta perusahaan yang wajib dizakati, terdiri dari barang, uang tunai, dan piutang. Pembayaran zakat perusahaan dianggap sama dengan zakat perdagangan menurut ulama peserta Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait. Zakat perusahaan dihitung berdasarkan laporan keuangan dengan mengurangkan kewajiban atas aset lancar, dan dikeluarkan 2,5 persen sebagai zakatnya. Cara menghitung zakat perusahaan adalah dengan rumus: 2,5% x (aset lancar - hutang jangka pendek). Sebagai contoh, jika Perusahaan A memiliki aset usaha senilai Rp2.000.000.000 dengan hutang jangka pendek Rp500.000.000, zakat yang harus ditunaikan adalah sebesar Rp37.500.000. Tidak ada penundaan dalam berbuat kebaikan, dengan membayar zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Bandung, kita dapat membantu sesama dan memperkuat solidaritas umat. Informasi pembayaran dapat dilihat di website resmi Kotabandung.baznas.go.id/bayarzakat. Apabila ada pertanyaan atau konsultasi terkait ZIS, dapat menghubungi WhatsApp Center di nomor 0853-5330-7128.
Berita Lainnya
BAZNAS PESISIR BARAT Sampaikan Laporan Pertanggung Jawaban
Sinergi IGI dan BAZNAS Pesisir Barat: Kupas Tuntas Program Kolaborasi Lewat Giat Zoom
Keluarga Besar GP ANSOR Kecamatan Ngaras Berbagi Berkah Di Bulan Ramadhan
BAZNAS Pesisir Barat Ajak Masyarakat Perdalam Literasi Zakat Melalui Edukasi "Mengenal Zakat"
Wujudkan Transparansi, Ketua BAZNAS Pesisir Barat Teken Kelengkapan Administrasi Tata Kelola Zakat
Wujudkan Kepedulian, Kabag Umum Setorkan Zakat Fitrah Melalui Gerai BAZNAS di Kantor Pemda
BAZNAS PESISIR BARAT Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 - H
Ribuan Jamaah Siap Sukseskan Pengajian Akbar Yang DiPrakarsai Oleh Muslimat NU Ngaras
Optimalkan Pengelolaan ZIS, Pimpinan BAZNAS Pesisir Barat Setorkan Dana Kotak Amal ke Bank Lampung
Giat Halal Bihalal BAZNAS PESISIR BARAT
Berita Duka Dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
IGI Pesisir Barat dan BAZNAS Gelar Kajian Spesial Ramadhan: Kupas Tuntas Zakat untuk Umat
BAZNAS PESISIR BARAT Raih Penghargaan Bergengsi Lintas Nasional
Launching Posko Mudik BANSER Pesisir Barat 2026
BAZNAS Pesisir Barat Terima Kunjungan Silaturahmi Yayasan Krui Maju Sejahtera

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →