Manfaat dan Implementasi Zakat oleh Perusahaan
31/08/2025 | Penulis: BAZNAS Kota Bandung
Zakat Perusahaan
Zakat perusahaan adalah zakat perniagaan yang dihitung dengan mengurangi aset lancar perusahaan dengan kewajiban yang dimiliki, berdasarkan neraca. Sebuah perusahaan dianggap memiliki harta perusahaan yang wajib dizakati, terdiri dari barang, uang tunai, dan piutang. Pembayaran zakat perusahaan dianggap sama dengan zakat perdagangan menurut ulama peserta Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait. Zakat perusahaan dihitung berdasarkan laporan keuangan dengan mengurangkan kewajiban atas aset lancar, dan dikeluarkan 2,5 persen sebagai zakatnya. Cara menghitung zakat perusahaan adalah dengan rumus: 2,5% x (aset lancar - hutang jangka pendek). Sebagai contoh, jika Perusahaan A memiliki aset usaha senilai Rp2.000.000.000 dengan hutang jangka pendek Rp500.000.000, zakat yang harus ditunaikan adalah sebesar Rp37.500.000. Tidak ada penundaan dalam berbuat kebaikan, dengan membayar zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Bandung, kita dapat membantu sesama dan memperkuat solidaritas umat. Informasi pembayaran dapat dilihat di website resmi Kotabandung.baznas.go.id/bayarzakat. Apabila ada pertanyaan atau konsultasi terkait ZIS, dapat menghubungi WhatsApp Center di nomor 0853-5330-7128.
Berita Lainnya
Perkuat Sinergi, BAZNAS Pesisir Barat Gelar Silaturahmi ke Dinas Pendidikan
PHBI,MUI & BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat
BAZNAS PESISIR BARAT Mendapatkan 30 Kuota Dalam Program Satu Desa Satu Tahfidz
BAZNAS PESISIR BARAT Apresiasi Prestasi Gemilang Atlit Tarung Derajat
Perkuat Sinergi, Ketua BAZNAS Pesisir Barat Kunjungi Bank Lampung
Perkuat Kinerja, BAZNAS Pesisir Barat Gelar Rapat Mingguan Dipimpin Langsung Ustad Faisol Mudain
Bupati Cup 2026 Resmi Dibuka, Ketua Baznas Pesisir Barat Pimpin Doa Bersama di Lapangan Labuhan Jukung
Peduli Yatim Piatu, BAZNAS Pesisir Barat Berikan Tali Asih
BAZNAS Bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Dan Masyarakat Menyambut Presiden Prabowo Subianto
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Dukung Persiapan Gebyar 1 Muharram 1448 Hijriah
BAZNAS PESISIR BARAT Bersinergi Dengan Majelis Taklim gabungan Kecamatan Karya Penggawa
Ketua TP PKK PESISIR BARAT Hadiri Kegiatan Kolaborasi Dan Sinergitas TP PKK SE Provinsi Lampung
BAZNAS Pesisir Barat Serahkan Bantuan Rp7,8 Juta Untuk Mendukung Program Sekolah Rakyat
Sinergi BAZNAS dan MUI Pesisir Barat Sempurnakan Proses Mualaf Warga Negara Inggris
Peringati Gebyar 1 Muharram 1448 H, Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Serahkan Tali Asih Bersama BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →