Manfaat dan Implementasi Zakat oleh Perusahaan
31/08/2025 | Penulis: BAZNAS Kota Bandung
Zakat Perusahaan
Zakat perusahaan adalah zakat perniagaan yang dihitung dengan mengurangi aset lancar perusahaan dengan kewajiban yang dimiliki, berdasarkan neraca. Sebuah perusahaan dianggap memiliki harta perusahaan yang wajib dizakati, terdiri dari barang, uang tunai, dan piutang. Pembayaran zakat perusahaan dianggap sama dengan zakat perdagangan menurut ulama peserta Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait. Zakat perusahaan dihitung berdasarkan laporan keuangan dengan mengurangkan kewajiban atas aset lancar, dan dikeluarkan 2,5 persen sebagai zakatnya. Cara menghitung zakat perusahaan adalah dengan rumus: 2,5% x (aset lancar - hutang jangka pendek). Sebagai contoh, jika Perusahaan A memiliki aset usaha senilai Rp2.000.000.000 dengan hutang jangka pendek Rp500.000.000, zakat yang harus ditunaikan adalah sebesar Rp37.500.000. Tidak ada penundaan dalam berbuat kebaikan, dengan membayar zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Bandung, kita dapat membantu sesama dan memperkuat solidaritas umat. Informasi pembayaran dapat dilihat di website resmi Kotabandung.baznas.go.id/bayarzakat. Apabila ada pertanyaan atau konsultasi terkait ZIS, dapat menghubungi WhatsApp Center di nomor 0853-5330-7128.
Berita Lainnya
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp5 Juta untuk Korban Kebakaran di Sukamarga
Ketua BAZNAS Pesisir Barat Hadiri Upacara HUT Ke-81 RI di Lapangan Labuhan Jukung
BAZNAS Pesisir Barat Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur
BAZNAS Pesisir Barat Audiensi dengan RSUD KH. M. Thohir, Tindak Lanjut SE Bupati 190/2026
BAZNAS Kab. Pesisir Barat jalin silaturahmi ke sekda kab. Pesisir barat
BAZNAS Ikut Merayakan HUT PRAMUKA KE 65
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sampaikan Selamat Hari Pramuka ke-65: Dorong Jiwa Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial
Keluarga Besar BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sampaikan Selamat atas Terpilihnya Rais A’am dan Ketum PBNU
Ketua BAZNAS PESISIR BARAT Diskusi Bersama Pimpinan Kantor Imigrasi Krui
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Ucapkan Selamat dan Sukses atas Terselenggaranya Muktamar NU ke-35
UPZ Persatuan Nelayan Dalam Perbincangan
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Salurkan Santunan Tali Asih kepada Remaja Korban Laka Lantas
Ketua BAZNAS Pesisir Barat Hadiri Rapat Teknis RBI di Pekon Seray
Dukung Pendidikan Keagamaan, BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Bantuan ATK ke Tiga Lembaga Pendidikan Islam
BAZNAS Pesisir Barat dan APPSI Lampung Jajaki Sinergi Program Kolaborasi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →