Manfaat dan Implementasi Zakat oleh Perusahaan
31/08/2025 | Penulis: BAZNAS Kota Bandung
Zakat Perusahaan
Zakat perusahaan adalah zakat perniagaan yang dihitung dengan mengurangi aset lancar perusahaan dengan kewajiban yang dimiliki, berdasarkan neraca. Sebuah perusahaan dianggap memiliki harta perusahaan yang wajib dizakati, terdiri dari barang, uang tunai, dan piutang. Pembayaran zakat perusahaan dianggap sama dengan zakat perdagangan menurut ulama peserta Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait. Zakat perusahaan dihitung berdasarkan laporan keuangan dengan mengurangkan kewajiban atas aset lancar, dan dikeluarkan 2,5 persen sebagai zakatnya. Cara menghitung zakat perusahaan adalah dengan rumus: 2,5% x (aset lancar - hutang jangka pendek). Sebagai contoh, jika Perusahaan A memiliki aset usaha senilai Rp2.000.000.000 dengan hutang jangka pendek Rp500.000.000, zakat yang harus ditunaikan adalah sebesar Rp37.500.000. Tidak ada penundaan dalam berbuat kebaikan, dengan membayar zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Bandung, kita dapat membantu sesama dan memperkuat solidaritas umat. Informasi pembayaran dapat dilihat di website resmi Kotabandung.baznas.go.id/bayarzakat. Apabila ada pertanyaan atau konsultasi terkait ZIS, dapat menghubungi WhatsApp Center di nomor 0853-5330-7128.
Berita Lainnya
GEBYAR 1 MUHARRAM 1448_H., BAZNAS HADIRKAN PESISIR BARAT PEDULI
SYURIAH PCNU Pesisir Barat Hadiri Giat Rutin Musyawarah Syuriah SE Provinsi Lampung
Peringati Gebyar 1 Muharram 1448 H, Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Serahkan Tali Asih Bersama BAZNAS
Sinergi BAZNAS dan MUI Pesisir Barat Sempurnakan Proses Mualaf Warga Negara Inggris
PHBI,MUI & BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat
Bupati Cup 2026 Resmi Dibuka, Ketua Baznas Pesisir Barat Pimpin Doa Bersama di Lapangan Labuhan Jukung
Perkuat Sinergi, Ketua BAZNAS Pesisir Barat Kunjungi Bank Lampung
BAZNAS Pesisir Barat Serahkan Bantuan Rp7,8 Juta Untuk Mendukung Program Sekolah Rakyat
BAZNAS Bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Dan Masyarakat Menyambut Presiden Prabowo Subianto
Perkuat Sinergi, BAZNAS Pesisir Barat Gelar Silaturahmi ke Dinas Pendidikan
Perkuat Kinerja, BAZNAS Pesisir Barat Gelar Rapat Mingguan Dipimpin Langsung Ustad Faisol Mudain
PESISIR BARAT RAIH PENGHARGAAN Dalam Program Penerbitan Nomor Induk Berusaha
BAZNAS PESISIR BARAT Apresiasi Prestasi Gemilang Atlit Tarung Derajat
BAZNAS PESISIR BARAT Bersinergi Dengan Majelis Taklim gabungan Kecamatan Karya Penggawa
Sambut 1 Muharram 1448 H, Bupati Pesisir Barat dan BAZNAS Salurkan Tali Asih untuk Warga

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →