Dukungan Penuh dari PJ SEKDA Kabupaten Pesisir Barat Tentang Rencana Pengukuhan Susunan Pengurus BAZNAS
12/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Sepakat di hari Jum'at 26 September 2025
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Gelar Audiensi dengan PJ. SEKDA dan Pejabat Pemkab mendapat Sambutan Positif, Bahas Pengukuhan Pengurus BAZNAS
PESISIR BARAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menggelar audiensi resmi dengan Penjabat Sekretaris Daerah (PJ.Sekda) Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, Jumat (12/9/2025) di ruang kerja Sekda, Lantai 3 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kabag Kesejahteraan Rakyat, Arfi Julizar, S.KM., MM, dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Antoni Wijaya, S.IP., MM
Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Faisol Mudain, menyampaikan rencana penting terkait pengukuhan pengurus BAZNAS yang diselenggarakan berlangsung pada 26 September 2025. Audiensi ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah dalam upaya pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
hal. Sekda, Tedi Zadmiko, menyambut kunjungan dengan baik dan memberikan dukungan penuh terhadap pengukuhan pengurus BAZNAS yang baru. “Pemkab Pesisir Barat berharap BAZNAS dapat berperan sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ketua BAZNAS Faisol Mudain juga mengapresiasi dukungan Pemkab Pesisir Barat dan berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia mengajak masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar dana umat dapat tersalurkan dengan amanah dan bermanfaat nyata bagi yang membutuhkan.
Sinergitas Pengelolaan Zakat dapat memastikan pengelolaan dana zakat berjalan transparan, akuntabel, dan profesional sehingga memberikan manfaat optimal bagi penerimanya. BAZNAS dan Pemkab bekerja sama untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dana zakat digunakan untuk program pemberdayaan yang berkelanjutan seperti pendidikan, kesehatan, dan usaha produktif. Dengan dukungan pemerintah, BAZNAS dapat meningkatkan kredibilitas sebagai lembaga resmi pengelola zakat.
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat dalam pengelolaan Zakat berpedoman pada prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI
Aman Syar'i: Pengelolaan zakat oleh BAZNAS dilakukan sesuai dengan prinsip dan aturan syariat Islam yang ketat, memastikan bahwa seluruh proses mulai dari pengumpulan hingga pendistribusian dana memenuhi standar kehalalan dan keadilan yang telah ditetapkan.
Aman Regulasi: BAZNAS beroperasi berdasarkan peraturan perundang-undangan nasional, termasuk Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sehingga seluruh aktivitasnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Aman NKRI: BAZNAS mendukung kedaulatan dan persatuan bangsa dengan menjaga integritas dan netralitas dalam menjalankannya, serta berkontribusi pada pembangunan nasional yang harmonis tanpa memicu konflik sosial atau sektarianisme.
Untuk memudahkan masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Pesisir Barat telah menyediakan rekening resmi di Bank Lampung dan Bank Syariah Indonesia (BSI):
Bank Lampung – Rekening Zakat : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI): 7265-1345-34
Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui situs resmi BAZNAS Pesisir Barat di https://kabpesisirbarat.baznas.go.id.
Dengan semangat sinergi, BAZNAS dan Pemkab Pesisir Barat berkomitmen untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang transparan, profesional, dan tepat sasaran.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
Berita Lainnya
Dukungan Kendaraan Dinas Dari Bupati Pesisir Barat, BAZNAS Sampaikan Ucapan Terimakasih
Bupati Pesisir Barat Tekankan Amanah Dan Profesionalisme Pengelolaan ZIS Oleh BAZNAS
BAZNAS PESISIR BARAT Bersama Dinas Pendidikan Akan Membuat UPZ Diseluruh SD Dan SMPN Pesisir Barat
Yayasan Krui Maju Sejahtera Bersama Dinsos Pesisir Barat Kunjungi Penyandang Disabilitas Di Ulok Manik
BAZNAS Pesisir Barat Sampaikan Terima Kasih kepada Kemenag dan Bank Lampung atas Dukungan Suksesnya Sosialisasi Teknis Implementasi Surat Edaran Bupati
Bupati Pesisir Barat Ajak Aparatur Dan Pimpinan Lembaga Menjadi Teladan Menunaikan ZOS
Bupati Pesisir Barat Serahkan Bantuan Kendaraan Dinas Operasional kepada BAZNAS
BAZNAS PESISIR BARAT Ajukan Kerjasama Pemotongan ZIS ASN Dengan Bank Lampung
Pesisir Barat Peduli Disabilitas
Mahasiswa Beasiswa Cendikia BAZNAS Raih Penghargaan Internasional Di Rusia
Sosialisasi teknik implementasi surat edaran bupati pesisir barat
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Perkuat Sinergi dengan DINSOS PPPAKB untuk Pengentasan Kemiskinan
Peringatan Hardiknas 2026: BAZNAS Pesisir Barat Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pendidikan dan Zakat
Baznas Pesisir Barat Serahkan Berkas Administrasi ke BKAD
BAZNAS Pesisir Barat Sampaikan Apresiasi dan Selamat Hari Buruh Nasional 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →