Dukungan Penuh dari PJ SEKDA Kabupaten Pesisir Barat Tentang Rencana Pengukuhan Susunan Pengurus BAZNAS
12/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS PESISIR BARAT
Sepakat di hari Jum'at 26 September 2025
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Gelar Audiensi dengan PJ. SEKDA dan Pejabat Pemkab mendapat Sambutan Positif, Bahas Pengukuhan Pengurus BAZNAS
PESISIR BARAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menggelar audiensi resmi dengan Penjabat Sekretaris Daerah (PJ.Sekda) Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, Jumat (12/9/2025) di ruang kerja Sekda, Lantai 3 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kabag Kesejahteraan Rakyat, Arfi Julizar, S.KM., MM, dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Antoni Wijaya, S.IP., MM
Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Faisol Mudain, menyampaikan rencana penting terkait pengukuhan pengurus BAZNAS yang diselenggarakan berlangsung pada 26 September 2025. Audiensi ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah dalam upaya pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
hal. Sekda, Tedi Zadmiko, menyambut kunjungan dengan baik dan memberikan dukungan penuh terhadap pengukuhan pengurus BAZNAS yang baru. “Pemkab Pesisir Barat berharap BAZNAS dapat berperan sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ketua BAZNAS Faisol Mudain juga mengapresiasi dukungan Pemkab Pesisir Barat dan berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia mengajak masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar dana umat dapat tersalurkan dengan amanah dan bermanfaat nyata bagi yang membutuhkan.
Sinergitas Pengelolaan Zakat dapat memastikan pengelolaan dana zakat berjalan transparan, akuntabel, dan profesional sehingga memberikan manfaat optimal bagi penerimanya. BAZNAS dan Pemkab bekerja sama untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dana zakat digunakan untuk program pemberdayaan yang berkelanjutan seperti pendidikan, kesehatan, dan usaha produktif. Dengan dukungan pemerintah, BAZNAS dapat meningkatkan kredibilitas sebagai lembaga resmi pengelola zakat.
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat dalam pengelolaan Zakat berpedoman pada prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI
Aman Syar'i: Pengelolaan zakat oleh BAZNAS dilakukan sesuai dengan prinsip dan aturan syariat Islam yang ketat, memastikan bahwa seluruh proses mulai dari pengumpulan hingga pendistribusian dana memenuhi standar kehalalan dan keadilan yang telah ditetapkan.
Aman Regulasi: BAZNAS beroperasi berdasarkan peraturan perundang-undangan nasional, termasuk Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sehingga seluruh aktivitasnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Aman NKRI: BAZNAS mendukung kedaulatan dan persatuan bangsa dengan menjaga integritas dan netralitas dalam menjalankannya, serta berkontribusi pada pembangunan nasional yang harmonis tanpa memicu konflik sosial atau sektarianisme.
Untuk memudahkan masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Pesisir Barat telah menyediakan rekening resmi di Bank Lampung dan Bank Syariah Indonesia (BSI):
Bank Lampung – Rekening Zakat : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI): 7265-1345-34
Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui situs resmi BAZNAS Pesisir Barat di https://kabpesisirbarat.baznas.go.id.
Dengan semangat sinergi, BAZNAS dan Pemkab Pesisir Barat berkomitmen untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang transparan, profesional, dan tepat sasaran.
Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS
Bank Lampung – Rekening Zakat
Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7
Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh
Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT
Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening: 7265-1345-34
Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id
Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sampaikan Selamat Hari Pramuka ke-65: Dorong Jiwa Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial
BAZNAS Pesisir Barat dan RSUD KH. M. Tohir Bersinergi Luncurkan Gerakan Gemar Bersedekah
Keluarga Besar BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sampaikan Selamat atas Terpilihnya Rais A’am dan Ketum PBNU
Ketua BAZNAS Pesisir Barat Hadiri Rapat Teknis RBI di Pekon Seray
Ketua BAZNAS PESISIR BARAT Diskusi Bersama Pimpinan Kantor Imigrasi Krui
BAZNAS Pesisir Barat Audiensi dengan RSUD KH. M. Thohir, Tindak Lanjut SE Bupati 190/2026
BAZNAS Ikut Merayakan HUT PRAMUKA KE 65
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Ucapkan Selamat dan Sukses atas Terselenggaranya Muktamar NU ke-35
BAZNAS Pesisir Barat dan APPSI Lampung Jajaki Sinergi Program Kolaborasi
BAZNAS Kab. Pesisir Barat jalin silaturahmi ke sekda kab. Pesisir barat
Ketua BAZNAS Pesisir Barat Hadiri Upacara HUT Ke-81 RI di Lapangan Labuhan Jukung
BAZNAS Kab. Pesisir Barat hadiri musyawarah PCNU Kab. Pesisir barat
BAZNAS Pesisir Barat Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur
SINERGI BAZNAS DAN TP PKK PESISIR BARAT, PERSIAPKAN BANTUAN SEMBAKO HINGGA BEASISWA HAFIZ QUR’AN
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Bantuan Modal Usaha Rp500 Ribu untuk Pelaku UMKM

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →