WhatsApp Icon

Dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat Terhadap Program Program BAZNAS Sumber Maksimalisasi Dalam TUSI BAZNAS

08/10/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS PESISIR BARAT

Bagikan:URL telah tercopy
Dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat Terhadap Program Program BAZNAS Sumber Maksimalisasi Dalam TUSI BAZNAS

Kekuatan Struktural

BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat: Peran Penting dalam Penanganan Fakir Miskin dan Kebutuhan Penguatan Struktural

Pesisir Barat — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat terus berkomitmen dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, khususnya dalam menyalurkan zakat kepada fakir miskin di wilayahnya. Fakir miskin sendiri didefinisikan sebagai mereka yang penghasilannya sangat rendah sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup.

Sebagai lembaga resmi yang diberi kewenangan oleh pemerintah, BAZNAS berperan sebagai pengelola dan penyalur dana zakat, infak, dan sedekah yang menjadi salah satu instrumen utama dalam mengurangi kemiskinan di Kabupaten Pesisir Barat. Tidak hanya memberikan bantuan langsung, BAZNAS juga mengembangkan program pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, menyampaikan bahwa tugas besar ini tidak dapat dilakukan secara maksimal tanpa adanya dukungan struktural yang kuat dari pemerintah daerah.

“BAZNAS tidak bisa berbuat banyak tanpa dukungan dari para pemegang kebijakan di Kabupaten Pesisir Barat. Kami sangat berharap adanya surat edaran resmi dari Bupati maupun Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur pemanfaatan BAZNAS dalam menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS),” ujar Faisol Mudain.

Penguatan secara struktural tersebut dianggap penting untuk memperjelas peran dan fungsi BAZNAS di tingkat daerah sekaligus memastikan bahwa pengelolaan zakat dapat berjalan efektif dan transparan, serta berdampak langsung kepada mustahik, khususnya fakir miskin.

Dukungan dari pemerintah daerah berupa regulasi yang kuat dan surat edaran resmi diharapkan dapat menjadi pijakan bagi BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat dalam menjalankan amanat undang-undang, serta menjadi sinergi yang produktif dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

“Dengan adanya regulasi yang jelas dan dukungan dari Pemda, kami yakin program-program BAZNAS akan lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambah Faisol Mudain.

Sebagai lembaga yang mengemban amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat bertekad menjadi motor utama dalam pemberdayaan fakir miskin dan peningkatan kesejahteraan sosial melalui pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel.

Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

 

Mudahnya Menunaikan Zakat Infaq dan Shodaqoh Di Kantor Digital BAZNAS PESISIR BARAT 

Cukup Klik Link Dibawah ini 

https://kabpesisirbarat.baznas.go.id/rekening

https://kabpesisirbarat.baznas.go.id/konfirmasi-zis

https://kabpesisirbarat.baznas.go.id/sedekah

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.

Lihat Daftar Rekening →