WhatsApp Icon

Dinas Pendidikan Pesisir Barat Salurkan Zakat Rp24 Juta ke BAZNAS Melalui Bank Lampung

06/03/2026  |  Penulis: Ari beni

Bagikan:URL telah tercopy
Dinas Pendidikan Pesisir Barat Salurkan Zakat Rp24 Juta ke BAZNAS Melalui Bank Lampung

BAZNAS 2026

PESISIR BARAT – Mengawali bulan suci dengan semangat berbagi, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat secara resmi menyetorkan zakat profesi jajarannya kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pesisir Barat pada Selasa (3/3/2026).

Total zakat yang disalurkan mencapai Rp24.000.000. Penyetoran dilakukan secara transparan melalui metode transfer bank via Bank Lampung. Langkah ini merupakan bagian dari program "Berkah Ramadhan" guna mendukung penguatan ekonomi umat dan program kemanusiaan di wilayah setempat.

Poin Utama Penyaluran Zakat:

Instansi: Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat.

Penerima: BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat.

Jumlah: Rp24.000.000 (Dua Puluh Empat Juta Rupiah).

Waktu: 3 Maret 2026.

Metode: Transfer Rekening (Bank Lampung).

"Penyaluran zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS diharapkan dapat menjamin distribusi yang tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan, sekaligus menjadi teladan bagi instansi lain dalam menunaikan kewajiban zakat."

Kegiatan ini diharapkan dapat membawa keberkahan bagi seluruh jajaran tenaga pendidik dan staf di lingkungan Dinas Pendidikan, serta menjadi kontribusi nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pesisir Barat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.

Lihat Daftar Rekening →