WhatsApp Icon

BAZNAS Pesisir Barat Sahkan SK UPZ Masjid: Pastikan Pengelolaan Zakat Fitrah Aman Syar’i

02/03/2026  |  Penulis: Ari beni

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Pesisir Barat Sahkan SK UPZ Masjid: Pastikan Pengelolaan Zakat Fitrah Aman Syar’i

BAZNAS 2026

KRUI – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain, secara resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid di seluruh wilayah Pesisir Barat pada Senin (02/03/2026).

Langkah strategis ini dilakukan sebagai payung hukum sekaligus syarat utama agar para pengumpul zakat di masjid-masjid memiliki legalitas yang sah. Dengan adanya SK ini, pengelolaan zakat fitrah oleh panitia masjid kini resmi berstatus sebagai Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Legalitas untuk Ketenangan Umat

Dalam sambutannya, Ustadz Faisol Mudain menekankan bahwa pembentukan UPZ di tingkat masjid bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya menjaga kesucian ibadah zakat itu sendiri.

"Zakat adalah rukun Islam yang memiliki aturan main yang ketat. Dengan SK ini, para pengurus masjid resmi menjadi representasi BAZNAS. Secara syariat, mereka sah disebut sebagai Amil, sehingga proses penarikan hingga pendayagunaan zakat menjadi lebih berkah dan sesuai tuntunan," ujar Ustadz Faisol.

Poin Penting Pengesahan SK UPZ:

Legalitas Amil: Petugas masjid memiliki hak dan kewajiban yang dilindungi hukum negara dan syariat Islam.

Standarisasi Pelaporan: Memudahkan koordinasi pendataan jumlah muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat) di Pesisir Barat.

Optimalisasi Distribusi: Memastikan zakat fitrah tersalurkan tepat sasaran kepada delapan asnaf di lingkungan masjid setempat.

Menyongsong Ramadan 1447 H

Penandatanganan yang dilakukan di awal Maret ini dimaksudkan agar seluruh pengurus masjid memiliki waktu yang cukup untuk bersiap sebelum memasuki bulan suci Ramadan.

Ketua BAZNAS berharap, dengan status Aman Syar’i ini, masyarakat Pesisir Barat tidak ragu lagi untuk menitipkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui UPZ Masjid yang telah memiliki SK resmi. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem zakat daerah demi pengentasan kemiskinan di Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.

Lihat Daftar Rekening →