Al Qur'an Memiliki Kebenaran Mutlak Yang Tiada Terbantahkan
02/10/2025 | Penulis: Humas BAZNAS PESISIR BARAT
QS.Hud:6_Semua Rizqi Makhluk Dijamin Oleh Allah SWT
BAZNAS KABUPATEN PESISIR BARAT
Rezeki Telah Dijamin oleh Allah, BAZNAS Ajak Masyarakat Menunaikan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Secara Aman dan Tepat Sasaran
Pesisir Barat — Berdasarkan firman Allah dalam QS. Hud ayat 6, ditegaskan bahwa setiap makhluk hidup di muka bumi telah dijamin rezekinya oleh Allah SWT. Ayat tersebut berbunyi:
“Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semua rezekinya dijamin Allah. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).”
(QS. Hud: 6)
Ayat ini mengandung makna yang mendalam bahwa Allah SWT adalah penjamin seluruh rezeki makhluk-Nya, termasuk manusia. Keyakinan akan jaminan rezeki dari Allah mendorong umat Islam untuk tetap berusaha dengan sungguh-sungguh, sambil bertawakal kepada-Nya. Di sisi lain, sebagai wujud rasa syukur dan bentuk kepedulian terhadap sesama, Islam menganjurkan umatnya untuk menunaikan zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS).
Sejalan dengan semangat tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqohnya melalui lembaga resmi negara yang telah mendapatkan mandat undang-undang untuk mengelola zakat secara profesional, amanah, dan berintegritas.
BAZNAS PESISIR BARAT: Lembaga Zakat yang Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat mengedepankan tiga prinsip utama dalam pengelolaan dana zakat, infaq, dan shodaqoh masyarakat, yaitu:
1. Aman Syar’i
BAZNAS memastikan bahwa seluruh mekanisme pengumpulan, pengelolaan, hingga pendistribusian zakat dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Hal ini didasarkan pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ketentuan fikih yang relevan, sehingga harta yang disalurkan melalui BAZNAS menjadi suci dan penuh keberkahan.
2. Aman Regulasi
Sebagai lembaga resmi negara, BAZNAS berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Setiap kegiatan operasional diawasi dan diaudit secara transparan oleh lembaga berwenang, baik dari sisi akuntabilitas keuangan maupun kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Masyarakat dapat mempercayakan ZIS-nya dengan tenang dan penuh keyakinan.
3. Aman NKRI
Zakat yang disalurkan melalui BAZNAS tidak hanya membantu mustahik (penerima zakat) secara ekonomi, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial dan mendukung program pengentasan kemiskinan nasional. Ini merupakan bagian dari kontribusi nyata masyarakat dalam menjaga keutuhan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Ajakan dan Seruan
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat mengajak segenap masyarakat muslim di wilayah ini untuk aktif menunaikan zakat, infaq, dan shodaqoh melalui lembaga yang aman secara syar’i, aman secara hukum, dan aman untuk bangsa. Melalui pengelolaan yang profesional dan tepat sasaran, dana zakat yang Anda salurkan akan memberikan manfaat besar bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan serta memberdayakan mereka agar lebih mandiri.
“Salurkan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Anda melalui BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat – Untuk Kesejahteraan Umat dan Kemuliaan Negeri.”
Untuk informasi lebih lanjut dan layanan pembayaran zakat:
Silakan kunjungi kantor BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat atau hubungi kanal resmi BAZNAS melalui media sosial dan layanan digital yang tersedia.
Cara Mudah Cek Rekening BAZNAS PESISIR BARAT
Cukup Klik Link Dibawah ini
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id/rekening
Konfirmasi ZIS BAZNAS PESISIR BARAT
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id/konfirmasi-zis
Link Sedekah BAZNAS PESISIR BARAT
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id/sedekah
Berita Lainnya
SMPN 2 Krui Salurkan Infaq Dan Shodaqoh Melalui BAZNAS Pesisir Barat
PC GP ANSOR PESISIR BARAT Gelar Diskusi Kader Muda NU Bersama Instruktur PBNU
Bupati Pesisir Barat Serahkan Bantuan Kendaraan Dinas Operasional kepada BAZNAS
Yayasan Krui Maju Sejahtera Bersama Dinsos Pesisir Barat Kunjungi Penyandang Disabilitas Di Ulok Manik
Optimalkan Zakat ASN, BAZNAS Pesisir Barat Matangkan Teknis MoU dengan Bank Lampung
BAZNAS PESISIR BARAT Bersama Dinas Pendidikan Akan Membuat UPZ Diseluruh SD Dan SMPN Pesisir Barat
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Perkuat Sinergi dengan DINSOS PPPAKB untuk Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Resmi Serahkan SK UPZ kepada Seluruh OPD untuk Perkuat Pengelolaan ZIS
BAZNAS Pesisir Barat Sampaikan Apresiasi dan Selamat Hari Buruh Nasional 2026
Peringatan Hardiknas 2026: BAZNAS Pesisir Barat Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pendidikan dan Zakat
BAZNAS Pesisir Barat dan bapak bupati dan Pemeritahan kabupaten pesisir barat Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Anak Cerebral Palsy
BAZNAS Pesisir Barat Sampaikan Terima Kasih kepada Kemenag dan Bank Lampung atas Dukungan Suksesnya Sosialisasi Teknis Implementasi Surat Edaran Bupati
Baznas Pesisir Barat Serahkan Berkas Administrasi ke BKAD
Sosialisasi teknik implementasi surat edaran bupati pesisir barat
Pesisir Barat Peduli Disabilitas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →