Al Qur'an Memiliki Kebenaran Mutlak Yang Tiada Terbantahkan
02/10/2025 | Penulis: Humas BAZNAS PESISIR BARAT
QS.Hud:6_Semua Rizqi Makhluk Dijamin Oleh Allah SWT
BAZNAS KABUPATEN PESISIR BARAT
Rezeki Telah Dijamin oleh Allah, BAZNAS Ajak Masyarakat Menunaikan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Secara Aman dan Tepat Sasaran
Pesisir Barat — Berdasarkan firman Allah dalam QS. Hud ayat 6, ditegaskan bahwa setiap makhluk hidup di muka bumi telah dijamin rezekinya oleh Allah SWT. Ayat tersebut berbunyi:
“Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semua rezekinya dijamin Allah. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).”
(QS. Hud: 6)
Ayat ini mengandung makna yang mendalam bahwa Allah SWT adalah penjamin seluruh rezeki makhluk-Nya, termasuk manusia. Keyakinan akan jaminan rezeki dari Allah mendorong umat Islam untuk tetap berusaha dengan sungguh-sungguh, sambil bertawakal kepada-Nya. Di sisi lain, sebagai wujud rasa syukur dan bentuk kepedulian terhadap sesama, Islam menganjurkan umatnya untuk menunaikan zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS).
Sejalan dengan semangat tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqohnya melalui lembaga resmi negara yang telah mendapatkan mandat undang-undang untuk mengelola zakat secara profesional, amanah, dan berintegritas.
BAZNAS PESISIR BARAT: Lembaga Zakat yang Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat mengedepankan tiga prinsip utama dalam pengelolaan dana zakat, infaq, dan shodaqoh masyarakat, yaitu:
1. Aman Syar’i
BAZNAS memastikan bahwa seluruh mekanisme pengumpulan, pengelolaan, hingga pendistribusian zakat dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Hal ini didasarkan pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ketentuan fikih yang relevan, sehingga harta yang disalurkan melalui BAZNAS menjadi suci dan penuh keberkahan.
2. Aman Regulasi
Sebagai lembaga resmi negara, BAZNAS berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Setiap kegiatan operasional diawasi dan diaudit secara transparan oleh lembaga berwenang, baik dari sisi akuntabilitas keuangan maupun kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Masyarakat dapat mempercayakan ZIS-nya dengan tenang dan penuh keyakinan.
3. Aman NKRI
Zakat yang disalurkan melalui BAZNAS tidak hanya membantu mustahik (penerima zakat) secara ekonomi, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial dan mendukung program pengentasan kemiskinan nasional. Ini merupakan bagian dari kontribusi nyata masyarakat dalam menjaga keutuhan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Ajakan dan Seruan
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat mengajak segenap masyarakat muslim di wilayah ini untuk aktif menunaikan zakat, infaq, dan shodaqoh melalui lembaga yang aman secara syar’i, aman secara hukum, dan aman untuk bangsa. Melalui pengelolaan yang profesional dan tepat sasaran, dana zakat yang Anda salurkan akan memberikan manfaat besar bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan serta memberdayakan mereka agar lebih mandiri.
“Salurkan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Anda melalui BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat – Untuk Kesejahteraan Umat dan Kemuliaan Negeri.”
Untuk informasi lebih lanjut dan layanan pembayaran zakat:
Silakan kunjungi kantor BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat atau hubungi kanal resmi BAZNAS melalui media sosial dan layanan digital yang tersedia.
Cara Mudah Cek Rekening BAZNAS PESISIR BARAT
Cukup Klik Link Dibawah ini
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id/rekening
Konfirmasi ZIS BAZNAS PESISIR BARAT
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id/konfirmasi-zis
Link Sedekah BAZNAS PESISIR BARAT
https://kabpesisirbarat.baznas.go.id/sedekah
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Salurkan Santunan Tali Asih kepada Remaja Korban Laka Lantas
BAZNAS Pesisir Barat dan RSUD KH. M. Tohir Bersinergi Luncurkan Gerakan Gemar Bersedekah
BAZNAS Pesisir Barat Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur
BAZNAS Pesisir Barat Audiensi dengan RSUD KH. M. Thohir, Tindak Lanjut SE Bupati 190/2026
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp5 Juta untuk Korban Kebakaran di Sukamarga
BAZNAS Kab. Pesisir Barat hadiri musyawarah PCNU Kab. Pesisir barat
SINERGI BAZNAS DAN TP PKK PESISIR BARAT, PERSIAPKAN BANTUAN SEMBAKO HINGGA BEASISWA HAFIZ QUR’AN
BAZNAS Ikut Merayakan HUT PRAMUKA KE 65
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Sampaikan Selamat Hari Pramuka ke-65: Dorong Jiwa Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial
UPZ Persatuan Nelayan Dalam Perbincangan
Dukung Pendidikan Keagamaan, BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Bantuan ATK ke Tiga Lembaga Pendidikan Islam
Ketua BAZNAS PESISIR BARAT Diskusi Bersama Pimpinan Kantor Imigrasi Krui
Ketua BAZNAS Pesisir Barat Hadiri Rapat Teknis RBI di Pekon Seray
BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat Ucapkan Selamat dan Sukses atas Terselenggaranya Muktamar NU ke-35
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Bantuan Modal Usaha Rp500 Ribu untuk Pelaku UMKM

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.
Lihat Daftar Rekening →