Sederhana namun penuh makna

Cinderamata Dari Bank Lampung diberikan kepada pimpinan BAZNAS pesisir barat

23/08/2025 | admin

Cinderamata dari Bank Lampung: Pimpinan BAZNAS Pesisir Barat Bincang Santai dengan Stakeholder

Jum'at, 22 Agustus 2025 — Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat, Faisol Mudain, menggelar pertemuan santai namun bermakna bersama stakeholder Bank Lampung, Rendra Yuda, yang berlangsung di wilayah Pesisir Barat. Pertemuan ini menjadi ajang diskusi ringan seputar langkah-langkah strategis ke depan, khususnya dalam memperkuat kolaborasi antara BAZNAS dan Bank Lampung dalam bidang kemanusiaan.

Dalam pembicaraan tersebut, disepakati bahwa dalam waktu dekat jajaran Pimpinan BAZNAS Pesisir Barat akan melakukan audiensi resmi dengan Pimpinan Bank Lampung. Tujuan dari audiensi ini adalah untuk merealisasikan sinergi yang lebih konkret dalam menjalankan berbagai program sosial, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Pesisir Barat.

Faisol Mudain memaparkan berbagai manfaat dari kerja sama ini, mulai dari optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, hingga perluasan jangkauan program bantuan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antar-lembaga merupakan kunci sukses pembangunan sosial.

Kekuatan itu adalah kebersamaan. Sinergi antara lembaga keuangan seperti Bank Lampung dan lembaga zakat seperti BAZNAS akan menjadi kekuatan baru dalam menghadirkan solusi nyata untuk masyarakat,” ujar Faisol.

Sebagai simbol awal hubungan yang erat dan produktif, pertemuan tersebut diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Bank Lampung kepada Pimpinan BAZNAS Pesisir Barat.

 

Assalamu’alaikum...

Tabikpun...

Saudaraku yang dirahmati Allah,

Menunaikan zakat, infaq, dan shodaqoh adalah kewajiban serta bentuk kepedulian kita sebagai umat Islam untuk saling membantu dan meringankan beban sesama. Melalui BAZNAS Pesisir Barat Lampung, kita dapat menyalurkan amanah ini dengan aman dan tepat sasaran.

Mengapa menunaikan zakat, infaq, dan shodaqoh di BAZNAS Pesisir Barat?

Karena BAZNAS hadir sebagai lembaga resmi pemerintah yang terpercaya dalam mengelola zakat, infaq, dan shodaqoh untuk membangun kesejahteraan masyarakat Pesisir Barat. Dana yang Anda titipkan akan disalurkan kepada mustahik yang berhak, sehingga zakat dan sedekah Anda memberikan manfaat nyata dan keberkahan.

Manfaat Sedekah menurut Dalil-dalil Shahih:

Melipatgandakan Pahala dan Rezeki

Allah SWT berfirman:

"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki." (QS. Al-Baqarah: 261)

Membersihkan Harta dan Jiwa

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103)

Mendatangkan Perlindungan dari Siksa dan Kesulitan

Rasulullah SAW bersabda:

"Sedekah dapat memadamkan kemurkaan Tuhan dan menolak kematian buruk." (HR. At-Tirmidzi)

Sedekah adalah Bekal di Akhirat

"Barang siapa menolong orang lain, maka Allah akan menolongnya." (HR. Muslim)

Mari Tunaikan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Anda di BAZNAS Pesisir Barat Lampung:

Bank Lampung – Rekening Zakat

Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT

Nomor Rekening: 3930-3040-5709-7

Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh

Atas Nama: BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT

Nomor Rekening: 3930-3010-2228-4

Bank Syariah Indonesia (BSI)

Nomor Rekening: 7265-1345-34

Untuk informasi kantor digital BAZNAS pesisir barat kunjungi:

https://kabpesisirbarat.baznas.go.id

Sedekah adalah investasi terbaik yang tidak pernah merugi, justru akan mengalir keberkahan dunia dan akhirat."

Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita, melimpahkan keberkahan pada harta dan kehidupan kita, serta memberikan kemudahan bagi kita semua dalam menunaikan kewajiban dan kebaikan. Aamiin.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

KABUPATEN PESISIR BARAT

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12