WhatsApp Icon

Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2025 Membuat 9 Poin Penting untuk Penguatan Tata Kelola Zakat, Infaq, dan Sedekah

31/08/2025  |  Penulis: Moh Julgian Baldan

Bagikan:URL telah tercopy
Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2025 Membuat 9 Poin Penting untuk Penguatan Tata Kelola Zakat, Infaq, dan Sedekah

RAKORNAS BAZNAS 2025 Rumuskan 9 Resolusi untuk Perkuat Tata Kelola Zakat, Infaq Dan Sedekah (ZIS)

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tahun 2025 pada 26-29 Agustus di Jakarta. Rakornas ini dihadiri Perwakilan BAZNAS dari berbagai wilayah di Indonesia untuk memperkuat tata kelola zakat sebagai strategi utama dalam menangani kemiskinan dan memberdayakan masyarakat. Dalam acara tersebut, BAZNAS merumuskan sembilan resolusi penting yang menjadi arah kebijakan pengelolaan zakat hingga tahun depan. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, H. Achmad Sudrajat, Lc., MA, membacakan resolusi tersebut di hadapan peserta dari seluruh Indonesia. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan untuk mencapai visi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran. Putusan Mahkamah Konstitusi yang mendukung BAZNAS membuat lembaga ini semakin kokoh secara hukum dan institusional. Resolusi strategis yang dihasilkan dari Rakornas antara lain: 1. BAZNAS bersama jaringan provinsi dan kabupaten/kota siap menjadi garda terdepan dalam penanggulangan kemiskinan. 2. Berkomitmen menjaga reputasi lembaga melalui prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. 3. Melanjutkan penguatan regulasi, SDM, infrastruktur, serta jaringan dan sinergi dalam pengelolaan zakat nasional. 4. Mendorong pengesahan Peraturan Presiden tentang zakat bagi ASN dan pegawai BUMN. 5. BAZNAS Kabupaten/Kota diminta mendirikan UPZ di desa/kelurahan. 6. Mengoptimalkan pengelolaan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). 7. Mendorong pembentukan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) di tingkat wilayah. 8. Memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak. 9. Mengapresiasi putusan MK yang memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga utama pengelola zakat nasional. Prof. Noor menyatakan optimisme terhadap masa depan BAZNAS dan menegaskan pentingnya zakat sebagai bagian dari dakwah dan instrumen kesejahteraan umat. Allah akan menjadi saksi atas ikhtiar yang dilakukan untuk memajukan BAZNAS demi kesejahteraan bangsa.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.

Lihat Daftar Rekening →