WhatsApp Icon

BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu di Kecamatan Ngaras

01/10/2026  |  Penulis: Ari beni

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu di Kecamatan Ngaras

BAZNAS 2026

PESISIR BARAT – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Barat menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim piatu di Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, pada Rabu (30/9/2026).

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Pesisir Barat, Ustadz Faisol Mudain,  dengan didampingi jajaran komisioner serta staf Baznas Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Ustadz Faisol Mudain menyampaikan bahwa penyaluran santunan ini merupakan bagian dari program kepedulian sosial Baznas untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus meringankan beban anak-anak yatim piatu di wilayah Pesisir Barat.

"Alhamdulillah, hari ini kami dari Baznas Kabupaten Pesisir Barat dapat bersilaturahmi dan berbagi kasih bersama anak-anak kita, para yatim piatu di Kecamatan Ngaras. Semoga bantuan ini dapat membawa keberkahan dan sedikit membantu memenuhi kebutuhan mereka," ujar Ustadz Faisol.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para muzakki serta munfiq yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas Pesisir Barat, sehingga berbagai program kepedulian masyarakat dapat terus terlaksana secara berkelanjutan.

Kegiatan penyaluran santunan berlangsung dengan penuh khidmat dan kehangatan. Senyum gembira terpancar dari wajah anak-anak penerima manfaat saat menerima bantuan langsung dari jajaran pimpinan Baznas.

Melalui kegiatan ini, Baznas Kabupaten Pesisir Barat berharap semangat saling peduli dan berbagi di tengah masyarakat semakin menguat, khususnya dalam memperhatikan kesejahteraan anak-anak yang membutuhkan di seluruh penjuru Kabupaten Pesisir Barat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.

Lihat Daftar Rekening →