WhatsApp Icon

BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Santunan Untuk 48 Lansia di Kecamatan Pesisir Tengah

23/12/2025  |  Penulis: Ari beni

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Santunan Untuk 48 Lansia di Kecamatan Pesisir Tengah

Baznas Kab Pesisir Barat 2025

BAZNAS Pesisir Barat Salurkan Santunan Lansia di Kecamatan Pesisir Tengah

Pesisir Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat menyalurkan santunan kepada para lanjut usia (lansia) berupa 48 bingkisan sembako. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat.

Penyaluran santunan ini merupakan bagian dari program kepedulian sosial BAZNAS Pesisir Barat guna membantu meringankan beban kebutuhan pokok para lansia yang berada di Kecamatan Pesisir Tengah.

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten I Bupati Pesisir Barat yang mewakili Bupati karena berhalangan hadir. Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat, Camat Pesisir Tengah, Pimpinan Muhammadiyah Pesisir Barat, Kapolres Pesisir Barat, serta Ketua GP Ansor Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan kepada BAZNAS Pesisir Barat atas komitmennya dalam membantu masyarakat, khususnya para lansia yang membutuhkan perhatian dan dukungan. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata serta mempererat sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan organisasi masyarakat.

Sementara itu,Ketua BAZNAS Pesisir Barat, Ustadz Faisol Muda’in, menjelaskan bahwa santunan lansia ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam membantu kelompok masyarakat rentan melalui pemanfaatan dana ZIS.

“Dana ZIS yang disalurkan hari ini adalah amanah dari para muzakki. BAZNAS berkomitmen menyalurkannya secara transparan dan bertanggung jawab agar benar-benar memberikan manfaat bagi para lansia penerima,” jelas Ustadz Faisol.

Ia menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para lansia serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen kesejahteraan sosial di Kabupaten Pesisir Barat.

 

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dengan pengelolaan dana ZIS yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS 

Bank Lampung – Rekening Zakat

Atas Nama : BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT

Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7

 Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh

Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT

Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4

 Bank Syariah Indonesia (BSI)

Nomor Rekening : 7265-1345-34

Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung 

https://kabpesisirbarat.baznas.go.id

Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.

Lihat Daftar Rekening →