WhatsApp Icon

BAZNAS PESISIR BARAT Jalin Kerjasama Dengan Yayasan Krui Maju Sejahtera

07/04/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS PESISIR BARAT

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS PESISIR BARAT Jalin Kerjasama Dengan Yayasan Krui Maju Sejahtera

BAZNAS PESISIR BARAT Bersama Yayasan Krui Maju Sejahtera

BAZNAS Pesisir Barat Jalin Kerja Sama dengan Yayasan Krui Maju Sejahtera untuk Kemaslahatan Umat

Pesisir Barat – BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Krui Maju Sejahtera dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Pesisir Barat, Lampung. Kerja sama ini dituangkan dalam sebuah Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup berbagai program sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, ruang lingkup kerja sama meliputi penghimpunan dana Infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya. Selain itu, kedua pihak juga akan fokus pada penyaluran bantuan sosial, pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kemanusiaan. Tidak kalah penting, pelaporan dan monitoring kegiatan juga menjadi bagian utama dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas program.

Dalam kerja sama ini, Yayasan Krui Maju Sejahtera sebagai pihak pertama memiliki hak untuk mendapatkan dukungan program serta pembinaan dan supervisi dari BAZNAS. Di sisi lain, yayasan berkewajiban menjalankan program sesuai kesepakatan, menyampaikan laporan penggunaan dana secara berkala, serta menjaga transparansi dalam setiap kegiatan.

Sementara itu, BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat sebagai pihak kedua berhak melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program yang dijalankan, serta menerima laporan kegiatan dari pihak pertama. BAZNAS juga berkewajiban menyalurkan dana sesuai kesepakatan, memberikan pendampingan program, serta melakukan pembinaan kelembagaan kepada yayasan.

Pelaksanaan kegiatan akan dilakukan berdasarkan proposal yang telah disepakati bersama serta rencana kerja dan anggaran (RKA) yang disusun secara matang oleh kedua pihak.

Apa Itu MoU?

Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) adalah dokumen kesepakatan antara dua pihak atau lebih yang berisi komitmen untuk bekerja sama dalam suatu bidang tertentu. MoU menjadi dasar hukum awal sebelum pelaksanaan kerja sama yang lebih teknis dan rinci.

Manfaat MoU

Adapun manfaat dari MoU antara lain:

Memberikan kejelasan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak

Menjadi dasar pelaksanaan program yang terarah dan terukur

Meningkatkan kepercayaan dan profesionalitas antar lembaga

Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana

Mempermudah monitoring dan evaluasi kegiatan

Tujuan Utama

Kerja sama ini bertujuan utama untuk meningkatkan kemaslahatan masyarakat Pesisir Barat melalui penguatan program sosial dan pemberdayaan. Dengan sinergi antara BAZNAS dan Yayasan Krui Maju Sejahtera, diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, serta memperluas akses pendidikan dan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan program-program yang tepat sasaran dan berkelanjutan demi terwujudnya masyarakat Pesisir Barat yang lebih sejahtera dan mandiri.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.

Lihat Daftar Rekening →