WhatsApp Icon

BAZNAS dan IDEF Jalin Kerja Sama Strategis untuk Penguatan Ekonomi Syariah

23/09/2025  |  Penulis: Ari beni

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS dan IDEF Jalin Kerja Sama Strategis untuk Penguatan Ekonomi Syariah

BAZNAS RI Menjalin Kerja Sama Dengan IDEF untuk Penguatan Ekonomi Syariah

*SIARAN PERS*

_Nomor: 345/HUM-BAZ/IX/2025_

_Kamis, 18 September 2025_

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melakukan kerja sama dengan Yayasan Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (IDEF) dalam rangka memperkuat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. 

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak yang dilaksanakan dalam rangkaian acara Tasyakuran Milad Satu Tahun Center for Sharia Economic Development (CSED) di Gedung Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025). 

Turut hadir Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, jajaran Pimpinan BAZNAS RI, Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ketua CSED-INDEF Prof. Nur Hidayah, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Prof. Waryono Abdul Ghofur, Pendiri IDEF Fadhil Hasan, Direktur KNEKS, para akademisi, dan peneliti.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menegaskan, kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.

“BAZNAS berkomitmen menjadikan zakat bukan hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang mampu menumbuhkan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi dengan IDEF akan memperluas langkah strategis ini,” ujar Kiai Noor.

Kiai Noor menambahkan, sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan keuangan, menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

“Peningkatan kapasitas ekonomi syariah memerlukan kerja sama lintas sektor. Universitas, lembaga keuangan, dan BAZNAS dapat saling melengkapi,” ungkapnya.

Menurutnya, “Keterlibatan banyak pihak menjadi modal penting dalam memperkuat gerakan ekonomi syariah. Inilah yang membuat BAZNAS semakin siap menghadapi dinamika global.” 

Kiai Noor berharap, kolaborasi strategis ini mampu memperluas dampak zakat dalam menjawab tantangan ekonomi masa depan.

Sementara itu, Prof. Didik J. Rachbini menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam memperkuat literasi dan riset ekonomi syariah.

“Universitas memiliki peran strategis sebagai pusat riset. Melalui sinergi dengan BAZNAS dan IDEF, kami ingin mendorong inovasi kebijakan yang adaptif dan berdampak langsung pada masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Pendiri IDEF Fadhil Hasan berharap kerja sama ini menghasilkan program konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami ingin memastikan MOU ini memberi manfaat nyata. Fokus kami adalah menghadirkan solusi ekonomi syariah yang bisa dirasakan langsung oleh umat,” jelasnya.

Kami mengajak kepada para Muzaki untuk dapat membayar zakat infaq shodaqoh dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS pesisir barat.Melalui rekening BAZNAS 

Bank Lampung – Rekening Zakat

Atas Nama: BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PESISIR BARAT

Nomor Rekening : 3930-3040-5709-7

 Bank Lampung – Rekening Infaq & Shodaqoh

Atas Nama : BAZNAS INFAQ SHADAQOH PESISIR BARAT

Nomor Rekening : 3930-3010-2228-4

 Bank Syariah Indonesia (BSI)

Nomor Rekening: 7265-1345-34

Melalui kantor digital BAZNAS pesisir barat Lampung 

https://kabpesisirbarat.baznas.go.id

Terimakasih dan semoga para Muzakki senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pesisir Barat.

Lihat Daftar Rekening →